Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Mulai Hari Ini Pemkab Bekasi Lakukan Percetakan Massal SPPT PBB
Share
Sign In
Notification
Latest News
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Mulai Hari Ini Pemkab Bekasi Lakukan Percetakan Massal SPPT PBB

Mulai Hari Ini Pemkab Bekasi Lakukan Percetakan Massal SPPT PBB

admin Published 07/02/2019
Share
1 Min Read
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi mulai melakukan pencetakan massal SPPT PBB

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Melalui Badan Pendapatan Daerah, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan pencetakan massal SPPT PBB Tahun 2019 mulai hari ini Kamis (7/2) yang dilaksanakan di kantor Badan Pendapatan Daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah, Juhandi mengatakan bahwa setelah tercetak SPPT PBB akan segera disampaikan kepada masyarakat melalui UPTD Pelayanan Pendataan PBB di masing masing wilayah yang ada di Kabupaten Bekasi untuk kemudian disampaikan kepada masyarakat atau wajib pajak melalui kelurahan dan desa masing masing.

“Kami pastikan bulan maret mendatang akan segera distribusikan kepada masyarakat lewat para petugas,” ujar Juhandi

Ditambahkannya, pada peresmian pencetakan massal ini terdapat 970.000 Surat Potensi Pajak Terhutang (SPPT) yang sudah bisa digunakan secara online dan dapat melakukan pembayaran melalui Bank Jabar Baten (BJB).

Ada sekitar 4 Unit Pelayanan Terpadu (UPT) yang dikerahkan untuk melayani warga secara langsung dalam melakukan kewajibannya membayar pajak bumi dan bangunan ini.

Acara peresmian pencetakan massal SPPT 2019 turut di hadiri oleh beberapa kepala Perangkat Daerah, perwakilan BJB dan unsur Staf Badan Pendapatan Daerah. (ADV) 

You Might Also Like

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025

Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi

Kepastian Hukum Tanah untuk Transmigran: Kunci Pembangunan dan Kesejahteraan

admin 07/02/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pembebasan Lahan LRT di Jatimulya, Warga Mengaku Untung
Next Article SDN 01 Cicau Ternyata Sudah Dianggarkan Rp 5 Miliar di Tahun 2017

Paling Banyak Dibaca

SSB Beger dan BM Jatireja Bawa Pulang Piala Soeratin U-13 dan U-15 Askab PSSI Kab. Bekasi 2025
Olahraga 01/06/2025
Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?