Fakta Bekasi, TAMBUN SELATAN – Mengantisipasi dengan kotak suara kosong yang pernah terjadi pada pemilihan anggota legislatif (Pileg) lalu. Menjadi catatan penting dalam pengawasan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2018. Hal itu ditegaskan Ketua Panitia Pengawas Kecamatan Tambun Selatan, Ardi Abdul Kusuma.
Ardi mengatakan, pada saat Pileg lalu, kotak suara yang seharusnya berisi surat pencoblosan, ini malah kosong. Temuan itu, jelas sangat menggegerkan, lantaran berkaitan dengan pemilih. Bahkan, kejadian serupa itu dialami di dua desa di Kecamatan Tambun Selatan.
“Dulu, hal itu terjadi. Didua desa, salah satunya Desa Setiamekar. Tetapi pas Pilkada 2017, tidak ada,” kata Ardi dikantornya, pada Senin (21/5).
Dikatakan Ardi, setelah proses panjang, akhirnya surat suara yang kosong, diketahui. Bahwa kotak suara tertukar dengan daerah lain. Sehingga, proses Pileg pun berjalan normal.
Kendati demikian, kata Ardi, hal itu menjadi cerminan. Jadi, dalam proses pengawasan saat ini di Pilgub 2018, khususnya Kecamatan Tambun Selatan tentu akan lebih ketat. Bisa jadi, kata dia, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (P-TPS) akan memiliki tugas yang sangat berat.
“Tugas PTPS akan sangat berat. Karena akan mengawal keseluruhan jalannya pencoblosan nanti,” ujarnya.
“Nanti, setiap pendistribusian surat dan kota suara akan terus didampingi oleh Panwascam, PPL dan Pengawas TPS, hingga ke KPU lagi,” terangnya.
Dijelaskan Ardi, bahwa proses pendampingan tersebut akan sesuai dengan tahapan dan aturan per undang-undangan. “Sesuai dengan Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang pengawasan perencanaan, pendistribusian perlengkapan pemilihan (GBW), bahwa Panwaslu melakukan pengawasan dengan cara meminta dan memeriksa dokumen dan pengawasan secara langsung,” jelasnya.
Selain itu, kata Ardi, Panwaslu juga mengawasi kaitan mulai dari perencanaan pencetakan surat suara. “Dalam hal ini Panwaslu juga mengawasi kaitan beberapa hal, dari perencanaan pencetakan, proses pencetakan dari mulai spesifikasi, design dan jumlah pencetakan logistik pemilihan yang dilakukan oleh KPU,” pungkasnya. (fb)