Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Melalui Sejumlah Program, Pemkab Bekasi Komitmen Wujudkan Sekolah Ramah Anak
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Uncategorized > Melalui Sejumlah Program, Pemkab Bekasi Komitmen Wujudkan Sekolah Ramah Anak

Melalui Sejumlah Program, Pemkab Bekasi Komitmen Wujudkan Sekolah Ramah Anak

admin Published 29/07/2019
Share
2 Min Read
Sejumlah anak terlihat bermain ditaman. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Pemerintah Kabupaten Bekasi, berkomitmen untuk mewujudkan sekolah ramah anak melalui sejumlah program yang dilaksanakan pemerintah daerah setempat.

“Deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) sudah kita lakukan, sejumlah sekolah pun kini tengah menjadi pilot project dari program ini,” kata Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi, Slamet Supriadi, Senin (29/7/2019).

Sejumlah sekolah itu di antaranya SDN Babelan 06, SD Al Muslim, SMPN 1 Cikarang Utara, serta SMP Putra Dharma. Di sana penerapan sekolah ramah anak sudah mulai dilakukan seperti pemenuhan fasilitas belajar dan bermain anak sehingga anak mampu berkreasi secara optimal.

“Standar kesehatan paling tinggi di sekolah, tumbuh dan berkembang dengan standar kehidupan yang layak di sekolah, serta jaminan perlindungan dari tindakan sewenang-wenang dan perlakuan tidak manusiawi,” katanya.

Dia menambahkan, pemerintah daerah juga menyiapkan pusat layanan terpadu yang terintegrasi dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa guna mengakomodasi kebutuhan anak.

Slamet menjelaskan, SRA merupakan satuan pendidikan formal, nonformal, dan informal yang aman, bersih, sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya.

“Serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan, dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di dunia pendidikan,” katanya.

SRA, kata dia, adalah upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama delapan jam anak berada di sekolah melalui upaya sekolah untuk menjadikan sekolah yang bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri, dan nyaman. (adv)

You Might Also Like

Baru Lima Hari Cerai Sudah Menikah Lagi?

Puluhan Pemuda Hadiri ‘Silaturahmi Bersama Karya’ IPM Serang Baru 

IMI Kabupaten Bekasi Apresiasi Halal Bihalal IOC

TARIF IKLAN ADVETORIAL FAKTA BEKASI

Raih Peringkat 3 Besar STQH XVII Tingkat Jawa Barat, Pj Bupati Bekasi Bangga

admin 29/07/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sekertaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati serahkan penghargaan kepada salah satu OPD usai apel pagi. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi. Sekda Minta Program Sedekah Sampah Dimaksimalkan
Next Article Sekertaaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati serahkan penghargaan kepada salah satu OPD usai apel pagi. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi. Sekda Kota Bekasi Apresiasi Dua OPD Raih Penghargaan

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?