Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Mulai Hari Ini Pemkab Bekasi Lakukan Percetakan Massal SPPT PBB
Share
Sign In
Notification
Latest News
OIBO 2026, Tim Olimpiade Biologi Indonesia Raih 2 Emas, 4 Perak, dan 1 Perunggu
Pendidikan
Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang
Pemerintahan
Ingin Masakan Khas Semarang, Cepetan Datang ke Sego Sambel Bunda
Kuliner
Banyak Kursi Kosong, Pelayanan Perumda TB Terganggu
Pemerintahan
Calon BPD dan Masyarakat Sumberjaya Pertanyakan Netralitas Panitia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Mulai Hari Ini Pemkab Bekasi Lakukan Percetakan Massal SPPT PBB

Mulai Hari Ini Pemkab Bekasi Lakukan Percetakan Massal SPPT PBB

admin Published 07/02/2019
Share
1 Min Read
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi mulai melakukan pencetakan massal SPPT PBB

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Melalui Badan Pendapatan Daerah, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan pencetakan massal SPPT PBB Tahun 2019 mulai hari ini Kamis (7/2) yang dilaksanakan di kantor Badan Pendapatan Daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah, Juhandi mengatakan bahwa setelah tercetak SPPT PBB akan segera disampaikan kepada masyarakat melalui UPTD Pelayanan Pendataan PBB di masing masing wilayah yang ada di Kabupaten Bekasi untuk kemudian disampaikan kepada masyarakat atau wajib pajak melalui kelurahan dan desa masing masing.

“Kami pastikan bulan maret mendatang akan segera distribusikan kepada masyarakat lewat para petugas,” ujar Juhandi

Ditambahkannya, pada peresmian pencetakan massal ini terdapat 970.000 Surat Potensi Pajak Terhutang (SPPT) yang sudah bisa digunakan secara online dan dapat melakukan pembayaran melalui Bank Jabar Baten (BJB).

Ada sekitar 4 Unit Pelayanan Terpadu (UPT) yang dikerahkan untuk melayani warga secara langsung dalam melakukan kewajibannya membayar pajak bumi dan bangunan ini.

Acara peresmian pencetakan massal SPPT 2019 turut di hadiri oleh beberapa kepala Perangkat Daerah, perwakilan BJB dan unsur Staf Badan Pendapatan Daerah. (ADV) 

You Might Also Like

Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang

Banyak Kursi Kosong, Pelayanan Perumda TB Terganggu

Calon BPD dan Masyarakat Sumberjaya Pertanyakan Netralitas Panitia

Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut

Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan

admin 07/02/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pembebasan Lahan LRT di Jatimulya, Warga Mengaku Untung
Next Article SDN 01 Cicau Ternyata Sudah Dianggarkan Rp 5 Miliar di Tahun 2017

Paling Banyak Dibaca

Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang
Pemerintahan 22/05/2026
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional
Pemerintahan 30/04/2026
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Bisnis 01/05/2026
Serahkan Ganti Kerugian Tol Cibitung – Cilincing, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bekasi Pastikan Hak Warga Tersalurkan Dengan Aman
Pemerintahan 29/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?