Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Penggarap TKD Dapat Ganti Rugi Proyek Pembangunan Tol Cibici
Share
Sign In
Notification
Latest News
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Penggarap TKD Dapat Ganti Rugi Proyek Pembangunan Tol Cibici

Penggarap TKD Dapat Ganti Rugi Proyek Pembangunan Tol Cibici

admin Published 10/01/2019
Share
2 Min Read
Proses pembayaran uang ganti kerugian pengadaan tanah jalan tol Cibitung-Cilincing.

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN–Sebanyak 40 bidang milik penggarap di Tanah Kas Desa (TKD) mendapat ganti kerugian proyek pembangunan Tol Cibitung-Cilincing (Cibici), Kamis (10/1/2019).

PPK Tol Cibitung-Cilincing Kementrian PUPR Dodit Dimas Ramadita mengatakan, ganti rugi untuk penggarap di tanah kas desa merupakan perhatian pemerintah terhadap penggarap yang sudah memiliki perjanjian dengan pemilik tanah (desa) sebelumnya.

“Ada sekitar 40 bidang milik penggarap di dua desa yakini Desa Srimahi dan Srijaya Kecamatan Tambun Utara yang hari ini kami berikan haknya sekitar Rp 4 miliar,” kata dia.

Untuk hitungan nilai lanjut Dodit, sesuai dari tim Appraisal hasil indent dari tahun 2013, siapa saja penggarap ditanah tersebut kepemilikan surat dari kelurahan/desa serta surat dari pemilik tanah bahwa yang bersangkutan penggarap diatasnya.

“yang dinilai hanya tanaman atau bangunan itu yang kami bayar sesuai hak mereka sesuai UUD nomor 2, para penggarap bisa diganti rugian asal mereka bisa beritikad baik,” kata dia.

Ada sekitar 7 desa di Kabupaten Bekasi yang tanah kas desanya terkena proyek pembangunan Cibici. Sesuai dengan Kemendagri nomor 1 tahun 2016 bahwa pergantian tanah kas desa dibayarkan langsung tanpa menunggu tanah pengganti atau ruislag.

“Kalau tanah kas desa agak berbeda, untuk penggantiannya dengan tanah kembali. Tapi sesuai pemendgri nomor 1 tahun 2016 bisa dibayar dengan uang terlebih dahulu sebelum tanah pengganti sedia, karena proyek strategis nasional harus jalan terus otomatis kita bayarkan dulu nanti pihak desa mencari tanah pengganti, tapi proses itu tidak berjalan sendiri tetap dikawal TP4D dan Pemda setempat,” tandasnya. (ger)

You Might Also Like

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025

Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi

admin 10/01/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kejari Kabupaten Bekasi Siap Menuju Zona Integritas WBK WBBM
Next Article Berkat DDS Babinkamtibmas Hegarmukti, Kapolrestro Bekasi Santuni Ibu Maryati

Paling Banyak Dibaca

Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?