Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Penggarap TKD Dapat Ganti Rugi Proyek Pembangunan Tol Cibici
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Penggarap TKD Dapat Ganti Rugi Proyek Pembangunan Tol Cibici

Penggarap TKD Dapat Ganti Rugi Proyek Pembangunan Tol Cibici

admin Published 10/01/2019
Share
2 Min Read
Proses pembayaran uang ganti kerugian pengadaan tanah jalan tol Cibitung-Cilincing.

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN–Sebanyak 40 bidang milik penggarap di Tanah Kas Desa (TKD) mendapat ganti kerugian proyek pembangunan Tol Cibitung-Cilincing (Cibici), Kamis (10/1/2019).

PPK Tol Cibitung-Cilincing Kementrian PUPR Dodit Dimas Ramadita mengatakan, ganti rugi untuk penggarap di tanah kas desa merupakan perhatian pemerintah terhadap penggarap yang sudah memiliki perjanjian dengan pemilik tanah (desa) sebelumnya.

“Ada sekitar 40 bidang milik penggarap di dua desa yakini Desa Srimahi dan Srijaya Kecamatan Tambun Utara yang hari ini kami berikan haknya sekitar Rp 4 miliar,” kata dia.

Untuk hitungan nilai lanjut Dodit, sesuai dari tim Appraisal hasil indent dari tahun 2013, siapa saja penggarap ditanah tersebut kepemilikan surat dari kelurahan/desa serta surat dari pemilik tanah bahwa yang bersangkutan penggarap diatasnya.

“yang dinilai hanya tanaman atau bangunan itu yang kami bayar sesuai hak mereka sesuai UUD nomor 2, para penggarap bisa diganti rugian asal mereka bisa beritikad baik,” kata dia.

Ada sekitar 7 desa di Kabupaten Bekasi yang tanah kas desanya terkena proyek pembangunan Cibici. Sesuai dengan Kemendagri nomor 1 tahun 2016 bahwa pergantian tanah kas desa dibayarkan langsung tanpa menunggu tanah pengganti atau ruislag.

“Kalau tanah kas desa agak berbeda, untuk penggantiannya dengan tanah kembali. Tapi sesuai pemendgri nomor 1 tahun 2016 bisa dibayar dengan uang terlebih dahulu sebelum tanah pengganti sedia, karena proyek strategis nasional harus jalan terus otomatis kita bayarkan dulu nanti pihak desa mencari tanah pengganti, tapi proses itu tidak berjalan sendiri tetap dikawal TP4D dan Pemda setempat,” tandasnya. (ger)

You Might Also Like

Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi

admin 10/01/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kejari Kabupaten Bekasi Siap Menuju Zona Integritas WBK WBBM
Next Article Berkat DDS Babinkamtibmas Hegarmukti, Kapolrestro Bekasi Santuni Ibu Maryati

Paling Banyak Dibaca

Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Terima Kunjungan DPD RI, Pemkab Bekasi Usulkan Penambahan DAU
Pemerintahan 11/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
Menteri ATR Tekankan Peta Akurat sebagai Kunci Sukses Pembangunan Nasional
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?