Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading:  Pemkab Entaskan Kawasan Kumuh di Kabupaten Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Uncategorized >  Pemkab Entaskan Kawasan Kumuh di Kabupaten Bekasi

 Pemkab Entaskan Kawasan Kumuh di Kabupaten Bekasi

admin Published 18/02/2020
Share
4 Min Read
Bupati Bekasi didampingi perangkat daerah saat meninjau hasil pelaksanaan program Berseka dan Kotaku di Desa Mekarsari Kecamatan Tambun Selatan, Selasa (18/2). Foto: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi.

Fakta Bekasi, TAMBUN SELATAN – Sebagai upaya untuk mengentasakan Kawasan kumuh yang ada di Kabupaten Bekasi. Pemerintah Kabupaten Bekasi yang berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat melaksanakan Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) dan BERSEKA (Bekasi Bersih Sehat Berkah). Program ini merupakan prioritas yang harus diwujudkan sesuai dengan amanat UUD Tahun 1945 pasal 28 ayat 1, RPJM Nasional 2015-2019 dan PERMEN PUPR No. 2 Tahun 2016 tentang Peningkatan Kualitas dan Permukiman Kumuh.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dalam peresmian hasil pembangunan Kotaku dan Program Berseka di Desa Mekarsari Kecamatan Tambun Selatan, Selasa (18/2/2020) mengatakan bahwa Pemerintah Daerah terus gencar melakukan penataan serta pembangunan wilayah yang masih dianggap kumuh.

“Sesuai dengan amanat Undang undang bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang lebih baik dan sehat maka dari itu Pemkab Bekasi akan terus giat melaksanakan program BERSEKA ini, ” ucap Eka.

Menurut Eka, capaian penuntasan luasan kumuh tersebut tidak terlepas dari usaha dan kerja keras yang telah dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) sebagai leading sector penataan Kawasan kumuh di Kabupaten Bekasi.

“Saya mengapresiasi Disperkimtan sebagai leading sector, juga kepada perangkat dinas mitra yang tergabung dalam Pokja pengembangan Kawasan permukiman, para Muspika kecamatan, para fasilitator dan para relawan yang tetap bersemangat membangun lingkungan.” ujarnya.

Diketahui luasan wilayah kumuh sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Bekasi No. 591/KEP.169-Distarkim/2016 adalah seluas 181,32 Ha yang tersebar di 30 kampung dari 9 desa yang terbagi di 4 wilayah kecamatan. Sejak tahun 2017 hingga saat ini, luasan kawasan kumuh yang sudah tertanganni mencapai 170,066 Ha dimana pengurangan luasan kumuhnya mencapai 86,02 Ha dan menyisakan 11,246 Ha.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Iwan Ridwan mengungkapkan bahwa seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan ini di kawal oleh Lembaga Keswadayaan Masyarakat (BKM) dan dilakukan secara swakelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat serta pemeliharaannya melibatkan partisipasi masyarakat melalui kelompok Pemelihara dan Pemanfaat (KPP), di masing-masing desa  atau kelurahan penerima lokasi dan alokasi dana BPM.

Iwan menambahkan rencana kegiatan BERSEKA dan KOTAKU di tahun 2020 ini akan dianggarkan sebesar 52 miliar untuk 30 kampung, 9 desa yang berada di 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Tambun Selatan, Tambun Utara, Cikarang Selatan dan Cibitung. Pembangunan ini meliputi pembangunan infrastruktur, non infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat antara lain, pembangunan jalan-jalan

lingkungan, pembangunan drainase, pembangunan sarana air bersih, pembangunan MCK, pembangunan taman lingkungan termasuk sarana bermainnya, kemudian pemblasteran lapangan,

Murtita, warga Desa Mekarsari yang diwawancarai tim Humas sangat sangat berterimakasih terhadap program yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah ini. Ia mengemukakan bahwa sebelum dibangun melalui Program Berseka ini, wilayah tempatnya tinggal merupakan tempat pembuangan sampah liar, dengan infrastruktur yang rusak dan terkesan kumuh. Namun setelah adanya program BERSEKA dan KOTAKU, kini kondisinya menjadi rapih, indah dan tertata.

“Saya merasa sangat berterimakasih, karena yang tadinya kampung saya kumuh, sampah berserakan, jalan-jalan pada rusak, sekarang alhamdulillah, sudah bagus, jalanan rapih, sampah juga sekarang ada penampungannya, jadi kota saya sekarang bersih sehat dan berkah,” ucap Martita, salah seorang warga Desa Mekarsari, Tambun Selatan.

Dalam acara peresmian Hasil Pembangunan BERSEKA dan KOTAKU di Desa Mekarsari, dilakukan penandatanganan prasasti peresmian Hasil Program BERSEKA dan KOTAKU oleh Bupati Bekasi dan ditutup dengan kegiatan penanaman pohon, dan peninjauan fasilitas serta sarana seperti alat pembuatan kompos, Bank Sampah hingga peninjauan infrastruktur lingkungan. (FB)

You Might Also Like

Baru Lima Hari Cerai Sudah Menikah Lagi?

Puluhan Pemuda Hadiri ‘Silaturahmi Bersama Karya’ IPM Serang Baru 

IMI Kabupaten Bekasi Apresiasi Halal Bihalal IOC

TARIF IKLAN ADVETORIAL FAKTA BEKASI

Raih Peringkat 3 Besar STQH XVII Tingkat Jawa Barat, Pj Bupati Bekasi Bangga

admin 18/02/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bupati Bekasi Hadiri Apel Akbar Pemuda KNPI
Next Article Meikarta Tunggak Gaji dan Bayaran Pekerja Lokal

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?