Fakta Bekasi, BEKASI- Banyaknya U Trun liar bertabur di sepanjang jalan Raya alteri Pantura, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat sangat membahayakan pengguna jalan.
Salah satunya U Trun d jalan Urip Sumoharjo, di Depan Pasar Lemah Abang, Kecamatan Cikarang Utara, diduga baru saja di buka oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (24/05/2025).
Warga pengguna jalan Wahyu, menyampaikan keprihatinannya terkait pembukaan U Trun, karena dinilai pembukaan jalan tersebut mengkuatirkan pengendara.
“Pembukaan U-turn yang tidak aman dapat menyebabkan pengendara lain kesulitan melihat atau menghindari kendaraan yang berputar balik, terutama jika dilakukan di lokasi dengan visibilitas terbatas,”ucap Wahyu.
Dikutip dari beberapa sumber, pembukaan U-turn yang tidak tepat dan sembarangan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan karena dapat menyebabkan kemacetan, konflik lalu lintas, dan potensi kecelakaan.
Pembukaan U-turn yang tidak diatur dengan baik dapat mengganggu arus lalu lintas, memaksa pengendara untuk memutar balik di tempat yang tidak aman, dan meningkatkan risiko tabrakan.
Apakah di buka nya U-Trun di depan Stasiun dan pasar Lemah Abang, Kecamatan Cikarang Utara, tersebut tidak dikaji terlebih dahulu untuk memperhitungkan dampak lalulintas agar pengguna jalan tetap aman berkendara. (Son)