Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pekerja Meikarta Asal Cina Diduga Melakukan Pelecehan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Bisnis > Pekerja Meikarta Asal Cina Diduga Melakukan Pelecehan

Pekerja Meikarta Asal Cina Diduga Melakukan Pelecehan

admin Published 22/07/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Warga Negara Asal (WNA) asal Cina yang bekerja di proyek pembangunan Mega Proyek Meikarta, Lippo Cikarang, Cikarang Selatan diduga melakukan aksi pelcehan terhadap karyawati salah Sub-kontraktor yang bekerjasama di proyek tersebut.

Diketahui kejadian pada hari Jum’at (17/7/2020) dari video yang didapatkan Fakta Bekasi terlihat seseorang pekerja asal Cina berinisial (Shi) yang bertugas sebagai Pengawas dari PT. PDA Sub-kontraktor dari PT. CSCEC sedang di interograsi karena diduga telah melecehkan wanita bernama Lutfa (23) karyawati dari Subkontraktor PT. SKB.

Kepala Pemborong dari Subkontraktor PT. SKB Nendi mengatakan, awalnya dari laporan kayawati bahwasanya dia (Lutfa) dipaksa harus datang kekantor PT.PDA malam itu juga untuk datang kekantor PT.PDA ada hal ingin di bahas.

“Awalnya saya dapat aduan dari Lutfa yang mengaku dihubungi terus-menerus oleh Mr. Shi yang dipaksa harus mendatangi kantornya, padahal dalam hubungan kerja pihak kami tidak ada sangkut-pautnya dengan kerjaan mereka, ini yang menjadi dugaan kami dari awal,” kata dia, Rabu (22/7/2020) saat dimintai keterangan.

Setelah ditelusuri, masih kata Nendi adanya didugaan pelecehan saat Lutfa menunjukan percakapan lewat aplikasi penerjemah, dalam percakapan tersebut Lutfa diminta untuk menemani Mr. Shi minum-minum.

“Ada percakapan di aplikasi penerjah bahwa si Mr. Shi ini memaksa Lutfa untuk menemani minum-minum di kantornya,” jalsanya.

Sementara itu, Lutfa mengatakan bahwa Mr. Shi sempat mendatanginya pada hari Kamis (16/7) di tempat dia bekerja di Tower 52, B10 lantai 26, Mr. Shi ditemani pekerjanya mengajak ngobrol dengan tangannya sambil mengelus-elus pundaknya.

“Sempat mendatangi ke tempat saya bekerja dan memaksa minta nomor hp saya, saya sempat menolak tapi dia terus memaksa dengan tidak sopan meraba-raba badan saya,  sudah saya bentak-bentak tapi tetap dia malah memaksa saya untuk memberikan nomor hpnya,” terangnya.

Perlu diketahui atas peristiwa tersebut pihak pemborong dari PT. SKB sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib. Hingga kini masih menunggu panggilan tersebut.

Sementara itu, pihak Meikarta belum bersedia meberikan keterangan, pihaknya akan mencari tau dari Sub-kontraktor tersebut. (red)

You Might Also Like

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

admin 22/07/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Komitmen Pertahankan Lahan Pertanian 48.000 Hektar
Next Article Pemkab Bekasi dan Kejari Jalin Kerjasama Hukum Perdata  dan TUN

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?