Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Panwascam Tambun Selatan Antispasi Kotak Suara Kosong
Share
Sign In
Notification
Latest News
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Panwascam Tambun Selatan Antispasi Kotak Suara Kosong

Panwascam Tambun Selatan Antispasi Kotak Suara Kosong

admin Published 21/05/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, TAMBUN SELATAN – Mengantisipasi dengan kotak suara kosong yang pernah terjadi pada pemilihan anggota legislatif (Pileg) lalu. Menjadi catatan penting dalam pengawasan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2018. Hal itu ditegaskan Ketua Panitia Pengawas Kecamatan Tambun Selatan, Ardi Abdul Kusuma.

Ardi mengatakan, pada saat Pileg lalu, kotak suara yang seharusnya berisi surat pencoblosan, ini malah kosong. Temuan itu, jelas sangat menggegerkan, lantaran berkaitan dengan pemilih. Bahkan, kejadian serupa itu dialami di dua desa di Kecamatan Tambun Selatan.

“Dulu, hal itu terjadi. Didua desa, salah satunya Desa Setiamekar. Tetapi pas Pilkada 2017, tidak ada,” kata Ardi dikantornya, pada Senin (21/5).

Dikatakan Ardi, setelah proses panjang, akhirnya surat suara yang kosong, diketahui. Bahwa kotak suara tertukar dengan daerah lain. Sehingga, proses Pileg pun berjalan normal.

Kendati demikian, kata Ardi, hal itu menjadi cerminan. Jadi, dalam proses pengawasan saat ini di Pilgub 2018, khususnya Kecamatan Tambun Selatan tentu akan lebih ketat. Bisa jadi, kata dia, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (P-TPS) akan memiliki tugas yang sangat berat.

“Tugas PTPS akan sangat berat. Karena akan mengawal keseluruhan jalannya pencoblosan nanti,” ujarnya.

“Nanti, setiap pendistribusian surat dan kota suara akan terus didampingi oleh Panwascam, PPL dan Pengawas TPS, hingga ke KPU lagi,” terangnya.

Dijelaskan Ardi, bahwa proses pendampingan tersebut akan sesuai dengan tahapan dan aturan per undang-undangan. “Sesuai dengan Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang pengawasan perencanaan, pendistribusian perlengkapan pemilihan (GBW), bahwa Panwaslu melakukan pengawasan dengan cara meminta dan memeriksa dokumen dan pengawasan secara langsung,” jelasnya.

Selain itu, kata Ardi, Panwaslu juga mengawasi kaitan mulai dari perencanaan pencetakan surat suara. “Dalam hal ini Panwaslu juga mengawasi kaitan beberapa hal, dari perencanaan pencetakan, proses pencetakan dari mulai spesifikasi, design dan jumlah pencetakan logistik pemilihan yang dilakukan oleh KPU,” pungkasnya. (fb)

You Might Also Like

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025

Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi

admin 21/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Tak Sanggup Tutup THM!, Komisi I Sarankan Hudaya Mundur
Next Article Tipu Toko Emas di Babelan IRT Diamankan Polisi

Paling Banyak Dibaca

SSB Beger dan BM Jatireja Bawa Pulang Piala Soeratin U-13 dan U-15 Askab PSSI Kab. Bekasi 2025
Olahraga 01/06/2025
Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?