Faktabekasi.com, CIKARANG UTARA—Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi menyayangkan belum dipungutnya pajak dua Bioskop, Cinemaxx Orange Country dan Cinemaxx Lippo Cikarang oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Anggota Komisi I Teten Kamaludin mengatakan, kinerja yang dilakukan Bapenda ‘Blepertan’. Pasalnya pajak yang seharusnya dipungut untuk menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) malah dibiarkan begitu saja.
“Kinerja Bapenda ‘Blepetan’, alasananya apa, peraturannya ada ko masa sampai pajak sampai tidak dipungut, harusnya itu kan jadi PAD kita,” tegasnya, saat dihubungi beberapa hari lalu.
Baca juga: Dua Bioskop di Kabupaten Bekasi Tidak di Pungut Pajak
Bioskop itu kan sudah berdiri lama, masa mereka (Bapenda) baru tahu hari ini. Inikan menjdi banyak pertanyaan kemana aja mereka selama ini, apa yang dikerjakan hingga pajak saja tidak dipungutnya.“Kemarin kemana aja, apa pura-pura gk tau?,” ujarnya.
Dirinya heran saat Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Juhandi yang mengatakan tidak dipungutnya karena ada regulasi yang kurang. Buat apa Perda nomor 3 tentang pajak hiburan yang sudah dibuat, mereka juga kan lakukan studi banding ngapain aja.
“Regulasi apa yang kurang, dasar agurmentasi Kepala Bapenda tidak jelas, apa lagi mengaku kurang Sumber Daya Manusia (SDM) buat apa diklat yang dilakukan selama ini. Banyak Tenaga Harian Lepas (THL) kerjanya ngapain, kontrolnya bagaimana itu,” tegasnya. (fb)