Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Siapkan Rp1,4 M, Pemilik Tanah Minta Rp2 M
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemkab Siapkan Rp1,4 M, Pemilik Tanah Minta Rp2 M

Pemkab Siapkan Rp1,4 M, Pemilik Tanah Minta Rp2 M

admin Published 28/10/2019
Share
2 Min Read
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha memanggil DPRKPP, Dinas Pendidikan dan Komisi IV, serta Ahli Waris. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha memanggil DPRKPP, Dinas Pendidikan dan Komisi IV, serta Ahli Waris. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT– Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha memanggil Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPRKPP), Dinas Pendidikan dan Komisi IV untuk mencari solusi terkait peyegelan SDN Karang Rahayu 01 yang dilakukan pemilik lahan (ahli waris), Senin (28/10/2019).

Menyikapi hal itu secara persuasif Aria telah meminta kepada pemilik lahan mengenai beberapa hal, diantaranya agar segel dapat dibuka, sehingga kegiatan belajar mengajar tidak terganggu.

Baca juga: Siswa SDN Karang Rahayu 01 Bingung Sekolahnya Disegel

“Alhamdulillah tadi pagi saya turun ke lokasi bersama pemilik lahan dan saya pastikan kegiatan belajar mengajar bisa berjalan. Selain itu, saya juga sudah mengundang pemilik lahan untuk saya pertemukan di Kantor DPRD dengan Dinas DPRKPP dan Dinas Pendidikan,” kata dia.

Selain itu, dirinya juga sudah menyampaikan bahwa itikad Pemkab Bekasi untuk menyelesaikan persoalan sudah ada dan rencananya lahan tersebut akan dibayarkan pada tahun anggaran 2020 mendatang.

“Itu dibuktikan bahwa judul kegiatan pengadaan lahan SDN Karaangrahayu 01 sudah masuk dalam judul pada KUAPPAS. Kegiatannya ada di Dinas DPKRPP, sudah ada anggaran awal tertuang kalau tidak salah senilai Rp.1,4 miliar dalam buku KUAPPAS 2020,” kata dia.

Saat diskusi dengan Kuasa Pemilik lahan, memang pihak pemilik lahan menuntut dibayarkan Rp senilai Rp 2 miliar. Karena merasa terdapat kerugian dan kenaikan harga tanah yang harus dipertimbangkan Pemkab Bekasi, jangan harganya sesuai putusan PN saat tahun 2017, yaitu sekitar Rp 1,2 miliaran.

“Tahun sudah berganti dari Putusan Pengadilan yang ada, harga tanah sudah naik, NJOP sudah naik, bahkan ada bukti tambahan pernah terdapat transaksi jual beli tanah di sekitar lokasi sekolah yang harga per-meternya sudah mahal,” kata dia. (FB)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 28/10/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Main di Kandang Sendiri, Patriot Candrabhaga Akui Kalah Supporter
Next Article Usia Baru Setahun, PN Cikarang Sudah Menyidangkan 1750 Perkara

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?