Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pembebasan Lahan LRT, Kepala BPN Pastikan April Rampung
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pembebasan Lahan LRT, Kepala BPN Pastikan April Rampung

Pembebasan Lahan LRT, Kepala BPN Pastikan April Rampung

admin Published 27/03/2018
Share
2 Min Read

faktabekasi.com, TAMBUN SELATAN – Kepala BPN Kabupaten Bekasi Deni Santo, pembebasan lahan guna percepatan pembangunan depo Light Rapit Transportation (LRT) menurutnya dilakukan dari sejak awal sosialilsasi. “Sosialisasi dan penyuluhan sudah 3 kali, Ini untuk kepentingan umum,” kata saat diwawancarai, Selasa (27/03).

Menurutnya kalau objeknya tanah itu didata dan diukur, yang ada diatas tanah juga dilakukan pengukuran, menghitung tanaman dan benda-benda lainnya. “Kalau objek tanah negara berarti untuk negara. Nah yang dibayar itu bangunan dan benda lainnya. Jadi penggarap disini punya hak terhadap ganti kerugian. Jangan ditanya nilai tanahnya berapa,” tuturnya.

Baca juga: Pembebasan LRT Tambun, Kanwil Agraria Jabar Mendukung

Saat ini dilakukan pendataan, nanti 14 hari kedepan dilakukan penilaian selanjutnya minggu ke tiga akan dilakukan musyawarah dengan warga. Saat ini sudah terdata 160 bidang dan bulan April diharapkan selesai dilakukan pendataan. Team pendataan terdiri dari Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Kelurahan, Kecamatan dan BPN.

“Setelah didata diserahkan kepada team Apresel. Dimana nanti dari team independent ini yang menentukan nilai dari objek tanah tersebut yang digantikan ke warga,” kata dia.

Sementara itu Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Candra Sukma Kumara, mengatakan, kepolisian menurunkan pasukan gabungan sebanyak 520 personil dari Polres, TNI dan Pol PP. “Kami hanya mengamankan. Alhamdulillah berjalan kondusif,” singkatnya. (fb)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 27/03/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pembebasan LRT Tambun, Kanwil Agraria Jabar Mendukung
Next Article Dua Cagub Jabar Adu Gagasan dalam Dialog Industri

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
Pemerintahan 25/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?