Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf di Kalteng, Menteri Nusron: Jangan Sampai Rumah Tuhan Tidak Terurus
Share
Sign In
Notification
Latest News
Tingkatkan Keamanan dan Kelancaran Jelang NATARU, Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Targetkan Penuntasan Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Targetkan Penuntasan Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia
Pemerintahan
Resmi Ditutup, Sekjen ATR/BPN Ingin Rakernas 2025 Jadi Momentum Tata Ulang Fondasi Pelayanan yang Lebih Baik
Pemerintahan
Transformasi Layanan Berintegritas Jadi Tema Rakernas Kementerian ATR/BPN 2025, Wamen Hukum: Salah Satu Kunci Ciptakan Pemerintahan yang Bersih
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf di Kalteng, Menteri Nusron: Jangan Sampai Rumah Tuhan Tidak Terurus

Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf di Kalteng, Menteri Nusron: Jangan Sampai Rumah Tuhan Tidak Terurus

admin Published 21/12/2025
Share
3 Min Read

Palangka Raya – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mempercepat sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah dengan mendorong seluruh organisasi keagamaan untuk segera mendaftarkan dan menyertipikatkan tanah yang dimiliki umat. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum serta menjaga aset keagamaan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Saya minta tolong, bentuk tim khusus dan buat loket khusus untuk rumah ibadah. melayani pendaftaran tanah wakaf dan tanah organisasi keagamaan. Ini rumah Tuhan, jangan sampai rumah Tuhan tidak terurus hanya karena persoalan administrasi,” terang Nusron Wahid dalam pertemuan dengan organisasi keagamaan se-Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (10/12/2025).

Pada pertemuan yang berlangsung di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalteng tersebut, Menteri Nusron menegaskan bahwa percepatan sertipikasi tanah wakaf harus didukung dengan kemudahan layanan dari pemerintah. Salah satunya, dengan memastikan prosesnya bebas biaya. “Pengurusan tanah wakaf itu digratiskan. Tidak perlu ada biaya,” tegasnya.

Menteri Nusron mengajak seluruh organisasi keagamaan, khususnya kepada perwakilan organisasi se-Kalteng yang hadir, untuk aktif mendata dan mendaftarkan aset tanahnya. Sertipikasi tanah bukan hanya bentuk perlindungan hukum, tetapi juga wujud tanggung jawab bersama dalam menjaga amanah umat.

Tokoh lintas organisasi keagamaan dan lembaga kepercayaan hadir untuk mengikuti pertemuan ini. Beberapa di antaranya hadir mewakili MUI Provinsi Kalteng; Pengurus Wilayah NU Kalteng; Ketua Pengurus Muhammadiyah Kalteng, Keuskupan Palangka Raya, Pengurus PGI Wilayah Kalteng; Parisada Hindu; perwakilan Umat Buddha; Ketua Aliran Kepercayaan Kaharingan; Forum Kerukunan Umat Beragama; serta perwakilan dari Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Merespons arahan tersebut, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalteng, Muhammad Yusi Abdhian, menyatakan kesiapannya bersinergi dengan Kanwil BPN Provinsi Kalteng. Untuk saat ini, Kementerian Agama tengah melakukan pendataan menyeluruh terhadap rumah ibadah yang tersebar di wilayah Kalteng.

“Pak Menteri, alhamdulillah saat ini sedang berjalan proses pendataan rumah-rumah ibadah, mulai dari musala, langgar, hingga masjid. Jadi, didata jumlahnya sesuai dengan kewilayahannya. Data tersebut menjadi basis kita untuk menindaklanjuti lebih akurat sehingga nanti secara keseluruhan di Kalteng datanya akan lengkap,” pungkas Muhammad Yusi Abdhian.

Pertemuan ini dimoderatori langsung oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Fitriyani Hasibuan. Menteri Nusron hadir didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid.

You Might Also Like

Tingkatkan Keamanan dan Kelancaran Jelang NATARU, Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho

Kementerian ATR/BPN Targetkan Penuntasan Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia

Kementerian ATR/BPN Targetkan Penuntasan Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia

Resmi Ditutup, Sekjen ATR/BPN Ingin Rakernas 2025 Jadi Momentum Tata Ulang Fondasi Pelayanan yang Lebih Baik

Transformasi Layanan Berintegritas Jadi Tema Rakernas Kementerian ATR/BPN 2025, Wamen Hukum: Salah Satu Kunci Ciptakan Pemerintahan yang Bersih

admin 21/12/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Menteri Nusron Tekankan Meritokrasi dalam Pengembangan SDM Kementerian ATR/BPN
Next Article Wamen Ossy Terjun ke Lokasi Bencana Sumut, Serahkan Bantuan dan Dengarkan Cerita Warga Terdampak

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Investasi Jawa Barat Meningkat, LPCK Ikut Dorong Pertumbuhan Kawasan Cikarang
Bisnis 26/11/2025
Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Pengeroyokan, Diduga Libatkan Anggota DPRD Kab. Bekasi
Hukum 27/11/2025
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis 29/11/2025
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik 30/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?