Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Maraknya U- Trun Liar Berpotensi Kemacetan dan Kecelakaan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Maraknya U- Trun Liar Berpotensi Kemacetan dan Kecelakaan

Maraknya U- Trun Liar Berpotensi Kemacetan dan Kecelakaan

admin Published 26/05/2025
Share
1 Min Read
Salah satu U- Trun liar.

Fakta Bekasi, BEKASI- Banyaknya U Trun liar bertabur di sepanjang jalan Raya alteri Pantura, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat sangat membahayakan pengguna jalan.

Salah satunya U Trun d jalan Urip Sumoharjo, di Depan Pasar Lemah Abang, Kecamatan Cikarang Utara, diduga baru saja di buka oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (24/05/2025).

Warga pengguna jalan Wahyu, menyampaikan keprihatinannya terkait pembukaan U Trun, karena dinilai pembukaan jalan tersebut mengkuatirkan pengendara.

“Pembukaan U-turn yang tidak aman dapat menyebabkan pengendara lain kesulitan melihat atau menghindari kendaraan yang berputar balik, terutama jika dilakukan di lokasi dengan visibilitas terbatas,”ucap Wahyu.

Dikutip dari beberapa sumber, pembukaan U-turn yang tidak tepat dan sembarangan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan karena dapat menyebabkan kemacetan, konflik lalu lintas, dan potensi kecelakaan.

Pembukaan U-turn yang tidak diatur dengan baik dapat mengganggu arus lalu lintas, memaksa pengendara untuk memutar balik di tempat yang tidak aman, dan meningkatkan risiko tabrakan.

Apakah di buka nya U-Trun di depan Stasiun dan pasar Lemah Abang, Kecamatan Cikarang Utara, tersebut tidak dikaji terlebih dahulu untuk memperhitungkan dampak lalulintas agar pengguna jalan tetap aman berkendara. (Son)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 26/05/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sportivitas dan Sinergi di Kawasan Industri: PORKIND MM2100 2025 Resmi Bergulir
Next Article Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?