Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pembayaran Uang Ganti Rugi Tol Cibici Sampai Sehari Jelang Libur Lebaran
Share
Sign In
Notification
Latest News
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pembayaran Uang Ganti Rugi Tol Cibici Sampai Sehari Jelang Libur Lebaran

Pembayaran Uang Ganti Rugi Tol Cibici Sampai Sehari Jelang Libur Lebaran

admin Published 15/05/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN–Sekitar 40.000 Meter Persegi bidang tanah milik warga 9 desa, hari ini Selasa (15/4) dibayar BPN Kabupaten Bekasi dengan total nilai Rp.104 miliar, pembayaran tersebut untuk pembebasan tol Cibitung-Cilincing (Cibici).

9 desa tersebut ialah Desa Sumber Jaya, Tridaya, Pantai Makmur, Segara Makmur, Segarajaya, Samudrajaya, Panati Bhakti, Telaga Asih dan Ganda Sari. PPK Kementrian PUPR Dodit Dimas mengatakan pembayaran ganti uang akan terus dilakukan sampai sehari menjelang libur lebaran.

“Menjelang puasa ini pemabayaran akan tetap kita lakukan, semaksimal mungkin sampai hari libur terkahir juga masih kita bayar kalau mereka (warga) kooperatif mengumpukan berkas-berkasnya,” kata Dodit.

Dirinya malah berharap di bulan puasa nanti sebelum lebaran banyak lakukan pembayaran. Akan tetapi dirinya mengingatkan bagi warga yang mendapatkan uang ganti rugi agar digunakan untuk membangun rumah kembali.

“Kami sebagai pelaksana menyerahkan uang ganti rugi kepada warga, kalau sudah dapat uang itu sudah menjadi hak masing-masing untuk mengunakannya. Tapi alangkah baiknya uang tersebut harus menjadi bangunan kembali oleh mereka, jadi gk habis sia-sia,” terangnya.

Dirinya juga memberikan toleransi setelah pembayatan seperti di dalam perjanjian selama 60 hari untuk mengkosongkan, tapi pihaknya juga melihat situasi kalau mereka sedang berusaha pindah pihaknya berikan keringanan.

“Paling kita himbau saja, pada dasarmya 60 hari saya rasa cukup. Untuk saat ini sudah ada yang dikosongkan dan masih ada yang masih tetap tinggal, tapi juga mempersilahkan mereka secara swadaya lakukan bongkar sendiri, silahkan bongkar sendiri apa yang masih bisa digunakan silahkan ambil,” tandasnya. (ger)

You Might Also Like

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025

Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi

admin 15/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article GMBI Kabupaten Bekasi Gelar Aksi Simpatik
Next Article Tahap Pertama Pembangunan Ex-Gedung Islamic Centre Dilakukan Tahun 2019

Paling Banyak Dibaca

Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?