Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) akan mulai membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 atau seleksi CPNS 2018 pada 19 September 2018.
Pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tahun 2018 ini direncanakan akan membuka 238.015 formasi. 51.271 formasi untuk instansi Pemerintah Pusat (76 K/L) dan 186.744 formasi untuk instansi Pemerintah Daerah (525 Pemda).
Untuk tahun 2018, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bekasi hingga sekarang mengaku belum menerima jatah kuota CPNS dari pemerintah pusat.
“Kabupaten Bekasi belum (terima kuotah CPNS-red). Yang diusulkan mah banyak, belum tau kita dikasihnya berapa. Kita masih menunggu,” kata Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bekasi, Hanif Zulkifli, Kamis (13/09).
Apabila informasi mengenai kuota jatah CPNS dari pemerintah pusat sudah diterima, ia berjanji akan segera memberikan informasi tersebut ke masyarakat. “Kalau sudah ada dikabari nanti ya,” ujarnya. (FB)