Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pembayaran Uang Ganti Rugi Tol Cibici Sampai Sehari Jelang Libur Lebaran
Share
Sign In
Notification
Latest News
PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi
Pemerintahan
PSSI Kab. Bekasi Kick-Off Liga Jabar Istimewa U-10 di Stadion Mini Cikarang
Olahraga
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Bisnis
Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pembayaran Uang Ganti Rugi Tol Cibici Sampai Sehari Jelang Libur Lebaran

Pembayaran Uang Ganti Rugi Tol Cibici Sampai Sehari Jelang Libur Lebaran

admin Published 15/05/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN–Sekitar 40.000 Meter Persegi bidang tanah milik warga 9 desa, hari ini Selasa (15/4) dibayar BPN Kabupaten Bekasi dengan total nilai Rp.104 miliar, pembayaran tersebut untuk pembebasan tol Cibitung-Cilincing (Cibici).

9 desa tersebut ialah Desa Sumber Jaya, Tridaya, Pantai Makmur, Segara Makmur, Segarajaya, Samudrajaya, Panati Bhakti, Telaga Asih dan Ganda Sari. PPK Kementrian PUPR Dodit Dimas mengatakan pembayaran ganti uang akan terus dilakukan sampai sehari menjelang libur lebaran.

“Menjelang puasa ini pemabayaran akan tetap kita lakukan, semaksimal mungkin sampai hari libur terkahir juga masih kita bayar kalau mereka (warga) kooperatif mengumpukan berkas-berkasnya,” kata Dodit.

Dirinya malah berharap di bulan puasa nanti sebelum lebaran banyak lakukan pembayaran. Akan tetapi dirinya mengingatkan bagi warga yang mendapatkan uang ganti rugi agar digunakan untuk membangun rumah kembali.

“Kami sebagai pelaksana menyerahkan uang ganti rugi kepada warga, kalau sudah dapat uang itu sudah menjadi hak masing-masing untuk mengunakannya. Tapi alangkah baiknya uang tersebut harus menjadi bangunan kembali oleh mereka, jadi gk habis sia-sia,” terangnya.

Dirinya juga memberikan toleransi setelah pembayatan seperti di dalam perjanjian selama 60 hari untuk mengkosongkan, tapi pihaknya juga melihat situasi kalau mereka sedang berusaha pindah pihaknya berikan keringanan.

“Paling kita himbau saja, pada dasarmya 60 hari saya rasa cukup. Untuk saat ini sudah ada yang dikosongkan dan masih ada yang masih tetap tinggal, tapi juga mempersilahkan mereka secara swadaya lakukan bongkar sendiri, silahkan bongkar sendiri apa yang masih bisa digunakan silahkan ambil,” tandasnya. (ger)

You Might Also Like

PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi

Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia

Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

admin 15/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article GMBI Kabupaten Bekasi Gelar Aksi Simpatik
Next Article Tahap Pertama Pembangunan Ex-Gedung Islamic Centre Dilakukan Tahun 2019

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Raih PROPER Keenam Kalinya PT Jababeka Infrastruktur Satu-satunya Kawasan Industri Raih PROPER
Bisnis 09/04/2026
Ekosistem Matang Jadi Kunci, Malibu Walk Raih Respon Pasar Positif
Bisnis 13/04/2026
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan 15/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?