Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Panwascam Tambun Selatan Antispasi Kotak Suara Kosong
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Panwascam Tambun Selatan Antispasi Kotak Suara Kosong

Panwascam Tambun Selatan Antispasi Kotak Suara Kosong

admin Published 21/05/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, TAMBUN SELATAN – Mengantisipasi dengan kotak suara kosong yang pernah terjadi pada pemilihan anggota legislatif (Pileg) lalu. Menjadi catatan penting dalam pengawasan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2018. Hal itu ditegaskan Ketua Panitia Pengawas Kecamatan Tambun Selatan, Ardi Abdul Kusuma.

Ardi mengatakan, pada saat Pileg lalu, kotak suara yang seharusnya berisi surat pencoblosan, ini malah kosong. Temuan itu, jelas sangat menggegerkan, lantaran berkaitan dengan pemilih. Bahkan, kejadian serupa itu dialami di dua desa di Kecamatan Tambun Selatan.

“Dulu, hal itu terjadi. Didua desa, salah satunya Desa Setiamekar. Tetapi pas Pilkada 2017, tidak ada,” kata Ardi dikantornya, pada Senin (21/5).

Dikatakan Ardi, setelah proses panjang, akhirnya surat suara yang kosong, diketahui. Bahwa kotak suara tertukar dengan daerah lain. Sehingga, proses Pileg pun berjalan normal.

Kendati demikian, kata Ardi, hal itu menjadi cerminan. Jadi, dalam proses pengawasan saat ini di Pilgub 2018, khususnya Kecamatan Tambun Selatan tentu akan lebih ketat. Bisa jadi, kata dia, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (P-TPS) akan memiliki tugas yang sangat berat.

“Tugas PTPS akan sangat berat. Karena akan mengawal keseluruhan jalannya pencoblosan nanti,” ujarnya.

“Nanti, setiap pendistribusian surat dan kota suara akan terus didampingi oleh Panwascam, PPL dan Pengawas TPS, hingga ke KPU lagi,” terangnya.

Dijelaskan Ardi, bahwa proses pendampingan tersebut akan sesuai dengan tahapan dan aturan per undang-undangan. “Sesuai dengan Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang pengawasan perencanaan, pendistribusian perlengkapan pemilihan (GBW), bahwa Panwaslu melakukan pengawasan dengan cara meminta dan memeriksa dokumen dan pengawasan secara langsung,” jelasnya.

Selain itu, kata Ardi, Panwaslu juga mengawasi kaitan mulai dari perencanaan pencetakan surat suara. “Dalam hal ini Panwaslu juga mengawasi kaitan beberapa hal, dari perencanaan pencetakan, proses pencetakan dari mulai spesifikasi, design dan jumlah pencetakan logistik pemilihan yang dilakukan oleh KPU,” pungkasnya. (fb)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 21/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Tak Sanggup Tutup THM!, Komisi I Sarankan Hudaya Mundur
Next Article Tipu Toko Emas di Babelan IRT Diamankan Polisi

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?