Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemohon SIM Langgar Protokoler Kesehatan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan
Pemerintahan
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?
Pemerintahan
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemohon SIM Langgar Protokoler Kesehatan

Pemohon SIM Langgar Protokoler Kesehatan

admin Published 09/06/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Metro Bekasi buka pelayanan di tengah pandemi virus Corona, meski saat ini Kabupaten Bekasi masih diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dari pantauan Fakta Bekasi dilokasi, sebanyak kurang lebih ratusan pemohon SIM yang datang tidak mengedepankan protokol kesehatan, salah satunya masih terlihat pemohon tanpa menggunakan masker dan tidak adanya Physical distancing (jaga jarak) dengan orang lain minimal 1 meter.

Menanggapi Hal tersebut Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi dr Alamsyah mengaku sudah beberapa kali menegur pemohon SIM melalui petugas gugus covid-19 agar mengedepankan protokoler kesehatan.

“Iya, petugas tidak bosan-bosannya menegur.
Tapi pengunjung memang tidak mengindahkan,” kata dia, melalui pesan Whatsaapnya.

Sedangkan saat ditanya ada atau tidaknya protokol kesehatan di Satpas SIM, dr Alamsyah menjawab bahwa untuk protokol kesehatan sebenarnya sudah ada. “Protokol sudah ada dan gugus tugas didalamnya kan termasuk aparat keamanan,” jawab dia.

dr Alamsyah menambahkan untuk kesadaran protokol kesehatan itu bukan hanya permohonan (pengunjung). Pihak pemberi pelayanan juga wajib untuk mengedepankan protokol kesehatan.

“Kesadaran semuanya untuk ikut protokol kesehatan,” tegasnya.

Untuk peneguran yang sudah dilakukan, dr Alamsyah mengaku bahwa hal tersebut termasuk salah satu sanksi. Bukan hanya itu aparat yang bertugas juga harus melakukan teguran keras terhadap pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Teguran itu salah satu bentuk sanksi dan aparat keamanan bisa menertibkan lebih keras,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan

Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026

Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit

Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?

Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

admin 09/06/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 13 kecamatan di Kabupaten Bekasi Sudah Nihil Kasus Positif COVID-19
Next Article Bupati Bekasi Tinjau Rumah Roboh Warga Desa Sumberjaya 

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY
Hukum 09/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?