Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pembayaran Uang Ganti Rugi Tol Cibici Sampai Sehari Jelang Libur Lebaran
Share
Sign In
Notification
Latest News
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Pemerintahan
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Pemerintahan
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Pemerintahan
Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Satu Data Sawah Nasional untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian
Pemerintahan
Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pembayaran Uang Ganti Rugi Tol Cibici Sampai Sehari Jelang Libur Lebaran

Pembayaran Uang Ganti Rugi Tol Cibici Sampai Sehari Jelang Libur Lebaran

admin Published 15/05/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN–Sekitar 40.000 Meter Persegi bidang tanah milik warga 9 desa, hari ini Selasa (15/4) dibayar BPN Kabupaten Bekasi dengan total nilai Rp.104 miliar, pembayaran tersebut untuk pembebasan tol Cibitung-Cilincing (Cibici).

9 desa tersebut ialah Desa Sumber Jaya, Tridaya, Pantai Makmur, Segara Makmur, Segarajaya, Samudrajaya, Panati Bhakti, Telaga Asih dan Ganda Sari. PPK Kementrian PUPR Dodit Dimas mengatakan pembayaran ganti uang akan terus dilakukan sampai sehari menjelang libur lebaran.

“Menjelang puasa ini pemabayaran akan tetap kita lakukan, semaksimal mungkin sampai hari libur terkahir juga masih kita bayar kalau mereka (warga) kooperatif mengumpukan berkas-berkasnya,” kata Dodit.

Dirinya malah berharap di bulan puasa nanti sebelum lebaran banyak lakukan pembayaran. Akan tetapi dirinya mengingatkan bagi warga yang mendapatkan uang ganti rugi agar digunakan untuk membangun rumah kembali.

“Kami sebagai pelaksana menyerahkan uang ganti rugi kepada warga, kalau sudah dapat uang itu sudah menjadi hak masing-masing untuk mengunakannya. Tapi alangkah baiknya uang tersebut harus menjadi bangunan kembali oleh mereka, jadi gk habis sia-sia,” terangnya.

Dirinya juga memberikan toleransi setelah pembayatan seperti di dalam perjanjian selama 60 hari untuk mengkosongkan, tapi pihaknya juga melihat situasi kalau mereka sedang berusaha pindah pihaknya berikan keringanan.

“Paling kita himbau saja, pada dasarmya 60 hari saya rasa cukup. Untuk saat ini sudah ada yang dikosongkan dan masih ada yang masih tetap tinggal, tapi juga mempersilahkan mereka secara swadaya lakukan bongkar sendiri, silahkan bongkar sendiri apa yang masih bisa digunakan silahkan ambil,” tandasnya. (ger)

You Might Also Like

Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Satu Data Sawah Nasional untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian

Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat

admin 15/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article GMBI Kabupaten Bekasi Gelar Aksi Simpatik
Next Article Tahap Pertama Pembangunan Ex-Gedung Islamic Centre Dilakukan Tahun 2019

Paling Banyak Dibaca

Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia
Olahraga 28/05/2026
Peringati Idul Adha 1447 H, DPD Golkar Kab. Bekasi Tebar Daging Kurban ke Masyarakat dan Pengurus
Politik 28/05/2026
Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN
Pemerintahan 28/05/2026
Gara-Gara Ruislag Aset Desa Mekarwangi Diduga Tabrak Permendagri, Aktivis Siap Lapor Kejati
Pemerintahan 09/06/2026
Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan
Pemerintahan 28/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?