Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Bekasi Tekankan Komitmen Seluruh Lapisan Masyarakat Jalankan PSBB Proporsional
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemkab Bekasi Tekankan Komitmen Seluruh Lapisan Masyarakat Jalankan PSBB Proporsional

Pemkab Bekasi Tekankan Komitmen Seluruh Lapisan Masyarakat Jalankan PSBB Proporsional

admin Published 12/06/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pemkab Bekasi berharap komitmen dan kedisiplinan seluruh lapisan masyarakat untuk jalankan PSBB Proporsional. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi yang juga sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Uju. Usai mengikuti kegiatan Video Confrence Meeting yang dipimpin Gubernur Jawa Barat, Jumat (12/6/2020) di Gedung Diskominfosantik.

“Penerapan protokol kesehatan harus kita lakukan. Ini butuh kerja keras kita semua, harus disiplin,” tegasnya.

Uju menyebutkan, pihaknya akan memastikan prosedur pengamanan sebelum nantinya diberlakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Semua kita evaluasi, kita pastikan aman dahulu. Pusat perbelanjaan, sekolah, fasilitas umum, tempat wisata, hiburan sementara belum (dibuka). Diprioritaskan rumah ibadah dan industri, dan disana juga harus ada tim gugus tugas yang bertanggung jawab. Dan juga mereka siap melakukan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ia menuturkan bahwa bagi tempat-tempat yang akan memulai kembali aktifitas dapat mengajukan permohonan izin kepada tim gugus tugas percepatan atau Perangkat Daerah yang membidangi.

Dirinya juga berharap, dengan kedisiplinan dan kekompakan bersama semoga tidak adalagi ditemukan kasus positif Covid-19 baru di Kabupaten Bekasi.

Sementara itu, RK sapaan akrab Ridwan Kamil mengutarakan, hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Jabar menjelaskan, bahwa terdapat 10 daerah berada di Zona Kuning.

“10 daerah yang berada di zona kuning adalah Kabupaten Bekasi, Bogor, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Kota Bandung, Bekasi, Bogor, dan Depok,” imbuhnya.

Menurutnya, banyak perubahan status kewaspadaan yang naik, karena angka reproduksi masih di bawah angka 1. RK menyampaikan, ada kecenderungan naik dan harus diwaspadai.

Diketahui dalam rapat virtual tersebut dibahas mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proposional yang tetap dilanjutkan hingga 26 Juni 2020 untuk daerah di luar kawasan Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi). Dan, untuk wilayah Bodebek tetap melanjutkan sampai 2 Juli 2020 seperti yang telah ditetapkan sebelumnya. (FB)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 12/06/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bupati Bekasi Tinjau Rumah Roboh Warga Desa Sumberjaya 
Next Article Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?