Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN–Pelebaran ruas Jalan Cikarang-Cibarusah sepanjang 21 kilometer yang melintasi tiga kecamatan di Kabupaten Bekasi yakni Kecamatan Cikarang Selatan, Serang Baru, dan Kecamatan Cibarusah.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan anggaran sedikitnya Rp40 miliar. Hal tersebut di katakan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat meninjau titik jalan rusak di Kecamatan Cikarang Selatan.
“Kami sudah tiga kali menganggarkan untuk pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah namun tidak terserap karena proses pembebebasan lahan yang belum juga terselesaikan,” kata dia, Senin (15/2/2021).
Uu mengaku dalam proses pembebasan lahan, pihaknya dibantu Pemerintah Kabupaten Bekasi dan saat rapat koordinasi bersama hari ini, pemerintah daerah setempat menyatakan bahwa pembebasan lahan sudah terselesaikan jadi bisa segera dilakukan pembangunan.
“Sebenarnya kami sudah berkolaborasi dengan Pemkab Bekasi. Pembebasan tanah ini dibantu Pemkab Bekasi. Tapi seperti waktu saya jadi bupati dahulu, pembebasan lahan memang menjadi persoalan yang agak sulit diatasi. Tapi hari ini sudah ada kesepakatan bersama, DPRD membuat surat pernyataan resmi bahwa pembebasan lahan sudah dianggap selesai,” katanya.
Rencananya, kata Uu, peningkatan Jalan Cikarang-Cibarusah dilakukan dengan melebarkan jalan menjadi 21 meter dengan tinggi 27 sentimeter. Pekerjaan pelebaran jalan ini direncanakan dilakukan secara bertahap.
“Jalan ini akan dibesarkan, dirijit, ditembok, dibeton setebal 27 sentimeter. Segera diusulkan agar pembangunannya juga bisa segera dikerjakan. Insya Allah awal tahun depan sudah bisa dimulai,” katanya.
Jalan Cikarang-Cibarusah merupakan akses penghubung Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Bogor serta Kabupaten Karawang sekaligus jalur utama menuju sejumlah kawasan industri di Kabupaten Bekasi sehingga kerap menyebabkan kepadatan lalu lintas. Kondisi ini diperparah dengan kerusakan di sejumlah titik ruas jalan tersebut. (FB)