FAKTABEKASI.COM – Pemerintah Kabupaten Bekasi segera membangun gedung perkantoran baru setinggi 16 lantai guna mewujudkan Pelayanan yang lebih optimal dan maksimal. Pembangunan gedung tersebut akan dimulai di tahun ini dan ditarget selesai tahun depan.
“Pembangunan gedung perkantoran bertingkat ini atas dasar karena masih adanya kantor dinas yang belum representatif (memadai),” kata Sekda Kabupaten Bekasi, Uju yang di wawancarai di ruang kerjanya
Berdasarkan Detail Engginering Desain (DED) yang sudah dibuat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahahan Rakyat (PUPR), gedung perkantoran bertingkat dibangun di atas lahan seluas 16 ribu meter persegi. Rencana Lokasi tmasih berada di seputaran komplek Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat.
“Kita akan bangun gedung setinggi 16 lantai. Lantai dasar akan di peruntukan tempat parkir yang bisa menampung sekitar 300 kendaraan, pembangunan gedung akan di laksnakan Dinas PUPR,” ucapnya.
Meski gedung baru nanti memiliki 16 lantai, namun tidak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkantor di gedung tersebut. Kata Uju, OPD yang sudah memiliki kantor representatif tidak dipindah ke gedung baru.
“Pembangunan gedung baru ini kan untuk pelayanan masyarakat. Dan, tidak semua OPD pindah ke gedung baru, seperti kantor bupati dan wabup tidak pindah, beberapa OPD yang sudah eksis juga tidak dipindah,” ungkapnya.
Masih Uju, kantor OPD saat ini masih ada yang digabung. Seperti Dinas Pendidikan masih satu gedung dengan Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil satu gedung dengan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi.
“Sementara ada ketentuan misalnya untuk ruangan satu staf 6 meter persegi. Nah, makanya kita berencana bangun gedung bertingkat supaya representatif dan mengoptimalkan pelayanan agar lebih baik lagi,” katanya.
Pembangunan gedung perkantoran sebanyak 16 lantai akan menggunakan dua mata anggaran yakni APBD 2018 dan 2019. Untuk di tahun ini dialokasikan sebesar Rp100 miliar. (FB)