Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Optimalisasi Pelayanan Informasi, PPID Utama Pemkot Bekasi Gelar Rakor dengan PPID Pembantu
Share
Sign In
Notification
Latest News
LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja
Pemerintahan
Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan
Pemerintahan
Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan
Pemerintahan
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Optimalisasi Pelayanan Informasi, PPID Utama Pemkot Bekasi Gelar Rakor dengan PPID Pembantu

Optimalisasi Pelayanan Informasi, PPID Utama Pemkot Bekasi Gelar Rakor dengan PPID Pembantu

admin Published 11/01/2019
Share
2 Min Read
Rapat koordinasi PPID Utama Pemkot Bekasi dengan PPID Pembantu.

Fakta Bekasi, KOTA BEKASI–Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama Pemerintah Kota Bekasi dalam rapat koordinasi mensosialisasikan Perwal perubahan pelayanan informasi terbaru, dengan harapan OPD segera membuat SK PPID pembantu sebagai turunan dari perubahan Perwal PPID utama, di samping evaluasi pelayanan PPID 2018 juga di sampaikan jika ada OPD yang belum paham terkait Kerjasama media (advetorial) di persilahkan konsultasi ke bagian humas serta OPD diharapkan segera mengumpulkan DIK 2019.

Rapat koordinasi di buka oleh Widodo Indrijantoro selaku PJ Sekda Kota Bekasi ini dilakukan demi optimalnya pelayanan masyarakat dan mempercepat proses pelayanan informasi, Humas Setda Kota Bekasi selaku PPID Utama Pemerintah Kota Bekasi dinamisasi dengan merevisi aturan yang ada dalam Perwal Pelayanan Informasi.

Perwal nomor 27 tahun 2017, tentang pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi direvisi menjadi perwal nomor tahun 2018, tentang perubahan atas perwal nomor 27 tahun 2017 tentang pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi dilingkungan pemerintah Kota Bekasi

Revisi ini dilakukan untuk merubah susunan PPID Utama yang sebelumnya berada di Diskominfostandi, sekarang berubah kedudukan di Humas Setda Kota Bekasi. Hal ini dilakukan untuk simplikasi birokrasi laporan dari Pelayanan Informasi kepada Sekretaris daerah selaku atasan/pengarah PPID utama.

Hal ini juga diiringi dengan perubahan yang sebelumnya pelayanan terpusat dan harus melalui PPID Utama, sekarang PPID Pembantu yang ada di OPD bisa langsung melayani permohonan informasi guna harmonisasi terhadap pemohon informasi.

Kabag Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiah menjelaskan, bahwa ini dilakukan demi menjaga harmonisasi masyarakat dan menciptakan performa pelayanan informasi di Kota Bekasi dengan capaian prima dan cepat.

“Perubahan ini perlu demi meningkatkan pelayanan informasi yang semakin cepat sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai Pemerintah Kota Bekasi,” ucapnya.

Evaluasi PPID di rapat koordinasi tersebut bertujuan naik tingkat untuk paripurna, dalam pelayanan informasi kepada masyarakat dari tahun ke tahun, sehingga indeks kepuasan masyarakat terhadap Pemerintah Kota Bekasi meningkat sampai ke tahap daerah percontohan untuk daerah-daerah lainnya baik tingkat regional maupun nasional. (ADV)

You Might Also Like

LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja

Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan

Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan

Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026

Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit

admin 11/01/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Antisipasi Bencana, Kodim 0509 Gelar Apel Kesiapan Penanggulangan Bencana
Next Article Polsek Cikarang Pusat Santuni Anak Yatim Piatu

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY
Hukum 09/01/2026
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga 20/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?