Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pembangunan Gedung 16 Lantai Terancam Batal
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pembangunan Gedung 16 Lantai Terancam Batal

Pembangunan Gedung 16 Lantai Terancam Batal

admin Published 05/04/2018
Share
1 Min Read

Faktabekasi.com, CIKARANG PUSAT— Terancam dibatalkan Pembangunan Gedung Pusat Pemerintahan Kabupaten Bekasi 16 lantai, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi menilai, bangunan tersebut belum memiliki rekomendasi teknis dari Pemerintah Pusat.

Bukan hanya itu, dewan pun mengaku tidak pernah ada pembahasan terkait pembangunan gedung 16 lantai. Anehnya, Dewan yang justru meloloskan anggaran pembangunan tahap I pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018, dengan pagu mencapai Rp 100.993.925.000.

Dari pagu tersebut, proses lelang pun bahkan selesai dilakukan dan telah ditetapkan pemenang dengan harga terkoreksi  Rp 89.993.545.000. Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar menilai, pembangunan gedung 16 lantai belum diperlukan. Proses pembatalan pun tengah dalam pembahasan.

“(Pembatalan) gedung 16 lantai lagi dibahas, kami akan memanggil semua pihak untuk dibahas. Pembatalan karena belum ada surat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” kata Sunandar, Kamis (5/4).

Menurut Sunandar, harusnya setiap pembangunan dilakukan berdasarkan kebutuhan. “Kalau saya melihat kebutuhan, pembangunan gedung 16 lantai belum terlalu butuh, harusnya (pembangunan) berdasarkan tingkat kebutuhan. Makanya akan dibahas bersama seluruh pihak terkait hal ini. Kami akan minta klarifikasi soal kajian teknis serta persyaratan lainnya,” ujarnya. (ddk)

You Might Also Like

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

Bangun Mess Kejaksaan OK, Bangun Gedung Sekolah Entar Dulu

admin 05/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kunker ke NTB, Ketua Komisi II Bawa Keluarga!!
Next Article Neneng Raih Penghargaan Ajang SINDO Government Award 2018

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
Wamen Ossy Jalankan Inpres 12/2025 untuk Tangani Masalah di Pulau Baai dan Enggano
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?