Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Mengenai Tuntutan Guru Honorer Neneng Masih Kekeh
Share
Sign In
Notification
Latest News
Presiden Prabowo Instruksikan Cek HGU-HGB: Menteri ATR Mulai Identifikasi Tanah Telantar
Pemerintahan
Dana Indonesiana 2025 Resmi Diluncurkan: Akselerasi Pemajuan Budaya Nasional
Pemerintahan
Pentingnya Sistem Rotasi Berkala, Menteri Nusron Lantik Pejabat Struktural
Pemerintahan
Ada Belasan Ribu Pelajar dan Ratusan Ribu Pekerja Tiap Tahunnya, Kota Ini Pilihan Tepat Investasi Kosan
Bisnis
Redistribusi Tanah untuk Rakyat: Komitmen Menteri ATR di Harlah Nahdlatul Wathan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Mengenai Tuntutan Guru Honorer Neneng Masih Kekeh

Mengenai Tuntutan Guru Honorer Neneng Masih Kekeh

admin Published 02/10/2018
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin kembali angkat bicara mengenai tuntutan ribuan guru dan tenaga pendidik honorer yang melakukan aksi demo di Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi beberapa waktu lalu. Salah satu tuntutan mereka yakni persoalan kesejahteraan diwacanakan akan direalisasikan pada tahun 2020 mendatang.

Baca juga: Neneng Pastikan Guru Honorer Kembali Mengajar

“Kaitan dengan tuntuan guru saya sudah berulang kali sampaikan, pertama di ruangan dan kedua dibunderan. Bahwa bicara tentang kesejahteraan, saya setuju tetapi kita tidak bicara tentang UMK (Upah Minimum Kabupaten-red) karena UMK di Bekasi ini kan besar dan jumlahnya honorernya juga luar biasa cukup besar,” kata Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin saat ditemui usai menghadiri verifikasi data tenaga honorer se Kabupaten Bekasi di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Selasa (02/10).

Sehingga, upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para guru honorer itupun diwacanakan baru bisa terealisasi pada tahun 2020. “Karena rencana belanja Pemerintah Kabupaten Bekasi di tahun anggaran 2019 sudah  dikirmikan ke Provinsi meskipun KUA-PPAS baru akan dibahas dan KUA-PPAS kan nggak boleh melenceng dari RKPD Online. Kalau 2020 bisa kita pikirkan matang,” ucapnya.

Peningkatan kesejahteraan bagi para guru honorer pun, lanjutnya, harus diimbangi dengan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Makanya saya bilang ke Pak Sekda kita harus nekin pendapatan, sehingga di 2020 kita bisa kasih kesejahteraan buat honorer,” ungkapnya.

Sementara kaitan tuntutan para honorer yang menginginkan SK Bupati, Neneng menegaskan hal itu tidak bisa dilakukan. “Soal SK, saya sudah diskusi, saya sudah datang ke Kemenpan dan berbicara dengan deputi disana. Bicara PP 48, itu sudah harga mati. Kemarin juga saya ke Kemendikbud dan dapatlah saya oleh-oleh bahwa seleksi adalah harga mati bagi tenaga pendidik,” kata dia.

Diketahui, ada empat tuntutan yang disampaikan guru honorer di Kabupaten Bekasi dalam aksinya di area perkantoran Pemkab Bekasi pada Senin dan Selasa (24-25/09) lalu.

Adapun keempat tuntannya, yakni SK Kan seluruh honorer Kabupaten Bekasi dengan SK Bupati, sejahterakan honorer Kabupaten Bekasi minimal UMK yang dianggarkan di APBD 2019, berikan jaminan kesehatan untuk seluruh honorer Kabupaten Bekasi dan databasekan seluruh honorer Kabupaten Bekasi dalam database BKD. (FB)

You Might Also Like

Presiden Prabowo Instruksikan Cek HGU-HGB: Menteri ATR Mulai Identifikasi Tanah Telantar

Dana Indonesiana 2025 Resmi Diluncurkan: Akselerasi Pemajuan Budaya Nasional

Pentingnya Sistem Rotasi Berkala, Menteri Nusron Lantik Pejabat Struktural

Redistribusi Tanah untuk Rakyat: Komitmen Menteri ATR di Harlah Nahdlatul Wathan

KOMPI Duga Defisit Kas Daerah Karena Keserakahan

admin 02/10/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kembali Injek Gas, Buruh Kota dan Kabupaten Bekasi Tolak PP 78 dan Pergub Jabar Nomor 54
Next Article Musyawarah Bersama, Warga Jatimulya Menerima Tahapan Pembebasan Lahan

Paling Banyak Dibaca

NPCI Kabupaten Bekasi Diduga Bagi-bagi Dana Hibah 2025
Olahraga 09/04/2025
Ini Kata Muhtada Soal Dugaan Aliran Dana Hibah NPCI ke DPRD
Olahraga 10/04/2025
Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN Tinjau Layanan Pertanahan Terbatas Selama Libur Lebaran di Yogyakarta
Pemerintahan 09/04/2025
Kick-off Proyek ILASPP: Sinergi Awal Menuju Tata Ruang dan Pertanahan Terintegrasi
Pemerintahan 15/04/2025
Menteri ATR/BPN Dorong Pemanfaatan Tanah Produktif untuk Pertumbuhan Ekonomi Sulteng
Pemerintahan 14/04/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?