Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Wabup: Pelayanan di Pemkab Bekasi Tetap Berjalan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Wabup: Pelayanan di Pemkab Bekasi Tetap Berjalan

Wabup: Pelayanan di Pemkab Bekasi Tetap Berjalan

admin Published 16/10/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKATANG PUSAT- Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/10/2018) malam.

Neneng diduga menerima uang dari pihak Meikarta sebesar Rp7 miliar melalui kepala dinas dari komitmen fee sebesar Rp13 miliar. Pemberian dilakukan pada April, Mei, dan Juni 2018. Sampai berita ini ditayangkan, Neneng masih menjalani pemerikaaan di gedung KPK Jakarta Selatan. Sedangkan ketiga kepala dinas telah dilakukan penahanan.

Dari pantauan Fakta Bekasi, kegiatan apel pagi yang biasa dilaksanakan ASN Pemkab Bekasi tetap berjalan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tetap beraktifitas seperti biasanya.

Baca juga: Meikarta Bawa Bencana

Wakil Bupati (Wabup) Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan pelayanan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bekasi tetap berjalan seperti biasanya.

“Seperti diketahui bersama Bupati Bekasi dan pejabat lainnya tengah ditangani KPK. Maka dari itu saya menginformasikan bahwa pelayanan di Kabupaten Bekasi terus berjalan. Makanya ini kumpulkan seluruh kepala dinas untuk memastikan pelayanan berjalan maksimal,” kata dia sesaat sebelum menggelar rapat bersama pejabat eselon II, di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda), Selasa (16/10) pagi.

Saat ditanya lebih lanjut soal dampak dari penahanan Bupati, Eka belum bisa berkomentar banyak. “Nanti saja ya, ini mau rapat dulu,” kata dia.

Senada dengan Eka, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi Uju menghimbau kepada seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkab Bekasi tetap melaksanakan tugasnya.

“Kita tetap melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan. Semua perangkat daerah tetap berjalan. Masing-masing perangkat melaksanakan kewenangannya sesuai dengan mekanisme, sesuai dengan prosedur dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Saat ini kita masih menunggu. Nanti langkah-langkah berikutnya akan seperti apa,” kata dia.

Saat ditanya apakah dirinya sempat dihubungi sebelum Bupati dibawa ke kantor KPK, orang nomor tiga di Kabupaten Bekasi ini mengaku tidak dihubungi. “Engga, engga ada. Udah gitu dulu ya,” tuturnya. (FB)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 16/10/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Meikarta Bawa Bencana
Next Article Pengusaha Akui Birokrasi Perizinan di Kabupaten Bekasi Berbelit-Belit

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Tingkatkan Keamanan dan Kelancaran Jelang NATARU, Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho
Pemerintahan 23/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?