Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Bekasi Gelar Pertemuan dengan Tim Korsupgah KPK
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemkab Bekasi Gelar Pertemuan dengan Tim Korsupgah KPK

Pemkab Bekasi Gelar Pertemuan dengan Tim Korsupgah KPK

admin Published 30/08/2019
Share
2 Min Read
FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi.
FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Tim Koordinasi dan Supervisi Penegakan (KORSUPGAH) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kamis (29/8).

Tim KORSUPGAH KPK wilayah Jawa Barat yang diketuai oleh Tri Budi Rochmanto disambut langsung  oleh Sekretaris Daerah Uju serta sejumlah kepala OPD terkait yaitu, Inspektorat, Bapedda, Bapenda, BKPPD, BPKD, DPMD, DISKOMINFO, DPMPTSP, BLPBJ, Bagian Organisasi, Bagian Pembangunan, Bagian Perlengkapan dan Dinas Pendidikan di Ruang Rapat Bupati, Cikarang Pusat.

“Pemerintah Kabupaten Bekasi sejauh ini sudah mencapai 27 persen dalam penilaian monitoring centre for prevention (MCP), masih ada indikator-indikator yang memang belum terpenuhi seluruhnya,” jelas Tri.

Tri juga mengatakan pemerintah Kabupaten Bekasi harus lebih meningkatkan koordinasi antara inspektorat dengan masing-masing OPD agar lebih mudah untuk memenuhi efiden MCP.

“Target kami untuk seluruh daerah itu 75 persen nilai MCP nya. Jadi hal ini juga menjadi target untuk Pemerintah Kabupaten Bekasi agar dapat meningkatkan MCP nya menjadi 75 persen,” ucapnya.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Uju mengatakan akan terus mendorong para pimpinan OPD untuk terus melaksanakan invoasi-inovasi rencana aksi program pencegahan korupsi terintegrasi.

“Seperti yang sudah disampaikan oleh Pak Tri, Kabupaten Bekasi baru mencapai 27 persen. Hal ini harus menjadi perhatian kita semua agar dapat mencapai target yang ditentukan” jelas Uju.

Uju juga memaparkan sejumlah rencana aksi yang akan dilakukan oleh beberapa dinas terkait diantaranya, rencana aksi perencanaan dan pengaggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, dana desa, dan manajemen ASET daerah.

Diakhir kegiatan, Uju juga mengungkapkan kegiatan monitoring dan evaluasi dari KPK ini tentunya akan dapat mempengaruhi dinamika kerja di Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya. (adv)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 30/08/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Foto bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia dalam acara penyerahan dokumen hasil pengadaan tanah trase dan stasiun kereta cepat Jakarta-Bandung. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi. Pembebasan Lahan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Masuk Tahap Akhir
Next Article KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Perolehan Kursi DPRD, Gerindra Raih Kursi Terbanyak

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?