Fakta Bekasi, TAMBUN SELATAN – Pungutan infaq setiap bulannya dari gaji pegawai Perumda Tirta Bhagasasi tidak pernah jelas laporan pertanggungjawabannya. Terkait itu, pensiunan Kepala bagian Transmisi dan Distribusi bongkar modus pungutan infaq sejak 2016 sampai saat ini. Pungutan infaq setiap pegawai jumlahnya berbeda, sekelas ceker meteran dipungut Rp25 ribu, staf dan satpam sekitar Rp50-150 ribu, kacab dan kabag sekitar Rp150-250 ribu dan direksi bisa mencapai Rp400-500 ribu.
Mantan kabag tranmisi dan distribusi (Trandis) Perumda Tirta Bhagasasi Bambang Oki Triantoro membeberkan bahwa pungutan infaq di Perumda Tirta Bhagasasi sangat memberatkan pegawai. Besaran infaq 2,5 persen dari gaji pada kenyataannya jauh lebih besar. Dan parahnya, hanya sekitar 30 persen dari pungutan infaq yang disalurkan.
“2016 itu mulanya untuk pembangunan masjid, setelah 2018 masjid selesai dibangun, infaq tetap dipungut dan dikumpulkan oleh kabag umum perumda. Modus ini juga disamarkan dengan dalih agama, padahal infaq tidak pernah digunakan untuk operasional masjid,” katanya.
Bambang menambahkan, pungutan infaq setiap bulannya rata-rata mencapai Rp240 juta. Average pungutan infaq Rp200 ribu dikalikan 1200 pegawai. Dan dalam setahun mencapai Rp2,8 miliar lebih. Dana segar ini disimpan di bank yang setiap saat dapat digunakan oleh Dirut Perumda untuk kepentingan pribadi.
“Udah gak ada laporan keuangannya, penggunaan infaq juga dipakai dirut. Makanya infaq perumda itu gak pernah transparan karena itu dana segar yang bisa dipakai kapan saja. Ini harus dihentikan, dan laporan infaq sejak 2016 sampai saat ini juga harus dibuka,” terangnya.
Bambang mengungkap bahwa semua aturan di perumda dapat berubah setiap saat. Dirut Usep Rahman Salim dikenal sebagai sinterklas yang kebal hukum dan menyelesaikan semua persoalan dengan uang. Dan kecurigaannya, uang yang digunakan untuk kepentingannya adalah uang infaq yang dipungut dari gaji pegawai.
“Jujur saja, Usep itu dikenal sebagai sinterklas karena kebal hukum dan royal berbagi. Uangnya dari mana? Yaa pakai uang infaq. Sekarang itu uang infaq dikumpulkan kabag umum Asep Tatang Kurnia. Dan dia harus membuat laporan pertanggungjawaban,” ungkapnya. (mot)