Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Penerima Ganti Kerugian Tol Cibici Hari Ini Membeludak
Share
Sign In
Notification
Latest News
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Penerima Ganti Kerugian Tol Cibici Hari Ini Membeludak

Penerima Ganti Kerugian Tol Cibici Hari Ini Membeludak

admin Published 05/06/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN-Warga penerima uang ganti kerugian pengadaan tanah tol Cibitung-Cilincing (Cibici) membeludak di Kantor BRI Cabang Cikarang, Kecamatan Cikarang Selatan, Selasa (5/6) pagi, hal tersebut diungkapkan PPK Kementrian PUPR Dodit Dimas.

“Ya, hari ini alhamdulilah banyak warga penerima ganti kerugiann yang sudah divalidasi BPN Kabpuaten Bekasi datang dan mengikuti proses pembayaran,” kata Dodit disela waktunya.

Ada sekitar 47.000 Meter Persegi bidang tanah milik warga 9 desa diantaranya, Desa Sumber Jaya, Tridaya, Pantai Makmur, Segara Makmur, Segarajaya, Samudrajaya, Pantai Bhakti, Telaga Asih dan Gandasari.

“Dari 9 desa, ada 83 bidang yang hari ini kami bayarkan dengan uang yang dikeluarkan Rp.117 miliar,” kata dia.

Dirinya mengharapkan ada lebih banyak lagi yang sudah divalidasi BPN, sehingga proses pembayaran lancar. Pihaknya juga mengingatkan ke warga, bagi yang sudah menerima hasil musyawarah dan tidak keberatan kepengadilan kumpulkan berkasnya untuk Validasi di BPN.

“Untuk kendala validasi sendiri BPN sering menemukan kekurangan foto copy sertipikat, E-KTP dan KK dimana hal tersebut sebenarnya untuk meyakinkan bahwa yang dibayarkan adalah benar-benar orang yang berhak,” kata dia.

Bukan hanya itu, untuk proses pembayaran ganti kerugian juga pihaknya meminta tanda tangan dan cap jempol penerima, hal tersebut sebagai menguatkan berkas.

“Proses pembayaran itu bisa dibilang serah terima, ada yang diserahkan dan diterima, hak mereka (penerima) menyerahkan sertipikat tanahnya, dan kita menyerahkan uang. Kita mempunyai berkas untuk membackup itu semua, antar lain tanda tangan dan cap jempol mereka itu sangat penting,” tandasnya. (ger)

You Might Also Like

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025

Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi

admin 05/06/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Iklan Izin Lingkungan
Next Article Soal PT Monde Komisi IV Angkat Bicara

Paling Banyak Dibaca

Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?