Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Siapkan Rp1,4 M, Pemilik Tanah Minta Rp2 M
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemkab Siapkan Rp1,4 M, Pemilik Tanah Minta Rp2 M

Pemkab Siapkan Rp1,4 M, Pemilik Tanah Minta Rp2 M

admin Published 28/10/2019
Share
2 Min Read
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha memanggil DPRKPP, Dinas Pendidikan dan Komisi IV, serta Ahli Waris. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha memanggil DPRKPP, Dinas Pendidikan dan Komisi IV, serta Ahli Waris. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT– Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha memanggil Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPRKPP), Dinas Pendidikan dan Komisi IV untuk mencari solusi terkait peyegelan SDN Karang Rahayu 01 yang dilakukan pemilik lahan (ahli waris), Senin (28/10/2019).

Menyikapi hal itu secara persuasif Aria telah meminta kepada pemilik lahan mengenai beberapa hal, diantaranya agar segel dapat dibuka, sehingga kegiatan belajar mengajar tidak terganggu.

Baca juga: Siswa SDN Karang Rahayu 01 Bingung Sekolahnya Disegel

“Alhamdulillah tadi pagi saya turun ke lokasi bersama pemilik lahan dan saya pastikan kegiatan belajar mengajar bisa berjalan. Selain itu, saya juga sudah mengundang pemilik lahan untuk saya pertemukan di Kantor DPRD dengan Dinas DPRKPP dan Dinas Pendidikan,” kata dia.

Selain itu, dirinya juga sudah menyampaikan bahwa itikad Pemkab Bekasi untuk menyelesaikan persoalan sudah ada dan rencananya lahan tersebut akan dibayarkan pada tahun anggaran 2020 mendatang.

“Itu dibuktikan bahwa judul kegiatan pengadaan lahan SDN Karaangrahayu 01 sudah masuk dalam judul pada KUAPPAS. Kegiatannya ada di Dinas DPKRPP, sudah ada anggaran awal tertuang kalau tidak salah senilai Rp.1,4 miliar dalam buku KUAPPAS 2020,” kata dia.

Saat diskusi dengan Kuasa Pemilik lahan, memang pihak pemilik lahan menuntut dibayarkan Rp senilai Rp 2 miliar. Karena merasa terdapat kerugian dan kenaikan harga tanah yang harus dipertimbangkan Pemkab Bekasi, jangan harganya sesuai putusan PN saat tahun 2017, yaitu sekitar Rp 1,2 miliaran.

“Tahun sudah berganti dari Putusan Pengadilan yang ada, harga tanah sudah naik, NJOP sudah naik, bahkan ada bukti tambahan pernah terdapat transaksi jual beli tanah di sekitar lokasi sekolah yang harga per-meternya sudah mahal,” kata dia. (FB)

You Might Also Like

Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi

admin 28/10/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Main di Kandang Sendiri, Patriot Candrabhaga Akui Kalah Supporter
Next Article Usia Baru Setahun, PN Cikarang Sudah Menyidangkan 1750 Perkara

Paling Banyak Dibaca

Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
Terima Kunjungan DPD RI, Pemkab Bekasi Usulkan Penambahan DAU
Pemerintahan 11/08/2025
Menteri ATR Tekankan Peta Akurat sebagai Kunci Sukses Pembangunan Nasional
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?