Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Meikarta Bawa Bencana
Share
Sign In
Notification
Latest News
Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD
Pemerintahan
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Meikarta Bawa Bencana

Meikarta Bawa Bencana

admin Published 15/10/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, JAKARTA–KPK tetapkan 10 tersangka atas kasus OTT yang menjerat beberapa Kepala Dinas di Kabupaten Bekasi. Diantaranya Kepala Dinas PUPR (J), Kepala Dinas Damkar (SMN), Kepala Dinas DPMPPT (DJ), Mantan Kepala Dinas LH (D) dan pihak swasta dari Lippo Group diantaranya (T), (FDP) dan (HJ), bukan hanya itu Kepala Bidang Damkar (AB), Kepala Bidang DPMPPT (S) dan (K) staf DPMPPT ikut terlibat.

Baca juga: OTT Pejabat DPUPR, Bupati Bekasi Mengaku Kaget

“Penagkapan ini sebagai tindaklanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK sehingga dilakukan proses penyelidikan setahun lalu, kemudian dilakukan penangkapan di dua lokasi, yaitu di Bekasi sekitarnya dan Surabaya, pada hari Minggu (14/10/2018) siang,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (15/10).

Koronologis penangkapan pada pukul 10.00 siang, tim mengidetifikasi adanya penyerahan uang dari tersangka T kepada NR (buron) keduanya menggunakan mobil masing-masing pergi ke tempat penyerahan uang yang dilakukan di jalan.

“Secara pararel pada pukul 11. 05 WIB disekitar perumahan di daerah Cikarang diamankan tersangka T dan menemukan uang sebesar 90 ribu dolar singapura serta uang Rp. 23 juta rupiah, pukul 11. 00 WIB tim lainnya mengamankan FDP dikediamannya di Surabaya,” kata dia.

Atas pengembangan di Jakarta dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku digedung KPK. Selanjutnya mengamankan J digedung pertemuan di Kabupaten Bekasi, pukul 15. 00 WIB selanjutnya HJ di kediamannya dan berurut hingga tersangka SMN, D, AB dan S.

Diketahui, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin juga ditetapkan sebagai tersangka. Bupati dan kawan-kawan diduga menerima hadiah dari perusahaan terkait pengursahan perijinan mega proyek Meikarta. Kaitan ijin-ijin yang sedang diurus, yaitu lahan seluas 774 H yang dibagi dalam 3 fase.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau pasal 11 atau Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (ddk)

You Might Also Like

Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

admin 15/10/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article OTT Pejabat DPUPR, Bupati Bekasi Mengaku Kaget
Next Article Wabup: Pelayanan di Pemkab Bekasi Tetap Berjalan

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
Wamen Ossy Jalankan Inpres 12/2025 untuk Tangani Masalah di Pulau Baai dan Enggano
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?