Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Penjelasan DLH Terkait Solusi Jangka Panjang Penyelesaian Permasalahan Sampah di Kab. Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Penjelasan DLH Terkait Solusi Jangka Panjang Penyelesaian Permasalahan Sampah di Kab. Bekasi

Penjelasan DLH Terkait Solusi Jangka Panjang Penyelesaian Permasalahan Sampah di Kab. Bekasi

admin Published 19/03/2025
Share
3 Min Read
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait saat menggelar konferensi pers di kantornya terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kemen LH.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya dalam mengelola sampah secara lebih ramah lingkungan di tengah berbagai tantangan. Inovasi terus dikembangkan, seperti pemanfaatan limbah organik menjadi pakan maggot di Pusat Daur Ulang, Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara, serta penguatan peran masyarakat melalui 400 bank sampah di berbagai wilayah.

Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, menjelaskan bahwa metode open dumping sudah tidak layak digunakan dan harus digantikan dengan teknologi modern. Beberapa opsi telah dikaji, termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA), pengolahan Refuse Derived Fuel (RDF), dan pemanfaatan gas metana. Namun, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam penerapannya.

“Sebagai contoh, teknologi RDF membutuhkan biaya operasional sekitar Rp5 miliar per bulan untuk mengolah 100 ton sampah per hari. Sementara Kabupaten Bekasi menghasilkan 2.200 ton per hari, sehingga total biaya yang dibutuhkan hampir Rp1 triliun per tahun, yang sulit ditanggung oleh anggaran daerah,” ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (19/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Syafri Donny juga menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) atas dugaan kelalaian dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil selama ini semata-mata bertujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak lingkungan dan kesehatan.

“Kami berada dalam posisi dilematis. Jika kami berhenti mengangkut sampah, masyarakat akan terdampak langsung. Namun, jika terus menjalankan tugas, ada risiko hukum yang mengintai. Kami memilih untuk tetap bertanggung jawab demi keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng telah mengalami kelebihan kapasitas sejak 2013 berdasarkan audit Kementerian PUPR pada 2014. Luas lahan awal yang mencapai 5 hektare telah digunakan secara maksimal dan sempat bertambah menjadi 11 hektare, tetapi berkurang akibat proyek jalan tol.

“Sejak saya menjabat pada Mei 2023, penumpukan sampah semakin tinggi dan longsor sudah terjadi berulang kali, bahkan sebelum saya menjabat. Ini adalah tantangan yang sudah berlangsung lama,” jelasnya.

Syafri Donny menekankan bahwa permasalahan pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah pusat. Menurutnya, solusi jangka panjang harus melibatkan kebijakan yang berkelanjutan, pengelolaan anggaran yang optimal, serta pemanfaatan teknologi yang sesuai dengan kondisi daerah. Ia berharap bahwa melalui transparansi, kolaborasi, dan pendekatan berbasis solusi, Kabupaten Bekasi dapat menemukan mekanisme terbaik untuk mengatasi krisis sampah, menjaga kelestarian lingkungan, serta melindungi kesehatan masyarakat.

“Langkah yang kami ambil bertujuan untuk menjaga kesehatan lingkungan dan keselamatan masyarakat. Kami percaya bahwa transparansi dan kolaborasi adalah kunci dalam menghadapi tantangan ini,” pungkasnya. (***)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 19/03/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Tingkatkan Mobilitas dan Layanan Transportasi, Pemkab Bekasi Resmikan Swatantra S01 Jababeka
Next Article Percepatan Pengendalian Banjir di Wilayah Sungai Bekasi, Cikeas dan Cileungsi Dapat Dukungan Dari Pemkab Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?