Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Meikarta Bawa Bencana
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Meikarta Bawa Bencana

Meikarta Bawa Bencana

admin Published 15/10/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, JAKARTA–KPK tetapkan 10 tersangka atas kasus OTT yang menjerat beberapa Kepala Dinas di Kabupaten Bekasi. Diantaranya Kepala Dinas PUPR (J), Kepala Dinas Damkar (SMN), Kepala Dinas DPMPPT (DJ), Mantan Kepala Dinas LH (D) dan pihak swasta dari Lippo Group diantaranya (T), (FDP) dan (HJ), bukan hanya itu Kepala Bidang Damkar (AB), Kepala Bidang DPMPPT (S) dan (K) staf DPMPPT ikut terlibat.

Baca juga: OTT Pejabat DPUPR, Bupati Bekasi Mengaku Kaget

“Penagkapan ini sebagai tindaklanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK sehingga dilakukan proses penyelidikan setahun lalu, kemudian dilakukan penangkapan di dua lokasi, yaitu di Bekasi sekitarnya dan Surabaya, pada hari Minggu (14/10/2018) siang,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (15/10).

Koronologis penangkapan pada pukul 10.00 siang, tim mengidetifikasi adanya penyerahan uang dari tersangka T kepada NR (buron) keduanya menggunakan mobil masing-masing pergi ke tempat penyerahan uang yang dilakukan di jalan.

“Secara pararel pada pukul 11. 05 WIB disekitar perumahan di daerah Cikarang diamankan tersangka T dan menemukan uang sebesar 90 ribu dolar singapura serta uang Rp. 23 juta rupiah, pukul 11. 00 WIB tim lainnya mengamankan FDP dikediamannya di Surabaya,” kata dia.

Atas pengembangan di Jakarta dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku digedung KPK. Selanjutnya mengamankan J digedung pertemuan di Kabupaten Bekasi, pukul 15. 00 WIB selanjutnya HJ di kediamannya dan berurut hingga tersangka SMN, D, AB dan S.

Diketahui, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin juga ditetapkan sebagai tersangka. Bupati dan kawan-kawan diduga menerima hadiah dari perusahaan terkait pengursahan perijinan mega proyek Meikarta. Kaitan ijin-ijin yang sedang diurus, yaitu lahan seluas 774 H yang dibagi dalam 3 fase.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau pasal 11 atau Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (ddk)

You Might Also Like

Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Pengeroyokan, Diduga Libatkan Anggota DPRD Kab. Bekasi

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

admin 15/10/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article OTT Pejabat DPUPR, Bupati Bekasi Mengaku Kaget
Next Article Wabup: Pelayanan di Pemkab Bekasi Tetap Berjalan

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?