Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemohon SIM Langgar Protokoler Kesehatan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kolaborasi kuat Indonesia dan Jepang, Jababeka Kembali Menjadi Tuan Rumah Festival Sakura Matsuri 2025
Bisnis
Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!
Pemerintahan
Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu
Pemerintahan
Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja
Pemerintahan
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemohon SIM Langgar Protokoler Kesehatan

Pemohon SIM Langgar Protokoler Kesehatan

admin Published 09/06/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Metro Bekasi buka pelayanan di tengah pandemi virus Corona, meski saat ini Kabupaten Bekasi masih diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dari pantauan Fakta Bekasi dilokasi, sebanyak kurang lebih ratusan pemohon SIM yang datang tidak mengedepankan protokol kesehatan, salah satunya masih terlihat pemohon tanpa menggunakan masker dan tidak adanya Physical distancing (jaga jarak) dengan orang lain minimal 1 meter.

Menanggapi Hal tersebut Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi dr Alamsyah mengaku sudah beberapa kali menegur pemohon SIM melalui petugas gugus covid-19 agar mengedepankan protokoler kesehatan.

“Iya, petugas tidak bosan-bosannya menegur.
Tapi pengunjung memang tidak mengindahkan,” kata dia, melalui pesan Whatsaapnya.

Sedangkan saat ditanya ada atau tidaknya protokol kesehatan di Satpas SIM, dr Alamsyah menjawab bahwa untuk protokol kesehatan sebenarnya sudah ada. “Protokol sudah ada dan gugus tugas didalamnya kan termasuk aparat keamanan,” jawab dia.

dr Alamsyah menambahkan untuk kesadaran protokol kesehatan itu bukan hanya permohonan (pengunjung). Pihak pemberi pelayanan juga wajib untuk mengedepankan protokol kesehatan.

“Kesadaran semuanya untuk ikut protokol kesehatan,” tegasnya.

Untuk peneguran yang sudah dilakukan, dr Alamsyah mengaku bahwa hal tersebut termasuk salah satu sanksi. Bukan hanya itu aparat yang bertugas juga harus melakukan teguran keras terhadap pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Teguran itu salah satu bentuk sanksi dan aparat keamanan bisa menertibkan lebih keras,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!

Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu

Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

admin 09/06/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 13 kecamatan di Kabupaten Bekasi Sudah Nihil Kasus Positif COVID-19
Next Article Bupati Bekasi Tinjau Rumah Roboh Warga Desa Sumberjaya 

Paling Banyak Dibaca

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Roren Connect untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawa
Pemerintahan 10/06/2025
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Paparkan Strategi Tiga Pilar Wujudkan Rumah Terjangkau di Kota
Pemerintahan 16/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?