Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Mulai Hari Ini Pemkab Bekasi Lakukan Percetakan Massal SPPT PBB
Share
Sign In
Notification
Latest News
Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12
Olahraga
LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja
Pemerintahan
Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan
Pemerintahan
Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan
Pemerintahan
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Mulai Hari Ini Pemkab Bekasi Lakukan Percetakan Massal SPPT PBB

Mulai Hari Ini Pemkab Bekasi Lakukan Percetakan Massal SPPT PBB

admin Published 07/02/2019
Share
1 Min Read
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi mulai melakukan pencetakan massal SPPT PBB

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Melalui Badan Pendapatan Daerah, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan pencetakan massal SPPT PBB Tahun 2019 mulai hari ini Kamis (7/2) yang dilaksanakan di kantor Badan Pendapatan Daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah, Juhandi mengatakan bahwa setelah tercetak SPPT PBB akan segera disampaikan kepada masyarakat melalui UPTD Pelayanan Pendataan PBB di masing masing wilayah yang ada di Kabupaten Bekasi untuk kemudian disampaikan kepada masyarakat atau wajib pajak melalui kelurahan dan desa masing masing.

“Kami pastikan bulan maret mendatang akan segera distribusikan kepada masyarakat lewat para petugas,” ujar Juhandi

Ditambahkannya, pada peresmian pencetakan massal ini terdapat 970.000 Surat Potensi Pajak Terhutang (SPPT) yang sudah bisa digunakan secara online dan dapat melakukan pembayaran melalui Bank Jabar Baten (BJB).

Ada sekitar 4 Unit Pelayanan Terpadu (UPT) yang dikerahkan untuk melayani warga secara langsung dalam melakukan kewajibannya membayar pajak bumi dan bangunan ini.

Acara peresmian pencetakan massal SPPT 2019 turut di hadiri oleh beberapa kepala Perangkat Daerah, perwakilan BJB dan unsur Staf Badan Pendapatan Daerah. (ADV) 

You Might Also Like

LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja

Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan

Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan

Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026

Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit

admin 07/02/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pembebasan Lahan LRT di Jatimulya, Warga Mengaku Untung
Next Article SDN 01 Cicau Ternyata Sudah Dianggarkan Rp 5 Miliar di Tahun 2017

Paling Banyak Dibaca

Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga 20/01/2026
Menteri Nusron Tegaskan Kehadiran Negara Lindungi Hak Atas Tanah bagi Masyarakat Terdampak Bencana
Pemerintahan 20/01/2026
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan 20/01/2026
Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM
Pemerintahan 20/01/2026
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan 20/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?