Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Oprit Jembatan Penghubung Muaragembong Tidak Aman
Share
Sign In
Notification
Latest News
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent
Bisnis
Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran
Pemerintahan
Meikarta Terus Bertumbuh, Serah Terima Unit Konsisten Dorong Kepercayaan Penghuni dan Investor
Bisnis
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Oprit Jembatan Penghubung Muaragembong Tidak Aman

Oprit Jembatan Penghubung Muaragembong Tidak Aman

admin Published 21/01/2025
Share
4 Min Read
Jembatan penghubung desa Pantai Bakti dan Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong.

Fakta Bekasi, MUARAGEMBONG – Landasan jembatan yang menghubungkan permukaan jalan dengan bagian atas struktur jembatan dan berperan sebagai transisi yang memungkinkan kendaraan masuk atau keluar dari jembatan dengan lancar (Oprit) jembatan penghubung desa Pantai Bakti dan Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong sangat tidak aman bagi pengguna jembatan yang menggunakan kendaraan. Oprit jembatan merupakan elemen penting dalam perancangan jembatan untuk memastikan konektivitas yang efisien antara jalan dan jembatan. Fungsinya sangat penting dalam memastikan kelancaran kendaraan yang masuk atau keluar dari jembatan. Biasanya, oprit lurus agar menghindari resiko kecelakaan dan tidak belok patah untuk memberikan keamanan bagi pengendara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi masih dalam proses pembebasan lahan agar akses jalan menuju jembatan lurus dan mudah dilalui. Namun, Dinas Sumber Daya air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) melaksanakan pembangunan jembatan tanpa menunggu proses pembebasan lahan selesai. Dengan panjang 148 meter dan anggaran senilai Rp120 miliar, jembatan penghubung dua desa ini disebut sebagai proyek strategis daerah namun pekerjaannya tidak sinkron dengan dinas lain. Sepatutnya, proyek strategis daerah perlu kerjasama antar dinas dan sinkronisasi agar seluruh hasil pekerjaan maksimal.

Ketua LSM Kompi Ergat Bustomy Aly mengungkapkan, oprit jembatan penghubung Desa Pantai Bakti dan Pantai Mekar ini sangat tidak wajar. Dibuat berbelok tajam, membuat pengendara tidak aman dan nyaman. Justru pembangungan jembatan harusnya memudahkan pengendara melintasi jembatan dengan aman dan lancar, bukan malah membahayakan. SDABMBK, kata Ergat melakukan kesalahan dengan melakukan pembangunan tanpa menunggu pembebasan lahan. Sehingga oprit jembatan dibuat berbelok dan menyulitkan pengendara melintasi jembatan.

“Kenapa pembangunannya diburu-buru, tidak menunggu proses pembebasan lahan selesai. Akses jalan menuju jembatan seperti jalan menuju kontrakan, harus belok patah seperti itu. Kami menyebutnya sebagai ego dinas yang berdampak pada pemborosan anggaran. Jika pembebasan lahan selesai, apakah oprit akan diperbaiki? Kalau iya, berarti akan ada anggaran tambahan lagi dan ini jelas pemborosan,” katanya.

Ditambahkan, oprit jembatan ini tidak memiliki desain yang tepat. Padahal fungsi oprit sangat jelas, yaitu menyediakan akses yang aman dan efisien bagi kendaraan yang melintasi jembatan. Jika dilihat, desain oprit jembatan penghubung ini tidak memberikan transisi yang lancar pada pengendara, tidak memberikan keamanan pengendara dan bahkan bisa membuat jembatan retak jika terjadi penumpukan kendaraan di jembatan.

“Jika berbelok maka akses pengendara tidak lancar dan terjadi penumpukan kendaraan diatas jembatan, apakah ini memberikan keamanan bagi pengendara yang melintas? Kami mempertanyakan ini karena proyek ini seperti dipaksakan untuk segera dikerjakan, padahal pembebasan lahannya belum selesai. Jika pembangunan diburu-buru, maka akan ada hasil yang tidak maksimal,” terang Ergat.

Menurut Ergat, jembatan itu harus memiliki estetika yang baik. Dari banyakya jembatan penghubung di Kabupaten Bekasi, hanya jembatan penghubung Pantai Mekar dan Pantai Bakti yang secara estetika kurang baik. Jembatan Cipamingkis, dibangun dengan perencanaan yang baik dan oprit yang benar, sehingga kendaraan dapat melintas dengan lancar dan aman.

“Contohnya jembatan Cipamingkis, itu jembatan yang memiliki estetika yang baik serta memberikan keamanan dan kelancaran pengendara. Jembatan Pantai Bakti dan Pantai Mekar ini merupakan akses jalan untuk tempat pariwisata Muara Bungin dan akan dilintasi banyak kendaraan. Jika tidak aman dan lancar, maka pembangunan ini bisa disebut gagal konstruksi,” tutupnya.

You Might Also Like

Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

admin 21/01/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Untuk Kepentingan Publik dan PAD, Ketua DPRD Minta Pemkab Bekasi Maksimalkan Aset Daerah
Next Article Kementerian ATR/BPN Tekankan Asas Contrarius Actus dalam Proses Penyelesaian Polemik Pagar Laut

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?