Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pengusaha Akui Birokrasi Perizinan di Kabupaten Bekasi Berbelit-Belit
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pengusaha Akui Birokrasi Perizinan di Kabupaten Bekasi Berbelit-Belit

Pengusaha Akui Birokrasi Perizinan di Kabupaten Bekasi Berbelit-Belit

admin Published 16/10/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Pasca penangkapan Bupati Bekasi bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi yang terjerat suap terkait perizinan mega proyek Meikarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat apresiasi dari para pengusaha Kabupaten Bekasi, Selasa (16/10).

Ketua DPC Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bekasi, Obing mengapresiasi kinerja yang dilakukan KPK, dengan kejadian ini dapat menjadi pengalaman berharga kedepan untuk penataan administrasi perijinan di Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Wabup: Pelayanan di Pemkab Bekasi Tetap Berjalan

“Selama ini banyak keluhan-keluhan dari pelaku industri di Kabupaten Bekasi terkait birokrasi perijinan yang panjang dan dipersulit, sehingga diharapkan momen ini menjadi bahan evaluasi agar kedepannya Bekasi dapat bersinar yang sesungguhnya,” ungkapnya.

Hal senada diungkapkan Ketua BPC Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Bekasi, Husni Tamrin. Ia mengujarkan birokrasi yang rumit dan berbelit-belit juga berimbas pada tingginya biaya yang harus dikeluarkan untuk mengurus perijinan, dengan kejadian ini ia berharap agar menjadi titik balik perbaikan birokrasi di Kabupaten Bekasi.

Kendati demikian, ia tetap berharap agar pembangunan di Kabupaten Bekasi tetap berjalan dengan baik walaupun SKPD yang terjaring KPK merupakan Dinas yang bersentuhan langsung dengan pengusaha.

“Kita berharap kejadian ini tidak mengganggu terhadap proyek-proyek yang ada di Kabupaten Bekasi, apalagi bulan-bulan ini masa pembayaran pekerjaan. Namun kami yakin pihak-pihak terkait akan menyelesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua DPC Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bekasi Obing, Ketua BPC Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Bekasi Husni Tamrin, Ketua DPC Asosiasi Kontraktor Konstruksi Indonesia (Aksi) Kabupaten Bekasi Teuku Bustaman, Wakil Ketua Kadin Kabupaten Bekasi Amung Sutisna dan LBH MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi Ujang Suryana.  (FB)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 16/10/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Wabup: Pelayanan di Pemkab Bekasi Tetap Berjalan
Next Article Eka Ditunjuk Jadi Plh Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?