Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Tingkatkan Mobilitas dan Layanan Transportasi, Pemkab Bekasi Resmikan Swatantra S01 Jababeka
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Tingkatkan Mobilitas dan Layanan Transportasi, Pemkab Bekasi Resmikan Swatantra S01 Jababeka

Tingkatkan Mobilitas dan Layanan Transportasi, Pemkab Bekasi Resmikan Swatantra S01 Jababeka

admin Published 19/03/2025
Share
2 Min Read
Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menghadiri sekaligus melaunching Operasional dan Flag Off Swatantra S-01 . Berlangsung di Hollywood Junction, Kota Jababeka Cikarang Utara.

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA – Pemerintah Kabupaten Bekasi meresmikan sistem transportasi modern Swatantra S01 Jababeka yang bekerja sama dengan PT Commuter Anak Bangsa dan Jababeka. Peresmian yang berlangsung di Hollywood Junction, Rabu (19/3/2025) ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas warga serta menghadirkan layanan transportasi yang lebih aman, nyaman, dan ramah lingkungan.

Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyatakan bahwa peluncuran ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mengurangi kemacetan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami ingin memastikan masyarakat memiliki akses transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau. Dengan hadirnya Swatantra S01, diharapkan mobilitas warga semakin meningkat, yang pada akhirnya akan mendorong produktivitas dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Asep.

Transportasi Swatantra S01 Jababeka terdiri dari 16 unit mobil ramah lingkungan dengan kapasitas 10 penumpang per unit. Setiap kendaraan dilengkapi dengan pendingin udara (AC) ganda dan tempat duduk yang nyaman untuk meningkatkan pengalaman perjalanan penumpang.

“Alhamdulillah, saya sudah mencoba langsung, dan rasanya sangat nyaman serta aman. AC ganda juga menambah kenyamanan bagi masyarakat yang menggunakan transportasi ini,” tambahnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, R. Yana Suyatna, menjelaskan bahwa penamaan Swatantra S01 diambil dari filosofi Swatantra Wibawamukti, yang mencerminkan identitas Pemkab Bekasi. Saat ini, rute yang dilayani menghubungkan Jababeka dengan Stasiun Cikarang, serta terintegrasi dengan layanan Trans Wibawamukti.

“Sesuai kajian dan keputusan Bupati, sistem ini menjadi bagian dari rencana besar kami untuk menghadirkan transportasi yang dapat menjangkau hingga perumahan-perumahan di Kabupaten Bekasi,” jelas Yana.

Untuk kemudahan transaksi, tarif Rp5.000 dapat dibayarkan secara digital melalui E-Money. Saat ini, tersedia 15 unit angkot yang siap melayani penumpang di kawasan Jababeka.

Dengan hadirnya Swatantra S01 Jababeka, Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya dalam menghadirkan sistem transportasi publik yang lebih modern, efisien, dan ramah lingkungan. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan mobilitas masyarakat, tetapi juga mengurangi kemacetan, mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, serta menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi warga. Ke depan, Pemkab Bekasi akan terus berinovasi dalam pengembangan transportasi berbasis teknologi dan integrasi layanan guna memastikan aksesibilitas yang lebih luas bagi seluruh masyarakat. (***)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 19/03/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Fasilitasi Penerbitan SIP bagi Nakes dan Medis di kantor DPMPTSP
Next Article Penjelasan DLH Terkait Solusi Jangka Panjang Penyelesaian Permasalahan Sampah di Kab. Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?