Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Penerima Ganti Kerugian Tol Cibici Hari Ini Membeludak
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Penerima Ganti Kerugian Tol Cibici Hari Ini Membeludak

Penerima Ganti Kerugian Tol Cibici Hari Ini Membeludak

admin Published 05/06/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN-Warga penerima uang ganti kerugian pengadaan tanah tol Cibitung-Cilincing (Cibici) membeludak di Kantor BRI Cabang Cikarang, Kecamatan Cikarang Selatan, Selasa (5/6) pagi, hal tersebut diungkapkan PPK Kementrian PUPR Dodit Dimas.

“Ya, hari ini alhamdulilah banyak warga penerima ganti kerugiann yang sudah divalidasi BPN Kabpuaten Bekasi datang dan mengikuti proses pembayaran,” kata Dodit disela waktunya.

Ada sekitar 47.000 Meter Persegi bidang tanah milik warga 9 desa diantaranya, Desa Sumber Jaya, Tridaya, Pantai Makmur, Segara Makmur, Segarajaya, Samudrajaya, Pantai Bhakti, Telaga Asih dan Gandasari.

“Dari 9 desa, ada 83 bidang yang hari ini kami bayarkan dengan uang yang dikeluarkan Rp.117 miliar,” kata dia.

Dirinya mengharapkan ada lebih banyak lagi yang sudah divalidasi BPN, sehingga proses pembayaran lancar. Pihaknya juga mengingatkan ke warga, bagi yang sudah menerima hasil musyawarah dan tidak keberatan kepengadilan kumpulkan berkasnya untuk Validasi di BPN.

“Untuk kendala validasi sendiri BPN sering menemukan kekurangan foto copy sertipikat, E-KTP dan KK dimana hal tersebut sebenarnya untuk meyakinkan bahwa yang dibayarkan adalah benar-benar orang yang berhak,” kata dia.

Bukan hanya itu, untuk proses pembayaran ganti kerugian juga pihaknya meminta tanda tangan dan cap jempol penerima, hal tersebut sebagai menguatkan berkas.

“Proses pembayaran itu bisa dibilang serah terima, ada yang diserahkan dan diterima, hak mereka (penerima) menyerahkan sertipikat tanahnya, dan kita menyerahkan uang. Kita mempunyai berkas untuk membackup itu semua, antar lain tanda tangan dan cap jempol mereka itu sangat penting,” tandasnya. (ger)

You Might Also Like

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

Bangun Mess Kejaksaan OK, Bangun Gedung Sekolah Entar Dulu

admin 05/06/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Iklan Izin Lingkungan
Next Article Soal PT Monde Komisi IV Angkat Bicara

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?