Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Lurah Serta Jaya Pastikan Tidak Lagi Ada Jamban Terbuka di Wilayahnya
Share
Sign In
Notification
Latest News
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Lurah Serta Jaya Pastikan Tidak Lagi Ada Jamban Terbuka di Wilayahnya

Lurah Serta Jaya Pastikan Tidak Lagi Ada Jamban Terbuka di Wilayahnya

admin Published 21/06/2019
Share
3 Min Read
Lurah Serta Jaya Hendra Sugiarta.

Fakta Bekasi, CIKARANG TIMUR–Wilayah Kelurahan Serta Jaya, Kecamatan Cikarang Timur dipastikan tidak ada lagi rumah yang tidak memiliki Jamban Terbuka. Hal itu diungkap oleh Lurah Serta Jaya, Hendra Sugiarta disela-sela sambutannya dalam acara bertajuk Open Defecation Free (ODF) atau yang dikenal dengan istilah pembuangan tinja yang sembarangan bersama Puskesmas Lemah Abang di Aula Kantor Kelurahan Serta Jaya.

“ODF itu artinya bahwa sudah tidak ada lagi di Kelurahan Serta Jaya yang jamban yang terbuka atau sebutan tenarnya helicopter,” ungkapnya saat di wawancarai usai membuka kegiatan, Kamis (20/06/2019)

Menurutnya dengan adanya gerakan ODF ini, pihaknya akan mendorong warga Kelurahan Serta Jaya untuk di setiap masing-masing rumahnya punya kamar mandi/toilet sendiri. Hal tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak salah satunya adalah Puskesmas Lemah Abang.

Pihaknya akan mendorong warga untuk tidak membuat jamban terbuka dimana artinya mereka harus membuat sendiri di dalam rumah agar terlihat rapih. Hendra mengatakan jika ada warga yang tidak mampu untuk membangun kamar mandi atau toilet dari segi materi, Kelurahan akan menggandeng Basnaz Kabupaten Bekasi.

“Alhamdulilah dari Basnaz untuk tahun 2019 sudah ada 15 rumah yang di bantu di bangun dari 14 RT di Kelurahan Serta Jaya,” katanya

Dan untuk yang pertama kalinya dari puskesmas Lemah Abang memberi penghargaan di salah satu RT yang tidak ada lagi di wilayahnya jamban terbuka alamatnya di Kp Rawa Bangkong, Rt 03.

Maka dari itu, tambah Hendra, hari dengan adanya kegiatan ini sembari melakukan verifikasi kembali RT mana yang sudah tidak ada lagi jamban terbuka oleh puskesmas. Tentu semua ini tidak terlepas dari kerjasama unsur Kelurahan, Kecamatan, Puskesmas serta Dinas Kesehatan.

Ditemui ditempat yang sama, Kepala Puskesmas Lemah Abang dr Erni Setiani mengatakan dirinya cukup banyak mendapatkan laporan dimana masih banyaknya jamban terbuka dimana pembuangan nya langsung ke kali atau empang bahkan ada juga yang di kebon.

“Ini menjadi suatu hal yang harus kami cermati dimana semua menjadi tercemar karena sangat menimbulkan kesehatan,” kata dia

Dengan adanya buang air besar ini, menurutnya sangat berdampak tidak tercapainya STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat). Dengan adanya ini maka menjadi perhatian bagi Puskesmas Lemah Abang Untuk dimasukan menjadi target SPM (Standart Pelayanan Minimal), dimana puskesmas lemah abang sudah berstatus BLUD. (adv)

You Might Also Like

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025

Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi

admin 21/06/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Siap Melaksanakan PPDB Online
Next Article Bekerjasama Dengan PWI, Pemkab Bekasi Akan Gelar Uji Kompetensi Wartawan

Paling Banyak Dibaca

Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?