Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: NPCI Kabupaten Bekasi Diduga Bagi-bagi Dana Hibah 2025
Share
Sign In
Notification
Latest News
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan
Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah
Pemerintahan
YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu
Pemerintahan
Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI
Pemerintahan
Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Olahraga > NPCI Kabupaten Bekasi Diduga Bagi-bagi Dana Hibah 2025

NPCI Kabupaten Bekasi Diduga Bagi-bagi Dana Hibah 2025

admin Published 09/04/2025
Share
3 Min Read
Ilustrasi

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Pemkab Bekasi memberikan dana hibah sebesar Rp7,5 miliar kepada National Paralympic Committee Indonesia (NPCI). Setelah hibah diberikan pada 25/2/2025, NPCI langsung menarik dana hibah pada 7/3/2025 sebesar Rp500 juta oleh bendahara NPCI Rosid Jaya dengan nomor cek 51111549169. Diduga, dana ini untuk ucapan terimakasih kepada para anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan diberikan kepada Muhtada Sobirin untuk didistribusikan.

NPCI kembali menarik dana hibah sebesar Rp3 miliar pada 11/3/2025 oleh bendahara NPCI Rosid Jaya dengan nomor cek 51111549170. Penarikan dana ini diduga untuk membayar pembinaan 2024 lalu kepada pihak eksternal di Bandung sebesar Rp180 juta kepada tiga nomor rekening pribadi berbeda. Selain itu, digunakan juga untuk honor dan THR pengurus, pelatih, pendamping dan atlet. Sementara NPCI belum memulai aktifitas pembinaan atlet.

Ketua NPCI Kabupaten Bekasi Kardi Leo menjelaskan, dana hibah NPCI digunakan untuk pembinaan dan honor bagi para pengurus, atlet, pelatih dan pendamping. Kardi mengaku belum membayar pihak eksternal lantaran kerjasama tersebut dibayarkan ke rekening pribadi.

“Hibah NPCI untuk pembinaan dan honor, dan kami belum membayar pembinaan tahun lalu karena dikirim ke tiga rekening pribadi, bukan lembaga. Kami agak khawatir karena akan jadi persoalan kedepannya,” terang Kardi beberapa waktu lalu.

Saat disinggung adanya dugaan aliran dana hibah ke para anggota DPRD, Kardi tidak membantah dan hanya tersenyum. Kardi juga tidak bisa menjelaskan secara detail, penarikan dana hibah Rp500 juta pada awal maret diperuntukkan untuk apa.

Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Muhtada Sobirin menjelaskan bahwa tidak ada aliran dana hibah NPCI sebesar Rp500 juta ke para anggota dewan melalui dirinya. Bahkan kabar tersebut sengaja diarahkan ke dirinya jika ada pertanyaan terkait aliran dana hibah tersebut.

“Saya baru diangkat menjadi dewan penasehat NPCI tahun ini, dan memang jika ada kabar seperti ini sengaja diarahkan ke saya agar bisa saya jelaskan bahwa tidak ada bagi-bagi dana hibah ke anggota dewan, gak tau juga kalau tahun-tahun sebelumnya,” ungkap politisi Golkar ini.

Ditambahkan, NPCI akan melaporkan semua penggunaan dana hibah secara detail dan rinci. Sehingga, kata Muhtada selama di tahun yang sama, maka seluruh penggunaan dana hibah dapat dilaporkann dan dipertanggungjawabkan.

“Selama ditahun yang sama, penggunaan dana hibah dapat dilaporkan dan dipertanggungjawabkan. Saya sebagai penasehat akan mengawal dan membantu NPCI, sehingga penggunaan dana hibah sesuai dengan kebutuhan,” katanya. (***)

You Might Also Like

Pembangunan Sport Plus Sukatani Ditinggalkan Pekerja

Komisi II Bakal Sidak Sport Plus Sukatani dan Panggil Disbudpora

Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12

Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan

Rp3,2 Miliar Hibah NPCI Tanpa Pertanggungjawaban

admin 09/04/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kontribusi Bonus Atlet NPCI Selalu Gaduh
Next Article Manfaatkan Libur Lebaran untuk Menyertipikasi Aset Tanah: Cara Mengubah Girik Menjadi Sertipikat Hak Milik

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Perkuat Harmoni dan Kepedulian Berkelanjutan, LippoLand Dukung Kenyamanan Ibadah Warga Cikarang
Bisnis Pemerintahan Sosial 25/02/2026
Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal
Pemerintahan 28/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?