Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Meikarta Bawa Bencana
Share
Sign In
Notification
Latest News
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Meikarta Bawa Bencana

Meikarta Bawa Bencana

admin Published 15/10/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, JAKARTA–KPK tetapkan 10 tersangka atas kasus OTT yang menjerat beberapa Kepala Dinas di Kabupaten Bekasi. Diantaranya Kepala Dinas PUPR (J), Kepala Dinas Damkar (SMN), Kepala Dinas DPMPPT (DJ), Mantan Kepala Dinas LH (D) dan pihak swasta dari Lippo Group diantaranya (T), (FDP) dan (HJ), bukan hanya itu Kepala Bidang Damkar (AB), Kepala Bidang DPMPPT (S) dan (K) staf DPMPPT ikut terlibat.

Baca juga: OTT Pejabat DPUPR, Bupati Bekasi Mengaku Kaget

“Penagkapan ini sebagai tindaklanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK sehingga dilakukan proses penyelidikan setahun lalu, kemudian dilakukan penangkapan di dua lokasi, yaitu di Bekasi sekitarnya dan Surabaya, pada hari Minggu (14/10/2018) siang,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (15/10).

Koronologis penangkapan pada pukul 10.00 siang, tim mengidetifikasi adanya penyerahan uang dari tersangka T kepada NR (buron) keduanya menggunakan mobil masing-masing pergi ke tempat penyerahan uang yang dilakukan di jalan.

“Secara pararel pada pukul 11. 05 WIB disekitar perumahan di daerah Cikarang diamankan tersangka T dan menemukan uang sebesar 90 ribu dolar singapura serta uang Rp. 23 juta rupiah, pukul 11. 00 WIB tim lainnya mengamankan FDP dikediamannya di Surabaya,” kata dia.

Atas pengembangan di Jakarta dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku digedung KPK. Selanjutnya mengamankan J digedung pertemuan di Kabupaten Bekasi, pukul 15. 00 WIB selanjutnya HJ di kediamannya dan berurut hingga tersangka SMN, D, AB dan S.

Diketahui, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin juga ditetapkan sebagai tersangka. Bupati dan kawan-kawan diduga menerima hadiah dari perusahaan terkait pengursahan perijinan mega proyek Meikarta. Kaitan ijin-ijin yang sedang diurus, yaitu lahan seluas 774 H yang dibagi dalam 3 fase.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau pasal 11 atau Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (ddk)

You Might Also Like

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025

Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi

admin 15/10/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article OTT Pejabat DPUPR, Bupati Bekasi Mengaku Kaget
Next Article Wabup: Pelayanan di Pemkab Bekasi Tetap Berjalan

Paling Banyak Dibaca

Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Roren Connect untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawa
Pemerintahan 10/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?