Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Meikarta Bawa Bencana
Share
Sign In
Notification
Latest News
22 Atlet NPCI Dipulangkan, Ini Alasannya
Olahraga
Mewujudkan Infrastruktur Tepat Sasaran lewat Tata Ruang Terintegrasi
Pemerintahan
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Percepatan Infrastruktur dan Kepastian Hukum di ICI 2025
Pemerintahan
Menyelaraskan Pembangunan Nasional: ICI 2025 sebagai Pilar Tata Ruang dan Infrastruktur
Pemerintahan
Legalitas Tanah: Fondasi Kuat Pembangunan Infrastruktur Nasional di Era ICI 2025
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Meikarta Bawa Bencana

Meikarta Bawa Bencana

admin Published 15/10/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, JAKARTA–KPK tetapkan 10 tersangka atas kasus OTT yang menjerat beberapa Kepala Dinas di Kabupaten Bekasi. Diantaranya Kepala Dinas PUPR (J), Kepala Dinas Damkar (SMN), Kepala Dinas DPMPPT (DJ), Mantan Kepala Dinas LH (D) dan pihak swasta dari Lippo Group diantaranya (T), (FDP) dan (HJ), bukan hanya itu Kepala Bidang Damkar (AB), Kepala Bidang DPMPPT (S) dan (K) staf DPMPPT ikut terlibat.

Baca juga: OTT Pejabat DPUPR, Bupati Bekasi Mengaku Kaget

“Penagkapan ini sebagai tindaklanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK sehingga dilakukan proses penyelidikan setahun lalu, kemudian dilakukan penangkapan di dua lokasi, yaitu di Bekasi sekitarnya dan Surabaya, pada hari Minggu (14/10/2018) siang,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (15/10).

Koronologis penangkapan pada pukul 10.00 siang, tim mengidetifikasi adanya penyerahan uang dari tersangka T kepada NR (buron) keduanya menggunakan mobil masing-masing pergi ke tempat penyerahan uang yang dilakukan di jalan.

“Secara pararel pada pukul 11. 05 WIB disekitar perumahan di daerah Cikarang diamankan tersangka T dan menemukan uang sebesar 90 ribu dolar singapura serta uang Rp. 23 juta rupiah, pukul 11. 00 WIB tim lainnya mengamankan FDP dikediamannya di Surabaya,” kata dia.

Atas pengembangan di Jakarta dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku digedung KPK. Selanjutnya mengamankan J digedung pertemuan di Kabupaten Bekasi, pukul 15. 00 WIB selanjutnya HJ di kediamannya dan berurut hingga tersangka SMN, D, AB dan S.

Diketahui, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin juga ditetapkan sebagai tersangka. Bupati dan kawan-kawan diduga menerima hadiah dari perusahaan terkait pengursahan perijinan mega proyek Meikarta. Kaitan ijin-ijin yang sedang diurus, yaitu lahan seluas 774 H yang dibagi dalam 3 fase.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau pasal 11 atau Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (ddk)

You Might Also Like

Mewujudkan Infrastruktur Tepat Sasaran lewat Tata Ruang Terintegrasi

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Percepatan Infrastruktur dan Kepastian Hukum di ICI 2025

Menyelaraskan Pembangunan Nasional: ICI 2025 sebagai Pilar Tata Ruang dan Infrastruktur

Legalitas Tanah: Fondasi Kuat Pembangunan Infrastruktur Nasional di Era ICI 2025

Dirjen PPTR ATR/BPN Tegaskan Peran Tata Ruang dalam Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

admin 15/10/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article OTT Pejabat DPUPR, Bupati Bekasi Mengaku Kaget
Next Article Wabup: Pelayanan di Pemkab Bekasi Tetap Berjalan

Paling Banyak Dibaca

Sportivitas dan Sinergi di Kawasan Industri: PORKIND MM2100 2025 Resmi Bergulir
Olahraga 24/05/2025
Wamen Ossy Tegaskan Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat dan Buka Peluang Ekonomi Masyarakat Adat
Pemerintahan 20/05/2025
Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dan Tekankan Semangat Menjawab Tantangan Zaman
Pemerintahan 20/05/2025
Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia, Tindak Lanjuti Evaluasi Triwulan I 
Pemerintahan 20/05/2025
Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi
Hukum 26/05/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?