Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Penerima Ganti Kerugian Tol Cibici Hari Ini Membeludak
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Penerima Ganti Kerugian Tol Cibici Hari Ini Membeludak

Penerima Ganti Kerugian Tol Cibici Hari Ini Membeludak

admin Published 05/06/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN-Warga penerima uang ganti kerugian pengadaan tanah tol Cibitung-Cilincing (Cibici) membeludak di Kantor BRI Cabang Cikarang, Kecamatan Cikarang Selatan, Selasa (5/6) pagi, hal tersebut diungkapkan PPK Kementrian PUPR Dodit Dimas.

“Ya, hari ini alhamdulilah banyak warga penerima ganti kerugiann yang sudah divalidasi BPN Kabpuaten Bekasi datang dan mengikuti proses pembayaran,” kata Dodit disela waktunya.

Ada sekitar 47.000 Meter Persegi bidang tanah milik warga 9 desa diantaranya, Desa Sumber Jaya, Tridaya, Pantai Makmur, Segara Makmur, Segarajaya, Samudrajaya, Pantai Bhakti, Telaga Asih dan Gandasari.

“Dari 9 desa, ada 83 bidang yang hari ini kami bayarkan dengan uang yang dikeluarkan Rp.117 miliar,” kata dia.

Dirinya mengharapkan ada lebih banyak lagi yang sudah divalidasi BPN, sehingga proses pembayaran lancar. Pihaknya juga mengingatkan ke warga, bagi yang sudah menerima hasil musyawarah dan tidak keberatan kepengadilan kumpulkan berkasnya untuk Validasi di BPN.

“Untuk kendala validasi sendiri BPN sering menemukan kekurangan foto copy sertipikat, E-KTP dan KK dimana hal tersebut sebenarnya untuk meyakinkan bahwa yang dibayarkan adalah benar-benar orang yang berhak,” kata dia.

Bukan hanya itu, untuk proses pembayaran ganti kerugian juga pihaknya meminta tanda tangan dan cap jempol penerima, hal tersebut sebagai menguatkan berkas.

“Proses pembayaran itu bisa dibilang serah terima, ada yang diserahkan dan diterima, hak mereka (penerima) menyerahkan sertipikat tanahnya, dan kita menyerahkan uang. Kita mempunyai berkas untuk membackup itu semua, antar lain tanda tangan dan cap jempol mereka itu sangat penting,” tandasnya. (ger)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 05/06/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Iklan Izin Lingkungan
Next Article Soal PT Monde Komisi IV Angkat Bicara

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?