Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pembebasan Lahan LRT, Kepala BPN Pastikan April Rampung
Share
Sign In
Notification
Latest News
LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja
Pemerintahan
Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan
Pemerintahan
Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan
Pemerintahan
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pembebasan Lahan LRT, Kepala BPN Pastikan April Rampung

Pembebasan Lahan LRT, Kepala BPN Pastikan April Rampung

admin Published 27/03/2018
Share
2 Min Read

faktabekasi.com, TAMBUN SELATAN – Kepala BPN Kabupaten Bekasi Deni Santo, pembebasan lahan guna percepatan pembangunan depo Light Rapit Transportation (LRT) menurutnya dilakukan dari sejak awal sosialilsasi. “Sosialisasi dan penyuluhan sudah 3 kali, Ini untuk kepentingan umum,” kata saat diwawancarai, Selasa (27/03).

Menurutnya kalau objeknya tanah itu didata dan diukur, yang ada diatas tanah juga dilakukan pengukuran, menghitung tanaman dan benda-benda lainnya. “Kalau objek tanah negara berarti untuk negara. Nah yang dibayar itu bangunan dan benda lainnya. Jadi penggarap disini punya hak terhadap ganti kerugian. Jangan ditanya nilai tanahnya berapa,” tuturnya.

Baca juga: Pembebasan LRT Tambun, Kanwil Agraria Jabar Mendukung

Saat ini dilakukan pendataan, nanti 14 hari kedepan dilakukan penilaian selanjutnya minggu ke tiga akan dilakukan musyawarah dengan warga. Saat ini sudah terdata 160 bidang dan bulan April diharapkan selesai dilakukan pendataan. Team pendataan terdiri dari Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Kelurahan, Kecamatan dan BPN.

“Setelah didata diserahkan kepada team Apresel. Dimana nanti dari team independent ini yang menentukan nilai dari objek tanah tersebut yang digantikan ke warga,” kata dia.

Sementara itu Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Candra Sukma Kumara, mengatakan, kepolisian menurunkan pasukan gabungan sebanyak 520 personil dari Polres, TNI dan Pol PP. “Kami hanya mengamankan. Alhamdulillah berjalan kondusif,” singkatnya. (fb)

You Might Also Like

LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja

Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan

Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan

Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026

Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit

admin 27/03/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pembebasan LRT Tambun, Kanwil Agraria Jabar Mendukung
Next Article Dua Cagub Jabar Adu Gagasan dalam Dialog Industri

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY
Hukum 09/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?