Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pekerja Meikarta Asal Cina Diduga Melakukan Pelecehan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Bisnis > Pekerja Meikarta Asal Cina Diduga Melakukan Pelecehan

Pekerja Meikarta Asal Cina Diduga Melakukan Pelecehan

admin Published 22/07/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Warga Negara Asal (WNA) asal Cina yang bekerja di proyek pembangunan Mega Proyek Meikarta, Lippo Cikarang, Cikarang Selatan diduga melakukan aksi pelcehan terhadap karyawati salah Sub-kontraktor yang bekerjasama di proyek tersebut.

Diketahui kejadian pada hari Jum’at (17/7/2020) dari video yang didapatkan Fakta Bekasi terlihat seseorang pekerja asal Cina berinisial (Shi) yang bertugas sebagai Pengawas dari PT. PDA Sub-kontraktor dari PT. CSCEC sedang di interograsi karena diduga telah melecehkan wanita bernama Lutfa (23) karyawati dari Subkontraktor PT. SKB.

Kepala Pemborong dari Subkontraktor PT. SKB Nendi mengatakan, awalnya dari laporan kayawati bahwasanya dia (Lutfa) dipaksa harus datang kekantor PT.PDA malam itu juga untuk datang kekantor PT.PDA ada hal ingin di bahas.

“Awalnya saya dapat aduan dari Lutfa yang mengaku dihubungi terus-menerus oleh Mr. Shi yang dipaksa harus mendatangi kantornya, padahal dalam hubungan kerja pihak kami tidak ada sangkut-pautnya dengan kerjaan mereka, ini yang menjadi dugaan kami dari awal,” kata dia, Rabu (22/7/2020) saat dimintai keterangan.

Setelah ditelusuri, masih kata Nendi adanya didugaan pelecehan saat Lutfa menunjukan percakapan lewat aplikasi penerjemah, dalam percakapan tersebut Lutfa diminta untuk menemani Mr. Shi minum-minum.

“Ada percakapan di aplikasi penerjah bahwa si Mr. Shi ini memaksa Lutfa untuk menemani minum-minum di kantornya,” jalsanya.

Sementara itu, Lutfa mengatakan bahwa Mr. Shi sempat mendatanginya pada hari Kamis (16/7) di tempat dia bekerja di Tower 52, B10 lantai 26, Mr. Shi ditemani pekerjanya mengajak ngobrol dengan tangannya sambil mengelus-elus pundaknya.

“Sempat mendatangi ke tempat saya bekerja dan memaksa minta nomor hp saya, saya sempat menolak tapi dia terus memaksa dengan tidak sopan meraba-raba badan saya,  sudah saya bentak-bentak tapi tetap dia malah memaksa saya untuk memberikan nomor hpnya,” terangnya.

Perlu diketahui atas peristiwa tersebut pihak pemborong dari PT. SKB sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib. Hingga kini masih menunggu panggilan tersebut.

Sementara itu, pihak Meikarta belum bersedia meberikan keterangan, pihaknya akan mencari tau dari Sub-kontraktor tersebut. (red)

You Might Also Like

Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi

Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi

Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka

Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025

PT Sudut Pandang Inovatif Rilis Aplikasi SOS Modern, Jamin Respons Cepat Kondisi Darurat

admin 22/07/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Komitmen Pertahankan Lahan Pertanian 48.000 Hektar
Next Article Pemkab Bekasi dan Kejari Jalin Kerjasama Hukum Perdata  dan TUN

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?