Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Optimalisasi Pemungutan Pajak, Pemkab Bekasi Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Share
Sign In
Notification
Latest News
Rutilahu Desa Sukaresmi Diklaim Cakades, Jadi Alat Kampanye
Pemerintahan
Wajah Baru Jababeka: Padukan Sektor Industri dengan Pesona Wisata Budaya lewat Harmony Festival 2026
Bisnis
Selama Ramadhan Program MBG Dinilai Berdampak Positif Pengamat : Apresiasi Kepemimpinan Kepala BGN
Pemerintahan
Pembangunan Sport Plus Sukatani Ditinggalkan Pekerja
Olahraga
Jadi Atensi Publik, Plt Bupati Diminta Ambil Sikap Tegas
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Optimalisasi Pemungutan Pajak, Pemkab Bekasi Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Optimalisasi Pemungutan Pajak, Pemkab Bekasi Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

admin Published 27/08/2020
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Rabu (26/8/2020). Kegiatan ini dilakukan secara virtual di Ruang Command Center, Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Uju mengatakan, penandatanganan kerja sama ini merupakan salah satu hal penting untuk menggali potensi pajak khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi, baik itu pajak daerah ataupun pusat.

“Tentu saja ini merupakan salah satu bentuk sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ini merupakan bentuk kerjasama yang memiliki banyak manfaat dari sektor perpajakan itu sendiri,” tuturnya

Sekretaris Daerah menjelaskan, maksud dari penandatanganan kerja sama ini tentunya untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi perpajakan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

“Ya tentunya kita harus bersinergi baik dalam hal pertukaran data yang sesuai dengan kebutuhan, koordinasi, dan mungkin juga termasuk pengawasan bersama, ini akan kita lakukan.” jelasnya

Dirinya berharap, dengan berjalannya kerjasama ini, penerimaan pajak bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat semakin optimal dan tingkat kesadaran bagi wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya dengan tepat waktu semakin tinggi.

Selain itu, Direktur Jendral Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bakti dalam sambutannya mengatakan, banyak anggaran yang harus di refocusing baik dari pemerintah pusat maupun daerah akibat dari pandemi covid-19 yang terjadi.

“Dengan penandatanganan perjanjian kerja sama ini tentunya kita berharap pemerintah daerah dapat lebih memperkuat perpajakan daerah untuk terus bisa meningkatkan kebutuhan masyarakat, terlebih di tengah situasi covid-19 ini,” ucapnya

Dirinya juga menjelaskan, beberapa tujuan dilakukannya penandatanganan kerja sama ini baik untuk pemerintah daerah maupun pusat.

“Banyak tujuan yang didapat dari kegiatan ini, seperti mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran data, penyampaian data IKD, pelaksanaan pengawasan wajib pajak bersama, pendampingan dan dukungan kapasitas di bidang perpajakan, dan sebagainya,” jelasnya

Dirinya berharap agar penandatanganan ini tidak hanya sekedar tanda tangan semata, namun benar-benar bisa di impelemtasikan untuk mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan daerah.

Kegiatan kali ini ditutup dengan penandatanganan kerja sama secara virtual oleh 78 Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia. (FB)

You Might Also Like

Rutilahu Desa Sukaresmi Diklaim Cakades, Jadi Alat Kampanye

Selama Ramadhan Program MBG Dinilai Berdampak Positif Pengamat : Apresiasi Kepemimpinan Kepala BGN

Jadi Atensi Publik, Plt Bupati Diminta Ambil Sikap Tegas

Gelar Webinar Nasional Soal Pengadaan Barang/Jasa, Sekjen ATR/BPN: Prinsip Utamanya adalah Transparansi

Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman

admin 27/08/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Cluster Baru Covid-19 di Sektor Industri, Pemkab Bekasi Lakukan Peninjauan
Next Article Bupati Ajak ASN Jaga Kearifan Lokal Khas Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis 13/02/2026
Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden
Pemerintahan 13/02/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan 19/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?