Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Penjelasan DLH Terkait Solusi Jangka Panjang Penyelesaian Permasalahan Sampah di Kab. Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Penjelasan DLH Terkait Solusi Jangka Panjang Penyelesaian Permasalahan Sampah di Kab. Bekasi

Penjelasan DLH Terkait Solusi Jangka Panjang Penyelesaian Permasalahan Sampah di Kab. Bekasi

admin Published 19/03/2025
Share
3 Min Read
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait saat menggelar konferensi pers di kantornya terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kemen LH.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya dalam mengelola sampah secara lebih ramah lingkungan di tengah berbagai tantangan. Inovasi terus dikembangkan, seperti pemanfaatan limbah organik menjadi pakan maggot di Pusat Daur Ulang, Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara, serta penguatan peran masyarakat melalui 400 bank sampah di berbagai wilayah.

Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, menjelaskan bahwa metode open dumping sudah tidak layak digunakan dan harus digantikan dengan teknologi modern. Beberapa opsi telah dikaji, termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA), pengolahan Refuse Derived Fuel (RDF), dan pemanfaatan gas metana. Namun, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam penerapannya.

“Sebagai contoh, teknologi RDF membutuhkan biaya operasional sekitar Rp5 miliar per bulan untuk mengolah 100 ton sampah per hari. Sementara Kabupaten Bekasi menghasilkan 2.200 ton per hari, sehingga total biaya yang dibutuhkan hampir Rp1 triliun per tahun, yang sulit ditanggung oleh anggaran daerah,” ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (19/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Syafri Donny juga menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) atas dugaan kelalaian dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil selama ini semata-mata bertujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak lingkungan dan kesehatan.

“Kami berada dalam posisi dilematis. Jika kami berhenti mengangkut sampah, masyarakat akan terdampak langsung. Namun, jika terus menjalankan tugas, ada risiko hukum yang mengintai. Kami memilih untuk tetap bertanggung jawab demi keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng telah mengalami kelebihan kapasitas sejak 2013 berdasarkan audit Kementerian PUPR pada 2014. Luas lahan awal yang mencapai 5 hektare telah digunakan secara maksimal dan sempat bertambah menjadi 11 hektare, tetapi berkurang akibat proyek jalan tol.

“Sejak saya menjabat pada Mei 2023, penumpukan sampah semakin tinggi dan longsor sudah terjadi berulang kali, bahkan sebelum saya menjabat. Ini adalah tantangan yang sudah berlangsung lama,” jelasnya.

Syafri Donny menekankan bahwa permasalahan pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah pusat. Menurutnya, solusi jangka panjang harus melibatkan kebijakan yang berkelanjutan, pengelolaan anggaran yang optimal, serta pemanfaatan teknologi yang sesuai dengan kondisi daerah. Ia berharap bahwa melalui transparansi, kolaborasi, dan pendekatan berbasis solusi, Kabupaten Bekasi dapat menemukan mekanisme terbaik untuk mengatasi krisis sampah, menjaga kelestarian lingkungan, serta melindungi kesehatan masyarakat.

“Langkah yang kami ambil bertujuan untuk menjaga kesehatan lingkungan dan keselamatan masyarakat. Kami percaya bahwa transparansi dan kolaborasi adalah kunci dalam menghadapi tantangan ini,” pungkasnya. (***)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 19/03/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Tingkatkan Mobilitas dan Layanan Transportasi, Pemkab Bekasi Resmikan Swatantra S01 Jababeka
Next Article Percepatan Pengendalian Banjir di Wilayah Sungai Bekasi, Cikeas dan Cileungsi Dapat Dukungan Dari Pemkab Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?