Fakta Bekasi, CABANGBUNGIN- Maraknya sales yang memasaran perumahan elit Madina City yang rencananya akan dibangun di Desa Setialaksana, Kecamatan Cabangbungin membuat resah masyarakat setempat.
Akan tetapi sampai saat ini progres pembangunan perumahan yang tersiar kabar akan menggusur lahan pertanian sebanyak -/+ 160 hektare itu belum terlihat. Karena yang terlihat saat ini masih hamparan sawah yang produktif.
Salah satu Tokoh masyarakat Desa Setialaksana, M. Heri Wijaya mengatakan, diriya dan masyarakat lainnya merasa kuatir akan maraknya sales-sales yang menawarkan perumahan mewah itu. Karena khawatir ada dugaan indikasi penipuan kepada masyarakat.
Seperti yang selama ini marak di Pemberitaan..
“Kami sebagai masyarakat Bingung, Pembangunanya masih nol persen tapi sudah gencar dipasarkan,” ujarnya kepada wartawan Rabu (10/10).
Ditambahkanya mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. perjanjian jual beli yang dimungkinkan setelah pengembang sudah memenuhi persyaratan mulai dari status kepemilikan tanah, kepemilikan IMB Induk, Kesedian memiliki Prasarana dan Utilitas Umum dan Keterbangunan Perumahan yang dimaksud paling sedikit 20 persen.
“Sepengetahuan kami sebagai calon pembeli sesuai Undang-Undang Nomor 1 tahun 2011.Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPBJ) bisa dilakukan jika perumahannya sudah terbangun minimal 20 % (Dua Puluh persen ) dan faktanya saat ini dilapangan masih 0% ( nol persen), ” bebernya.
Masih kata dia, dirinya berharap kepada semua pihak terkait di Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi bisa menyikapi yang terjadi di masyarakat dengan memanggil dan mempertanyakan kepada para pihak pengembang sudah sejauh mana progres, legalitas tanah dan perizinannya dan setelah itu bisa mensosialisasikannya kepada masyarakat. Sehingga, dengan demikian tidak menjadi kontroversi dimasyarakat benar tidaknya pembangunannya perumahan tersebut.
“Kami berharap dalam hal ini pemerintah Kabupaten Bekasi atau dinas terkait turun tangan. sebelum ada masyarakat yang dirugikan,” harapnya.
Sementara Camat Cabangbungin Suwarto mengaku tidak tahu terkait perumahan yang dimaksud.sebab kata dia,sampai saat ini belum ada satu pun dari pihak pengembang yang datang melaporkan atau melakukan berkordinasi ke pemerintah kecamatan Cabangbungin.
“Saya tidak tahu, saya tahu ini saja dari kamu. Bagaimana mau bertindak kalau belum tahu,” singkatnya. (FB)