Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT-
Disamping menjaga dan memelihata kamtibmas juga penegakan hukum Polri berkewajiban memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Cikarang Pusat, Polres Metro Bekasi
melakukan kegiatan kemanusiaan berupa pemberian santunan kepada anak yatim piatu dari wilayah hukumnya.
Kapolsek Cikarang Pusat Akp Somantri menjelaskan, sebanyak 20 anak yatim piatu dari Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat yang pada hari ini diberikan santunan.
“Mereka (anak yatim piatu) dari Desa Sukamahi, wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat, jumlahnya sebanyak 20 anak mereka kita berikan santunan berupa makanan ringan, sembako dan uang dengan jumlah cukup layak,” kata dia, Jumat (11/1/2019).
Kapolsek berharap santunan semacam itu bisa terus rutin dilaksanakan dan berharap dengan kegiatan semacam ini bisa menambah kedekatan antara personil Polsek Cikarang Pusat dengan masyarakat sekitar. “Kita juga berharap nantinya ada beberapa dari anak yatim piatu ini yang meneruskan jejak kita menjadi anggota Polri,” kata dia.
Perlu diketahui, pemberian santunan kepada anak yatim piatu didampingi ibu-ibu pengurus Bhayangkari ranting Polsek Cikarang Pusat. (FB)