Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Bekasi Sudah Selesaikan Pembebasan Lahan Pelebaran Jalan Cikarang- Cibarusah
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemkab Bekasi Sudah Selesaikan Pembebasan Lahan Pelebaran Jalan Cikarang- Cibarusah

Pemkab Bekasi Sudah Selesaikan Pembebasan Lahan Pelebaran Jalan Cikarang- Cibarusah

admin Published 15/02/2021
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi segera mengirimkan surat pernyataan resmi disertai bukti fisik tertulis perihal sudah terselesaikannya proses pembebasan tanah untuk pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah.

“Semua sudah sepakat, masyarakat sudah setuju karena tidak ada ganti rugi, semua ganti untung, memakai jasa appraisal, jadi masyarakat sebenarnya sudah tidak ada yang keberatan satupun cuma ada hambatan persoalan teknis aja,” kata, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Holik Qodratullah.

Baca juga: Pemrov Jabar Anggarkan Rp 40 Miliar Untuk Pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah

Persoalan teknis itu, kata dia, yakni instansi dan perusahaan yang memanfaatkan jalan tersebut untuk pemasangan instalasi jaringan seperti PDAM Tirta Bhagasasi, PT Telkom, dan PT PLN (Persero).

“Kita segera komunikasikan ke mereka. Jadi jangan sampai saat dibangun nanti masih ada pipa PDAM yang ditanam kurang dari dua meter sehingga menyebabkan bocor dan merusak jalan. Demikian juga jaringan kabel Telkom dan tiang listrik milik PLN, sudah harus dipindahkan segera,” kata dia.

Sementara, Sekertaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi H. Nurchaidir mengatakan dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan pemeliharaan jalan dengan menambal lubang-lubang sepanjang jalan Cikarang-Cibarusah.

“Di tahun 2022 akan melakukan pelebaran jalan yang sudah dibebaskan lahannya oleh pemerintah Kabupaten Bekasi, sedangkan dalam waktu dekat Pemprov Jawa Barat akan melakukan pemeliharaan jalan terlebih dahulu,” kata dia.

Terkait lahan yang sudah di bebaskan, Masih kata Nurchaidir, Pemerintah Kabupaten Bekasi kurang lebih sepanjang 2 km, kanan dan kiri jalan. Pembebasan lahannya mulai dari Desa Sukadami terus ke Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan.

“Untuk pembebasan insallah, kalau harga rata-rata masyarakat setuju yang menilai tim independen. Target Pemda sendiri sampai pertigaan arah Setu. Selebihnya berharap Pemerintah Provinsi untuk melakukan pembebasannya yang ke arah Kecamatan Serang Baru dan Cibarusah,” tutupnya. (FB)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 15/02/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemrov Jabar Anggarkan Rp 40 Miliar Untuk Pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah
Next Article Kodim 0509/ Kabupaten Bekasi Gelar Pra TMMD Ke-110  

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?