Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Bekasi Tagih Janji Pengembang Soal Fasos Fasum
Share
Sign In
Notification
Latest News
Potensi Emas Sepak Bola Kab. Bekasi Dilirik Levante UD, 20 Pemain Terbang ke Spanyol
Olahraga
Levante UD Seleksi Pemain Muda Kabupaten Bekasi
Olahraga
Kolaborasi kuat Indonesia dan Jepang, Jababeka Kembali Menjadi Tuan Rumah Festival Sakura Matsuri 2025
Bisnis
Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!
Pemerintahan
Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemkab Bekasi Tagih Janji Pengembang Soal Fasos Fasum

Pemkab Bekasi Tagih Janji Pengembang Soal Fasos Fasum

admin Published 14/02/2019
Share
2 Min Read
Ilustrasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Pemerintah Kabupaten Bekasi akan terus menagih janji para pengembang untuk segera menuntaskan kewajibannya atas lahan fasos dan fasum kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan mengungkapkan bahwa soal fasos dan fasum diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) No 89 tahun 2009 dimana begitu pengembang  itu berdiri langsung di serah terimakan dari dua pertiga yang di jual dua tahun itu sudah di terima pemerintah.

“Kita sudah panggil, dan kita himbau para pengembang perumahan, namun masih saja banyak yang belum memenuhi kewajibannya,” kata nya di wawancarai, Selasa (12/02/2019)

Menurutnya, di dalam aturan itu tidak ada ketentuan yang mengatur penerapan sanksi. Sanksi yang dimaksudkan itu apakah masuk dalam pidana atau perdata untuk menyeret pengembang yang belum juga menyerahkan fasos dan fasum itu sampe sekarang tidak jelas.

“Sejauh ini baru sekitar 36 pengembang yang sudah menyerahkan fasos dan fasumnya dari total sekitar ratusan pengembang yang berdiri di Kabupaten Bekasi.”kata dia

Bahkan keberadaan pengembang yang ada di Kabupaten Bekasi sendiri sudah ada dari tahun berapa saja di kita belum ada data validnya, sedang Dinas Perumahan sendiri baru berdiri dua tahun yakni tahun 2017,” sambungnya

Ditambahkan Iwan, tahun kemarin aja (2018-red) dari yang di panggil itu sekitar 6 pengembang Insya Allah tahun ini baru 1 yang terealisasi.

“Kita berharap tahun ini targetnya 10 pengembang sudah menyerahkan kewajiban fasos dan fasumnya, karena mereka seharusnya sudah dari awal menyerahkan disaat mengurus perijinannya.” tutupnya. (ADV)

You Might Also Like

Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!

Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu

Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

admin 14/02/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Antusias, Ratusan Warga Jatisampurna Hadiri Musrenbang Kecamatan
Next Article Pemkab Bekasi Segera Pasang PJU di Overpass Tegal Gede

Paling Banyak Dibaca

Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Roren Connect untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawa
Pemerintahan 10/06/2025
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Paparkan Strategi Tiga Pilar Wujudkan Rumah Terjangkau di Kota
Pemerintahan 16/06/2025
Tata Ruang dan Pertanahan sebagai Akselerator Investasi dan Pembangunan di Indonesia
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?