Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Optimalisasi Pelayanan Informasi, PPID Utama Pemkot Bekasi Gelar Rakor dengan PPID Pembantu
Share
Sign In
Notification
Latest News
Jabat Sekjen Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi Minta Dukungan dalam Mengemban Amanah
Pemerintahan
Tekankan Percepatan Program Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron Lantik Pejabat Struktural
Pemerintahan
Pembongkaran Bangli di Bekasi Dinilai Tak Manusiawi, Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Proyek DAS
Pemerintahan
Dari Tanah untuk Kehidupan: Sertipikasi Lahan Jadi Bekal Generasi Parangtritis
Pemerintahan
Hati-Hati Sertipikat Tanah Bisa Disalahgunakan, Menteri ATR/BPN Beri Pesan Penting
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Optimalisasi Pelayanan Informasi, PPID Utama Pemkot Bekasi Gelar Rakor dengan PPID Pembantu

Optimalisasi Pelayanan Informasi, PPID Utama Pemkot Bekasi Gelar Rakor dengan PPID Pembantu

admin Published 11/01/2019
Share
2 Min Read
Rapat koordinasi PPID Utama Pemkot Bekasi dengan PPID Pembantu.

Fakta Bekasi, KOTA BEKASI–Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama Pemerintah Kota Bekasi dalam rapat koordinasi mensosialisasikan Perwal perubahan pelayanan informasi terbaru, dengan harapan OPD segera membuat SK PPID pembantu sebagai turunan dari perubahan Perwal PPID utama, di samping evaluasi pelayanan PPID 2018 juga di sampaikan jika ada OPD yang belum paham terkait Kerjasama media (advetorial) di persilahkan konsultasi ke bagian humas serta OPD diharapkan segera mengumpulkan DIK 2019.

Rapat koordinasi di buka oleh Widodo Indrijantoro selaku PJ Sekda Kota Bekasi ini dilakukan demi optimalnya pelayanan masyarakat dan mempercepat proses pelayanan informasi, Humas Setda Kota Bekasi selaku PPID Utama Pemerintah Kota Bekasi dinamisasi dengan merevisi aturan yang ada dalam Perwal Pelayanan Informasi.

Perwal nomor 27 tahun 2017, tentang pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi direvisi menjadi perwal nomor tahun 2018, tentang perubahan atas perwal nomor 27 tahun 2017 tentang pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi dilingkungan pemerintah Kota Bekasi

Revisi ini dilakukan untuk merubah susunan PPID Utama yang sebelumnya berada di Diskominfostandi, sekarang berubah kedudukan di Humas Setda Kota Bekasi. Hal ini dilakukan untuk simplikasi birokrasi laporan dari Pelayanan Informasi kepada Sekretaris daerah selaku atasan/pengarah PPID utama.

Hal ini juga diiringi dengan perubahan yang sebelumnya pelayanan terpusat dan harus melalui PPID Utama, sekarang PPID Pembantu yang ada di OPD bisa langsung melayani permohonan informasi guna harmonisasi terhadap pemohon informasi.

Kabag Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiah menjelaskan, bahwa ini dilakukan demi menjaga harmonisasi masyarakat dan menciptakan performa pelayanan informasi di Kota Bekasi dengan capaian prima dan cepat.

“Perubahan ini perlu demi meningkatkan pelayanan informasi yang semakin cepat sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai Pemerintah Kota Bekasi,” ucapnya.

Evaluasi PPID di rapat koordinasi tersebut bertujuan naik tingkat untuk paripurna, dalam pelayanan informasi kepada masyarakat dari tahun ke tahun, sehingga indeks kepuasan masyarakat terhadap Pemerintah Kota Bekasi meningkat sampai ke tahap daerah percontohan untuk daerah-daerah lainnya baik tingkat regional maupun nasional. (ADV)

You Might Also Like

Jabat Sekjen Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi Minta Dukungan dalam Mengemban Amanah

Tekankan Percepatan Program Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron Lantik Pejabat Struktural

Pembongkaran Bangli di Bekasi Dinilai Tak Manusiawi, Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Proyek DAS

Dari Tanah untuk Kehidupan: Sertipikasi Lahan Jadi Bekal Generasi Parangtritis

Hati-Hati Sertipikat Tanah Bisa Disalahgunakan, Menteri ATR/BPN Beri Pesan Penting

admin 11/01/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Antisipasi Bencana, Kodim 0509 Gelar Apel Kesiapan Penanggulangan Bencana
Next Article Polsek Cikarang Pusat Santuni Anak Yatim Piatu

Paling Banyak Dibaca

Tingkatkan Sinergi, Dinas Koperasi dan UMKM Sosialisasi Percepatan Desa Merah Putih
Pemerintahan 17/04/2025
Selesaikan Sertipikasi Tanah dan RDTR, Menteri Nusron Kolaborasi Ajak Kepala Daerah Se-Jawa Tengah 
Pemerintahan 21/04/2025
Jadi Tempat Tinggal Ekspatriat di Cikarang, Kawana Golf Residence Rayakan Anniversary ke-4
Bisnis 26/04/2025
Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat: Menteri ATR Serahkan Sertipikat untuk Masyarakat Adat di Sumbar
Pemerintahan 29/04/2025
Wamen ATR/BPN Tinjau Kantah Kendal: Tekankan Pengelolaan Pertanahan yang Cepat, Teliti, dan Sesuai Aturan
Pemerintahan 28/04/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?