Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pembebasan Lahan Kereta Cepat Jakarta – Bandung Prioritas Rampung
Share
Sign In
Notification
Latest News
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pembebasan Lahan Kereta Cepat Jakarta – Bandung Prioritas Rampung

Pembebasan Lahan Kereta Cepat Jakarta – Bandung Prioritas Rampung

admin Published 17/05/2018
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, TAMBUN SELATAN–Pembebasan lahan di enam titik prioritas di Kabupaten Bekasi, rampung. Pembangunan fisik proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung pun mulai dikerjakan.

“Sesuai dengan target kami di akhir April dan awal Mei lalu, pembebasan lahan di titik prioritas dapat dikatakan rampung. Setelahnya pengerjaan fisiknya sudah dapat dilakukan dan memang sudah dilakukan,” kata Direktur PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), Muhammad Nasir, ditemui usai menghadiri musyawarah ganti kerugian bersama warga di Gedung PGRI Keluarahan Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan, Kamis (17/5).

Dari 15 desa di Kabupaten Bekasi yang dilewati kereta cepat, 6 desa di antaranya termasuk ke dalam titik prioritas. Kelima desa tersebut yakni Desa Lambangjaya, Kecamatan Tambun Selatan; Desa Gandasari, Kecamatan Cibitung; Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat.

Kemudian Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara; Desa Cibatu dan Pasirranji Kecamatan Cikarang Pusat. Dari keenam desa tersebut, total lahan yang dibebaskan yakni mencapai 100 bidang.

Menurut Nasir, keenam titik tersebut dinyatakan prioritas karena di titik tersebut bakal dibangun fondasi kontruksi yang memerlukan waktu lebih lama dari lokasi lainnya. “Makanya kenapa didahulukan, karena harus dikerjakan lebih awal dan memang sudah mulai dikerjakan,” ucapnya.

Dengan dibebaskannya keenam titik prioritas tersebut, lanjut Nasir, pembebasan lahan kereta cepat di Kabupaten Bekasi telah mencapai 20 persen. “Kami nyatakan itu karena memang yang ganti ruginya telah dibayarkan. Dari 571 bidang, 100 bidang di antaranya sudah dibebaskan. Sedangkan sisanya masih dalam proses,” ucap dia.

Lebih lanjut diungkapkan Nasir, saat ini pihaknya bersama Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi tengah memproses pembebasan untuk lahan lainnya. Secara keseluruhan, pembebasan lahan telah mencapai tahap musyawarah.

“Sekarang sedang dalam tahap musyawarah bagi warga yang memiliki lahan lainnya. Target kami, seluruh musyawarah selesai sebelum lebaran. Masyarakat sudah menyepakati nilainya sehingga nanti setelah lebaran dapat dibayarkan,” ucapnya.

Nasir menambahkan, anggaran untuk pembebasan lahan telah tersedia, hanya saja pembayarannya menunggu proses selesai. “Kalau memang masyarakat sudah sepakat dan mau dibayar sekarang, dapat langsung kami bayarkan. Kami juga targetnya pembayaran sebelum lebaran, namun khawatir. Jika dilakukan sebelum lebaran, uangnya malah habis untuk lebaran, untuk beli rumah lagi susah,” kata dia.

Seperti diketahui, PSBI merupakan konsorsium dari beberapa BUMN yang ditugaskan untuk membebaskan lahan yang diperlukan untuk mega proyek kereta cepat. (ger)

You Might Also Like

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025

Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi

admin 17/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pengumuman Izin Lingkungan
Next Article Tim Saber Pungli Tangkap 8 Oknum Dishub Kabupaten Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?