Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Bekasi dan Kejari Jalin Kerjasama Hukum Perdata  dan TUN
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemkab Bekasi dan Kejari Jalin Kerjasama Hukum Perdata  dan TUN

Pemkab Bekasi dan Kejari Jalin Kerjasama Hukum Perdata  dan TUN

admin Published 23/07/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) Tentang penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Penandatanganan nota Kesepakatan Bersama (MoU) ditandatangani langsung oleh Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Mahayu Dian Suryandari. Bertempat di Ruang Rapat Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (23/7).

Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah, Asisten Daerah, Staf Ahli, serta jajaran pejabat struktural Kabupaten Bekasi.

Dalam sambutannya Bupati menjelaskan, penandatanganan MoU ini merupakan wujud adanya koordinasi Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan instansi vertikal yaitu Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Sebagaimana amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1998 tentang Koordinasi Instansi Vertikal di Daerah.

“Dengan ditandatanganinya Kesepakatan Kerjasama ini, diharapkan penyelesaian masalah hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan lebih cepat dan tepat sasaran, serta memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi agar terselenggara Pemerintahan yang baik,” ucap Bupati.

Bupati juga menambahkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum, dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Bekasi.

“Saya berharap, Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Kejari Kabupaten Bekasi dapat bersinergi untuk menyelesaikan permasalahan hukum perdata maupun Tata Usaha Negara (TUN),” katanya.

Sejalan dengan hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Mahayu Dian Suryandari mengatakan, Pihaknya juga siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemkab Bekasi di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) sesuai kesepakatan.

“Kami selaku Jaksa Pengacara Negara dengan senang hati memberikan pendampingan untuk berkonsultasi dengan kami tentang permasalahan hukum yang sekiranya kurang dipahami, serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi siap membantu,” jelasnya.

Dirinya juga berharap nota kesepahaman yang telah ditandatangani bersama segera dapat diimplementasikan dalam berbagai kegiatan nyata dengan penuh kesungguhan. (FB)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 23/07/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pekerja Meikarta Asal Cina Diduga Melakukan Pelecehan
Next Article Ngopi Santai Bersama Batiqa, Curhat Kondisi Selama Pandemi

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?