Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pembebasan Lahan Kereta Cepat Jakarta – Bandung Prioritas Rampung
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pembebasan Lahan Kereta Cepat Jakarta – Bandung Prioritas Rampung

Pembebasan Lahan Kereta Cepat Jakarta – Bandung Prioritas Rampung

admin Published 17/05/2018
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, TAMBUN SELATAN–Pembebasan lahan di enam titik prioritas di Kabupaten Bekasi, rampung. Pembangunan fisik proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung pun mulai dikerjakan.

“Sesuai dengan target kami di akhir April dan awal Mei lalu, pembebasan lahan di titik prioritas dapat dikatakan rampung. Setelahnya pengerjaan fisiknya sudah dapat dilakukan dan memang sudah dilakukan,” kata Direktur PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), Muhammad Nasir, ditemui usai menghadiri musyawarah ganti kerugian bersama warga di Gedung PGRI Keluarahan Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan, Kamis (17/5).

Dari 15 desa di Kabupaten Bekasi yang dilewati kereta cepat, 6 desa di antaranya termasuk ke dalam titik prioritas. Kelima desa tersebut yakni Desa Lambangjaya, Kecamatan Tambun Selatan; Desa Gandasari, Kecamatan Cibitung; Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat.

Kemudian Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara; Desa Cibatu dan Pasirranji Kecamatan Cikarang Pusat. Dari keenam desa tersebut, total lahan yang dibebaskan yakni mencapai 100 bidang.

Menurut Nasir, keenam titik tersebut dinyatakan prioritas karena di titik tersebut bakal dibangun fondasi kontruksi yang memerlukan waktu lebih lama dari lokasi lainnya. “Makanya kenapa didahulukan, karena harus dikerjakan lebih awal dan memang sudah mulai dikerjakan,” ucapnya.

Dengan dibebaskannya keenam titik prioritas tersebut, lanjut Nasir, pembebasan lahan kereta cepat di Kabupaten Bekasi telah mencapai 20 persen. “Kami nyatakan itu karena memang yang ganti ruginya telah dibayarkan. Dari 571 bidang, 100 bidang di antaranya sudah dibebaskan. Sedangkan sisanya masih dalam proses,” ucap dia.

Lebih lanjut diungkapkan Nasir, saat ini pihaknya bersama Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi tengah memproses pembebasan untuk lahan lainnya. Secara keseluruhan, pembebasan lahan telah mencapai tahap musyawarah.

“Sekarang sedang dalam tahap musyawarah bagi warga yang memiliki lahan lainnya. Target kami, seluruh musyawarah selesai sebelum lebaran. Masyarakat sudah menyepakati nilainya sehingga nanti setelah lebaran dapat dibayarkan,” ucapnya.

Nasir menambahkan, anggaran untuk pembebasan lahan telah tersedia, hanya saja pembayarannya menunggu proses selesai. “Kalau memang masyarakat sudah sepakat dan mau dibayar sekarang, dapat langsung kami bayarkan. Kami juga targetnya pembayaran sebelum lebaran, namun khawatir. Jika dilakukan sebelum lebaran, uangnya malah habis untuk lebaran, untuk beli rumah lagi susah,” kata dia.

Seperti diketahui, PSBI merupakan konsorsium dari beberapa BUMN yang ditugaskan untuk membebaskan lahan yang diperlukan untuk mega proyek kereta cepat. (ger)

You Might Also Like

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

Bangun Mess Kejaksaan OK, Bangun Gedung Sekolah Entar Dulu

admin 17/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pengumuman Izin Lingkungan
Next Article Tim Saber Pungli Tangkap 8 Oknum Dishub Kabupaten Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?