faktabekasi.com, CIKARANG TIMUR – Maraknya tindak perjudian di Kabupaten Bekasi membuat aparat keamanan terus bergerilya. Alhasil, jajaran Polsek Cikarang Timur menggerebek lokasi judi sabung ayam yang berada di Kp Kalendrowak RT 01/07 Desa Karangsari Kecamatan Cikarang Timur, Minggu (08/04) sore.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada pukul 15.00 WIB petugas mendapat informasi bahwa di lokasi tersebut sedang marak judi sabung ayam sehingga selang satu jam kemudian petugas pun langsung bergerak TKP.
Mengetahui kehadiran anggota kepolisian, puluhan orang yang sedang asyik bermain judi sabung ayam langsung berhamburan lari kocar-kacir.
Alhasil petugas hanya berhasil menyita 6 unit sepeda motor milik para pelaku, alat judi serta 3 ekor ayam jantan siap adu. Barang-barang bukti itu kemudian diamankan ke Mapolsek Cikarang Timur.
Kepala Polsek Cikarang Timur, Kompol Warija membenarkan adanya penggerebekan lokasi judi sabung ayam tersebut.
“Jadi setelah sampai di TKP ada salah satu warga melihat kehadiran petugas banyak sehingga para penjudi sambung ayam melarikan diri kocar kabur ke sawah,” kata Kompol Warija, Senin (09/04) pagi.
Ia mengatakan petugas kepolisian telah melakukan penyelidikan di lokasi sabung ayam dan menunggu kedatangan para pelaku judi sabung ayam hingga Senin (09/04) pagi. Namun mereka tak kunjung kembali sehingga petugas hanya dapat mengamankan ayam, alat judi, serta sepeda motor yang ditinggalkan pelaku.
“Untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut barang bukti diamankan ke Mapolsek Cikarang Timur,” ungkapnya. (ddk)