Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemohon SIM Langgar Protokoler Kesehatan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Ambil Sertipikat di Hari Libur, Masyarakat: Benar-Benar Pengalaman Terbaik
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang
Pemerintahan
Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan
Pemerintahan
Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis
Pemerintahan
Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemohon SIM Langgar Protokoler Kesehatan

Pemohon SIM Langgar Protokoler Kesehatan

admin Published 09/06/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Metro Bekasi buka pelayanan di tengah pandemi virus Corona, meski saat ini Kabupaten Bekasi masih diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dari pantauan Fakta Bekasi dilokasi, sebanyak kurang lebih ratusan pemohon SIM yang datang tidak mengedepankan protokol kesehatan, salah satunya masih terlihat pemohon tanpa menggunakan masker dan tidak adanya Physical distancing (jaga jarak) dengan orang lain minimal 1 meter.

Menanggapi Hal tersebut Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi dr Alamsyah mengaku sudah beberapa kali menegur pemohon SIM melalui petugas gugus covid-19 agar mengedepankan protokoler kesehatan.

“Iya, petugas tidak bosan-bosannya menegur.
Tapi pengunjung memang tidak mengindahkan,” kata dia, melalui pesan Whatsaapnya.

Sedangkan saat ditanya ada atau tidaknya protokol kesehatan di Satpas SIM, dr Alamsyah menjawab bahwa untuk protokol kesehatan sebenarnya sudah ada. “Protokol sudah ada dan gugus tugas didalamnya kan termasuk aparat keamanan,” jawab dia.

dr Alamsyah menambahkan untuk kesadaran protokol kesehatan itu bukan hanya permohonan (pengunjung). Pihak pemberi pelayanan juga wajib untuk mengedepankan protokol kesehatan.

“Kesadaran semuanya untuk ikut protokol kesehatan,” tegasnya.

Untuk peneguran yang sudah dilakukan, dr Alamsyah mengaku bahwa hal tersebut termasuk salah satu sanksi. Bukan hanya itu aparat yang bertugas juga harus melakukan teguran keras terhadap pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Teguran itu salah satu bentuk sanksi dan aparat keamanan bisa menertibkan lebih keras,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Ambil Sertipikat di Hari Libur, Masyarakat: Benar-Benar Pengalaman Terbaik

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang

Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan

Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis

Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi

admin 09/06/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 13 kecamatan di Kabupaten Bekasi Sudah Nihil Kasus Positif COVID-19
Next Article Bupati Bekasi Tinjau Rumah Roboh Warga Desa Sumberjaya 

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal
Pemerintahan 28/02/2026
Sport Plus SOR Terpadu Sukatani Kok Bisa Belum Rampung?
Pemerintahan 03/03/2026
Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan dari INDOPOSCO atas Diseminasi Strategi Komunikasi yang Paling Masif
Pemerintahan 28/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?