Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Optimalisasi Pemungutan Pajak, Pemkab Bekasi Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Optimalisasi Pemungutan Pajak, Pemkab Bekasi Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Optimalisasi Pemungutan Pajak, Pemkab Bekasi Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

admin Published 27/08/2020
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Rabu (26/8/2020). Kegiatan ini dilakukan secara virtual di Ruang Command Center, Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Uju mengatakan, penandatanganan kerja sama ini merupakan salah satu hal penting untuk menggali potensi pajak khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi, baik itu pajak daerah ataupun pusat.

“Tentu saja ini merupakan salah satu bentuk sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ini merupakan bentuk kerjasama yang memiliki banyak manfaat dari sektor perpajakan itu sendiri,” tuturnya

Sekretaris Daerah menjelaskan, maksud dari penandatanganan kerja sama ini tentunya untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi perpajakan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

“Ya tentunya kita harus bersinergi baik dalam hal pertukaran data yang sesuai dengan kebutuhan, koordinasi, dan mungkin juga termasuk pengawasan bersama, ini akan kita lakukan.” jelasnya

Dirinya berharap, dengan berjalannya kerjasama ini, penerimaan pajak bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat semakin optimal dan tingkat kesadaran bagi wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya dengan tepat waktu semakin tinggi.

Selain itu, Direktur Jendral Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bakti dalam sambutannya mengatakan, banyak anggaran yang harus di refocusing baik dari pemerintah pusat maupun daerah akibat dari pandemi covid-19 yang terjadi.

“Dengan penandatanganan perjanjian kerja sama ini tentunya kita berharap pemerintah daerah dapat lebih memperkuat perpajakan daerah untuk terus bisa meningkatkan kebutuhan masyarakat, terlebih di tengah situasi covid-19 ini,” ucapnya

Dirinya juga menjelaskan, beberapa tujuan dilakukannya penandatanganan kerja sama ini baik untuk pemerintah daerah maupun pusat.

“Banyak tujuan yang didapat dari kegiatan ini, seperti mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran data, penyampaian data IKD, pelaksanaan pengawasan wajib pajak bersama, pendampingan dan dukungan kapasitas di bidang perpajakan, dan sebagainya,” jelasnya

Dirinya berharap agar penandatanganan ini tidak hanya sekedar tanda tangan semata, namun benar-benar bisa di impelemtasikan untuk mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan daerah.

Kegiatan kali ini ditutup dengan penandatanganan kerja sama secara virtual oleh 78 Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia. (FB)

You Might Also Like

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

Bangun Mess Kejaksaan OK, Bangun Gedung Sekolah Entar Dulu

admin 27/08/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Cluster Baru Covid-19 di Sektor Industri, Pemkab Bekasi Lakukan Peninjauan
Next Article Bupati Ajak ASN Jaga Kearifan Lokal Khas Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?