Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN-Warga penerima uang ganti kerugian pengadaan tanah tol Cibitung-Cilincing (Cibici) membeludak di Kantor BRI Cabang Cikarang, Kecamatan Cikarang Selatan, Selasa (5/6) pagi, hal tersebut diungkapkan PPK Kementrian PUPR Dodit Dimas.
“Ya, hari ini alhamdulilah banyak warga penerima ganti kerugiann yang sudah divalidasi BPN Kabpuaten Bekasi datang dan mengikuti proses pembayaran,” kata Dodit disela waktunya.
Ada sekitar 47.000 Meter Persegi bidang tanah milik warga 9 desa diantaranya, Desa Sumber Jaya, Tridaya, Pantai Makmur, Segara Makmur, Segarajaya, Samudrajaya, Pantai Bhakti, Telaga Asih dan Gandasari.
“Dari 9 desa, ada 83 bidang yang hari ini kami bayarkan dengan uang yang dikeluarkan Rp.117 miliar,” kata dia.
Dirinya mengharapkan ada lebih banyak lagi yang sudah divalidasi BPN, sehingga proses pembayaran lancar. Pihaknya juga mengingatkan ke warga, bagi yang sudah menerima hasil musyawarah dan tidak keberatan kepengadilan kumpulkan berkasnya untuk Validasi di BPN.
“Untuk kendala validasi sendiri BPN sering menemukan kekurangan foto copy sertipikat, E-KTP dan KK dimana hal tersebut sebenarnya untuk meyakinkan bahwa yang dibayarkan adalah benar-benar orang yang berhak,” kata dia.
Bukan hanya itu, untuk proses pembayaran ganti kerugian juga pihaknya meminta tanda tangan dan cap jempol penerima, hal tersebut sebagai menguatkan berkas.
“Proses pembayaran itu bisa dibilang serah terima, ada yang diserahkan dan diterima, hak mereka (penerima) menyerahkan sertipikat tanahnya, dan kita menyerahkan uang. Kita mempunyai berkas untuk membackup itu semua, antar lain tanda tangan dan cap jempol mereka itu sangat penting,” tandasnya. (ger)