Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Musrenbang Cikarang Pusat, Bupati Paparkan Tiga Fokus Pemerintah Daerah
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Musrenbang Cikarang Pusat, Bupati Paparkan Tiga Fokus Pemerintah Daerah

Musrenbang Cikarang Pusat, Bupati Paparkan Tiga Fokus Pemerintah Daerah

admin Published 28/01/2020
Share
3 Min Read
Sambutan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja saat membuka Musrenbang di Kecamatan Cikarang Pusat. FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja akan memfokuskan pada Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pelayanan Publik dan Infrastruktur. Agar pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Peningkatan kualitas SDM, pelayan publik, dan infrastruktur terintegrasi yang berwawasan lingkungan akan menjadi fokus kami” kata Eka saat membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Bojongmangu dan Kecamatan Cikarang Pusat, Senin (27/1/2020).

Eka menuturkan musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan dari perencanaan pembangunan daerah. Dimana pihaknya menggagas tema perencanaan pembangunan daerah 2021.

“Tema tersebut dititik beratkan pada upaya untuk meningkatkan kualitas SDM masyarakat Kabupaten Bekasi, perbaikan pelayanan kepada masyarakat, serta pembangunan infrastruktur ramah lingkungan,” ujarnya.

Lebih lanjut Eka mengatakan, bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas SDM perlu adanya dukungan dan kerjasama semua pihak.

Kemudian, Eka menyebutkan bahwa terdapat delapan prioritas pembangunan pada tahun 2021. Diantaranya, Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, Persampahan dan Lingkungan Hidup, Ekonomi Kreatif dan Seni Budaya, Ketenagakerjaan, serta Pelayanan Publik.

Khususnya dibidang pendidikan, Eka berharap masalah mebeulair sekolah agar bisa terselesaikan, peningkatan kualitas tenaga pendidik, bantuan biaya pendidikan untuk masyarakat miskin serta implementasi kurikulum berkarakter

“Saya ingin masalah mebeulair dirapihkan, sekolah yang sudah mulai roboh atau bangunan yang memang harus diperbaiki, kita perbaiki dulu. Kedepan Tahun 2021 kita susun anggaran beasiswa bagi masyarakat yang kurang mampu dan berprestasi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” ucapnya

Terkait kesehatan, Eka ingin jaminan kesehatan masyarakat miskin melalui BPJS, dan Jamkesda lebih ditingkatkan lagi, juga peningkatan status puskesmas pembantu menjadi puskesmas.

Masih kata Eka, terkait Infrastruktur
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan menggelontorkan dana masing-masing senilai Rp 1 milyar untuk setiap desa di Kabupaten Bekasi. Dana itu, dikhususkan untuk desa yang ingin memperbaiki infrastruktur di wilayahnya agar tercipta pembangunan yang merata di Kabupaten Bekasi.

“Progam Satu Milyar Satu Desa akan dimulai pada tahun 2021 mendatang. Oleh karenanya, masing-masing desa melalui Kepala Desa harus mengusulkan pembangunan apa yang diperlukan warganya agar desa tersebut bisa lebih maju dan tidak tertinggal dengan desa-desa lainnya yang ada di Kabupaten Bekasi,” ungkap Eka

Disamping itu, juga terdapat program pengentasan kawasan kumuh melalui Berseka (Bersih, Sehat dan Berkah) termasuk Bebenah (Bedah Nata Rumah).

“Rumah-rumah yang tidak layak huni di tahun 2020 ini sengaja kita anggarkan 27 juta per rumah sebanyak 2000 rumah tidak layak huni melalui bebenah. Tahun depan kita tingkatkan lagi kita rapihin semua. Jadi tidak ada lagi rumah roboh atau rumah tidak layak huni,” tuturnya.

Terakhir, Bidang Inovasi dan Tata Kelola Pemerintahan, Eka juga ingin di tahun 2021 peningkatan honor RT/RW, Linmas, Kader PKK dan Kader Posyandu dinaikan dari Rp. 700 Ribu menjadi Rp. 1juta.

Dengan adanya program-program tersebut Eka, berharap bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi serta pemerataan pembangunan Kabupaten Bekasi menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang. (FB)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 28/01/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 10.773 CPNS Kabupaten Bekasi Akan Ikuti Tes SKD
Next Article Hasil Putusan MA Bupati di Minta Berhentikan Kades Karang Bahagia

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?