Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Pembebasan BPHTB untuk Percepatan PTSL
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat
Pemerintahan
Dirum Perumda TB Pekerjakan ‘Tuyul’
Pemerintahan
Netizen Pelanggan PDAM Tarumaja Serang Medsos Perumda TB
Pemerintahan
Operasi Ketupat 2026 Dinilai Sukses, Pengamat Beri Penghargaan kepada Kakorlantas Polri
Pemerintahan
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Pembebasan BPHTB untuk Percepatan PTSL

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Pembebasan BPHTB untuk Percepatan PTSL

admin Published 25/10/2025
Share
1 Min Read

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau jajaran, khususnya di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi serta Kantor Pertanahan, untuk melakukan konsolidasi dengan pimpinan daerah terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Hal ini jadi salah satu upaya untuk menuntaskan target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Masyarakat yang mengikuti PTSL rata-rata adalah masyarakat menengah ke bawah dan tidak mampu membayar BPHTB. Memang ini butuh kelihaian Kepala Kanwil BPN maupun Kepala Kantor Pertanahan untuk melakukan komunikasi dengan bupati/wali kota (untuk pembebasan BPHTB),” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Pimpinan yang berlangsung secara daring dan luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Menteri Nusron juga terus berupaya berkomunikasi langsung dengan pemerintah daerah (Pemda), termasuk para kepala daerah terkait pembebasan BPHTB untuk kelancaran pelaksanaan PTSL bagi masyarakat.

“Saya setiap kunjungan ke daerah juga selalu membawa pesan kepada gubernur, ini kan untuk kepentingan masyarakat mereka,” ungkapnya.

Sebagai langkah percepatan penuntasan PTSL, Menteri Nusron mengarahkan agar tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) juga turun melakukan audit PTSL di setiap Kantor Pertanahan.

“Dari tim Itjen nanti melakukan audit (hambatan penyelesaian PTSL) berdasarkan kategori-kategori yang disusun oleh tim Itjen, agar dapat segera diselesaikan,” pesannya. (red)

You Might Also Like

Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat

Dirum Perumda TB Pekerjakan ‘Tuyul’

Netizen Pelanggan PDAM Tarumaja Serang Medsos Perumda TB

Operasi Ketupat 2026 Dinilai Sukses, Pengamat Beri Penghargaan kepada Kakorlantas Polri

FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae

admin 25/10/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sekjen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
Next Article Transformasi Digital ATR/BPN Lewat Sentuh Tanahku, Permudah Pengecekan Legalitas Tanah

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?