Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Mengenai Tuntutan Guru Honorer Neneng Masih Kekeh
Share
Sign In
Notification
Latest News
Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden
Pemerintahan
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis
Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12
Olahraga
LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja
Pemerintahan
Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Mengenai Tuntutan Guru Honorer Neneng Masih Kekeh

Mengenai Tuntutan Guru Honorer Neneng Masih Kekeh

admin Published 02/10/2018
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin kembali angkat bicara mengenai tuntutan ribuan guru dan tenaga pendidik honorer yang melakukan aksi demo di Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi beberapa waktu lalu. Salah satu tuntutan mereka yakni persoalan kesejahteraan diwacanakan akan direalisasikan pada tahun 2020 mendatang.

Baca juga: Neneng Pastikan Guru Honorer Kembali Mengajar

“Kaitan dengan tuntuan guru saya sudah berulang kali sampaikan, pertama di ruangan dan kedua dibunderan. Bahwa bicara tentang kesejahteraan, saya setuju tetapi kita tidak bicara tentang UMK (Upah Minimum Kabupaten-red) karena UMK di Bekasi ini kan besar dan jumlahnya honorernya juga luar biasa cukup besar,” kata Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin saat ditemui usai menghadiri verifikasi data tenaga honorer se Kabupaten Bekasi di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Selasa (02/10).

Sehingga, upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para guru honorer itupun diwacanakan baru bisa terealisasi pada tahun 2020. “Karena rencana belanja Pemerintah Kabupaten Bekasi di tahun anggaran 2019 sudah  dikirmikan ke Provinsi meskipun KUA-PPAS baru akan dibahas dan KUA-PPAS kan nggak boleh melenceng dari RKPD Online. Kalau 2020 bisa kita pikirkan matang,” ucapnya.

Peningkatan kesejahteraan bagi para guru honorer pun, lanjutnya, harus diimbangi dengan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Makanya saya bilang ke Pak Sekda kita harus nekin pendapatan, sehingga di 2020 kita bisa kasih kesejahteraan buat honorer,” ungkapnya.

Sementara kaitan tuntutan para honorer yang menginginkan SK Bupati, Neneng menegaskan hal itu tidak bisa dilakukan. “Soal SK, saya sudah diskusi, saya sudah datang ke Kemenpan dan berbicara dengan deputi disana. Bicara PP 48, itu sudah harga mati. Kemarin juga saya ke Kemendikbud dan dapatlah saya oleh-oleh bahwa seleksi adalah harga mati bagi tenaga pendidik,” kata dia.

Diketahui, ada empat tuntutan yang disampaikan guru honorer di Kabupaten Bekasi dalam aksinya di area perkantoran Pemkab Bekasi pada Senin dan Selasa (24-25/09) lalu.

Adapun keempat tuntannya, yakni SK Kan seluruh honorer Kabupaten Bekasi dengan SK Bupati, sejahterakan honorer Kabupaten Bekasi minimal UMK yang dianggarkan di APBD 2019, berikan jaminan kesehatan untuk seluruh honorer Kabupaten Bekasi dan databasekan seluruh honorer Kabupaten Bekasi dalam database BKD. (FB)

You Might Also Like

Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden

LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja

Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan

Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan

Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026

admin 02/10/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kembali Injek Gas, Buruh Kota dan Kabupaten Bekasi Tolak PP 78 dan Pergub Jabar Nomor 54
Next Article Musyawarah Bersama, Warga Jatimulya Menerima Tahapan Pembebasan Lahan

Paling Banyak Dibaca

Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga 20/01/2026
Menteri Nusron Tegaskan Kehadiran Negara Lindungi Hak Atas Tanah bagi Masyarakat Terdampak Bencana
Pemerintahan 20/01/2026
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan 20/01/2026
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan 20/01/2026
Meikarta Terus Bertumbuh, Serah Terima Unit Konsisten Dorong Kepercayaan Penghuni dan Investor
Bisnis 27/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?