Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Hanya 29 Pejabat Pemkab Bekasi Mendaftar LHKPN, DPRD?
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kunjungi BPN Kab. Bekasi, Dede Yusuf Soroti Urgensi Pemutakhiran RDTR
Pemerintahan
Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY
Hukum
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum
Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Hanya 29 Pejabat Pemkab Bekasi Mendaftar LHKPN, DPRD?

Hanya 29 Pejabat Pemkab Bekasi Mendaftar LHKPN, DPRD?

admin Published 14/09/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sosialisasi peraturan KPK no7 tahun 2016 tentang tata cara pendaftaran, pengumuman dan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara kepada anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan Pejabat eselon II dan III Pemkab Bekasi yang berlangsung di ruangan pansus, Jum’at (14/9).

Sebanyak 249 pejabat Kabupaten Bekasi yang wajib lapor LHKPN, hanya 29 orang yang sudah mendaftar. Sedangkan dari 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi tidak satupun yang mendaftar LHKPN.

Spesialis Pendaftaraan dan Pemeriksaan LHKPN Amalia Rosanti mengatakan, sosialisasi LHKPN sebenarnya sebagai program pencegahan dari laporan LHKPN dimana bagi seluruh penyelenggra negera  wajib menyampaikan LHKPN.

“Sebenarnya LHKPN sebagai perangkat pencegahan jadi wajib diisi oleh penyelenggra negara, salah satunya untuk mencegah tindak pidana korupsi dan ini merupakan upaya pencegahan yang dilakukan KPK sebelum melakukan penangkapan,” kata Amalia.

Masih kata Amalia, setelah melakukan sosialisasi LHKPN, KPK akan melakukan peninjauan dan akan mengumumkan hasilnya. Bila masih didapatkan banyak yang belum mendaftar akan meminta kepada pimpinan intansi untuk memberiksan sanksi.

“Nanti kita akan melakukan peninjauan kembali setelah akhir tahun ini dan akan kami umumkan kepada seluruh intansi, kalau masih banyak yang belum lapor kami akan berkoordinasi kembali dengan pimpinan intansinya, apakah perlu diberikan sanksi yang tegas atau tidak,” ujarnya.

Amalia mengatakan, untuk pendaftaraan LHKPN tahun 2018 bisa dilakukan secara online di elhkpn.kpk.go.id. “Sistem laporan sekarang secara online, dulu manual menggunakan formulir, karena sistem sudah jamannya teknologi sekarang jadi online,” tandasnya. (ddk)

You Might Also Like

Kunjungi BPN Kab. Bekasi, Dede Yusuf Soroti Urgensi Pemutakhiran RDTR

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat

admin 14/09/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Belum Terima Kuota CPNS 2018
Next Article Parpol Pendukung Jokowi Deklarasikan Koalisi Indonesia Kerja Kabupaten Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Gandeng Dinas Pertanian, KNPI Kabupaten Bekasi Gelar Aksi Tanam Pohon di Dua Pesantren
Pemerintahan 19/12/2025
Transformasi Layanan Berintegritas Jadi Tema Rakernas Kementerian ATR/BPN 2025, Wamen Hukum: Salah Satu Kunci Ciptakan Pemerintahan yang Bersih
Pemerintahan 21/12/2025
Kementerian ATR/BPN Targetkan Penuntasan Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia
Pemerintahan 21/12/2025
Menteri Nusron Komitmen Capai 87% LP2B demi Ketahanan Pangan Nasional
Pemerintahan 21/12/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?