Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pembebasan Lahan Tol Cibici Capai 67 Persen
Share
Sign In
Notification
Latest News
Wujud Kesejahteraan Pembecak di Kab. Bekasi, Ratusan Becak Listrik Prabowo Siap Diberikan Gratis
Pemerintahan
Gila, ternyata Honor Dewas Perumda Tirta Bhagasasi melebihi Laba Perusahaan pada tahun 2025.
Pemerintahan
P3MD Kemendes Ingatkan Kades Terpilih di Bekasi: Jalankan Amanah secara Transparan dan Akuntabel
Pemerintahan
Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional
Pemerintahan
Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pembebasan Lahan Tol Cibici Capai 67 Persen

Pembebasan Lahan Tol Cibici Capai 67 Persen

admin Published 26/04/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN–Kementrian PUPR Republik Indonesia kembali melakukan pembayaran terhadap lahan milik warga sebanyak 40 Bidang dari enam desa berbeda diantarannya Desa Gandasari, Muara Bakti, Buni Bakti, Segara Jaya, Wanasari, Sri Jaya untuk Pembebasan Lahan Tol Cibitung Cilincing (Cibici) di Kantor BRI Cikarang Selatan.

Ketua PPK Penggadaan Lahan Kemen PUPR, Dodit Dimas mengatakan, pembayaran untuk hari ini 40 bidang dengan nilai sekitar Rp.50 miliar dan luas tanah yang di bebaskan sekitar 3.9 hektar. Untuk per hari ini progres dari Kemen PUPR 67 persen dari bidang 2800 bidang yang harus dibebaskan itu sudah di bebaskan sekitar 1800-an.

“Pembayaran dilakukan untuk percepatan pembebasan lahan guna mempercepat pembangunan insfratrukturnya, sudah 67 persen yang sudah di bebaskan, kami tetap kebut 900 bidang sisanya,” ujarnya saat di wawancarai.

Menurutnya, persoalan warga menolak, tambah Dodit, itu salah satu yang termasuk konsinasi karena waktu di bulan Februari akhir memberikan surat peringatan kepada mereka bahwa masa 14 hari sejak musyawarah sudah habis. Apabila tidak memvalidasi atau tidak memberi berkas ke BPN dana nya akan di titip ke pengadilan.

“Guna mengejar target tersebut memang diantara lain pertama; kita akan melakukan langkah konsinasi ini untuk bidang bidang yang pertama sudah ada putusan pengadilan, kedua; mereka tidak memberikan respon jadi kami tidak bisa memvalidasi (tidak memberi berkas) sejak 14 hari sejak penawaran. dan akan ada perbaikan data bangunan dan luas segera di perbaiki,” pungkasnya. (ger)

You Might Also Like

Wujud Kesejahteraan Pembecak di Kab. Bekasi, Ratusan Becak Listrik Prabowo Siap Diberikan Gratis

Gila, ternyata Honor Dewas Perumda Tirta Bhagasasi melebihi Laba Perusahaan pada tahun 2025.

P3MD Kemendes Ingatkan Kades Terpilih di Bekasi: Jalankan Amanah secara Transparan dan Akuntabel

Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional

Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

admin 26/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Anggota TNI Amakan Pelaku Jambret dari Amukan Warga
Next Article PT Horas Miduk Sukses Sponsori Kejuaraan Bulutangkis Bupati Cup, Ini Pesannya

Paling Banyak Dibaca

P3MD Kemendes Ingatkan Kades Terpilih di Bekasi: Jalankan Amanah secara Transparan dan Akuntabel
Pemerintahan 22/09/2026
Gila, ternyata Honor Dewas Perumda Tirta Bhagasasi melebihi Laba Perusahaan pada tahun 2025.
Pemerintahan 22/09/2026
Wujud Kesejahteraan Pembecak di Kab. Bekasi, Ratusan Becak Listrik Prabowo Siap Diberikan Gratis
Pemerintahan 23/09/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?