Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Mengenai Tuntutan Guru Honorer Neneng Masih Kekeh
Share
Sign In
Notification
Latest News
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Mengenai Tuntutan Guru Honorer Neneng Masih Kekeh

Mengenai Tuntutan Guru Honorer Neneng Masih Kekeh

admin Published 02/10/2018
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin kembali angkat bicara mengenai tuntutan ribuan guru dan tenaga pendidik honorer yang melakukan aksi demo di Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi beberapa waktu lalu. Salah satu tuntutan mereka yakni persoalan kesejahteraan diwacanakan akan direalisasikan pada tahun 2020 mendatang.

Baca juga: Neneng Pastikan Guru Honorer Kembali Mengajar

“Kaitan dengan tuntuan guru saya sudah berulang kali sampaikan, pertama di ruangan dan kedua dibunderan. Bahwa bicara tentang kesejahteraan, saya setuju tetapi kita tidak bicara tentang UMK (Upah Minimum Kabupaten-red) karena UMK di Bekasi ini kan besar dan jumlahnya honorernya juga luar biasa cukup besar,” kata Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin saat ditemui usai menghadiri verifikasi data tenaga honorer se Kabupaten Bekasi di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Selasa (02/10).

Sehingga, upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para guru honorer itupun diwacanakan baru bisa terealisasi pada tahun 2020. “Karena rencana belanja Pemerintah Kabupaten Bekasi di tahun anggaran 2019 sudah  dikirmikan ke Provinsi meskipun KUA-PPAS baru akan dibahas dan KUA-PPAS kan nggak boleh melenceng dari RKPD Online. Kalau 2020 bisa kita pikirkan matang,” ucapnya.

Peningkatan kesejahteraan bagi para guru honorer pun, lanjutnya, harus diimbangi dengan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Makanya saya bilang ke Pak Sekda kita harus nekin pendapatan, sehingga di 2020 kita bisa kasih kesejahteraan buat honorer,” ungkapnya.

Sementara kaitan tuntutan para honorer yang menginginkan SK Bupati, Neneng menegaskan hal itu tidak bisa dilakukan. “Soal SK, saya sudah diskusi, saya sudah datang ke Kemenpan dan berbicara dengan deputi disana. Bicara PP 48, itu sudah harga mati. Kemarin juga saya ke Kemendikbud dan dapatlah saya oleh-oleh bahwa seleksi adalah harga mati bagi tenaga pendidik,” kata dia.

Diketahui, ada empat tuntutan yang disampaikan guru honorer di Kabupaten Bekasi dalam aksinya di area perkantoran Pemkab Bekasi pada Senin dan Selasa (24-25/09) lalu.

Adapun keempat tuntannya, yakni SK Kan seluruh honorer Kabupaten Bekasi dengan SK Bupati, sejahterakan honorer Kabupaten Bekasi minimal UMK yang dianggarkan di APBD 2019, berikan jaminan kesehatan untuk seluruh honorer Kabupaten Bekasi dan databasekan seluruh honorer Kabupaten Bekasi dalam database BKD. (FB)

You Might Also Like

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025

Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi

admin 02/10/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kembali Injek Gas, Buruh Kota dan Kabupaten Bekasi Tolak PP 78 dan Pergub Jabar Nomor 54
Next Article Musyawarah Bersama, Warga Jatimulya Menerima Tahapan Pembebasan Lahan

Paling Banyak Dibaca

Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?