Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pindah Partai , 4 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Sudah Tidak Terima Gajih dan Tunjangan
Share
Sign In
Notification
Latest News
KAMMI Gelar Forum Pemuda Muslim Internasional di DPR RI, Perkuat Kolaborasi dan Suarakan Solidaritas untuk Palestina
Pemerintahan
H. Hamun Sutisna Apresiasi Dukungan Kapolres Metro Bekasi di Liga Jabar Istimewa Zona Purwasukasi
Olahraga
Sikapi Dinamika Nasional, PP Hima Persis Keluarkan Pernyataan Resmi
Pemerintahan
Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors
Pemerintahan
PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pindah Partai , 4 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Sudah Tidak Terima Gajih dan Tunjangan

Pindah Partai , 4 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Sudah Tidak Terima Gajih dan Tunjangan

admin Published 24/09/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Sebanyak 4 anggota DPRD Kabupaten Bekasi tidak lagi menerima gajih dan tunjangan karena pindah dan menjadi calon anggota legislatif dari partai lain. Diantaranya, Kamalludin, Ranio Abadilah, Warja Miharja dan Taih Minarno yang memilih pindah partai.

Gajih dan tunjangan itu dihentikan setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 20 September 2018 kemarin, maka anggota dewan yang pindah partai tidak berhak menerima gaji.

Baca juga: KPU Tetapkan 679 Caleg DPRD Kabupaten Bekasi

“Sebagai alat kontrol anggran dan pembuat raperda, jadi hak-hak itu sudah tidak bisa diberikan,” kata Sekertaris DPRD Kabupaten Bekasi Herman Hanafi, Senin (24/9).

Kalau dari pendafatan seperti gajih dan penghasilan seperti tunjangan kalau anggota DPRD itu dibayar setelah bekerja. Jadi 4 dewan yang pindah partai masih menerima sampai awal tanggal bulan oktober 2018.

“Karena kalau anggota dewan itu kerja dulu baru di gajih, beda dengan PNS. Jadi untuk gajih, tunjangan rumah, tunjangan transportasi kalau dia melaksanakan reses ada tunjangan reses untuk bulan September masih diberikan,” kata dia.

Diketahui, untuk gajih anggota dewan sebesar 4 sampai Rp. 6 juta, tunjangan transportasi Rp. 14 juta dan tunjangan perumahan Rp. 22 juta. “Mulai oktober haknya sebagai anggota DPRD hilang, bukan hanya itu uang saku perjalanan dinas juga udah gk bisa diambil,” ungkapnya.

Baca juga: 4 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Pindah Partai

Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten dan kota telah menegaskan bahwa anggota DPRD diberhentikan anatar waktu jika menjadi anggota partai politik lain.

“Sebetulnya mana kala dia mencalonkan legislatif diluar dari hasil pemilu atau keluar partai itu harus mengundurkan diri. Tapi adanya edaran setelah ditetapkan sebagi calon tetap baru lah hak-hak tidak diberikan,” tandas dia. (ddk)

You Might Also Like

KAMMI Gelar Forum Pemuda Muslim Internasional di DPR RI, Perkuat Kolaborasi dan Suarakan Solidaritas untuk Palestina

Sikapi Dinamika Nasional, PP Hima Persis Keluarkan Pernyataan Resmi

Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors

PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat

FKHR EJIP, Manajemen EJIP dan LPM Mitra Industri Sukaresmi Sepakati Empat Program Prioritas Pemberdayaan Masyarakat

admin 24/09/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Temui Pendemo Ketua Dewan Malah Disoraki ‘Huuuuuh’
Next Article Temui Pendemo, Bupati Hanya Kasih Nasi Uduk Bukan SK

Paling Banyak Dibaca

Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia
Olahraga 28/05/2026
Peringati Idul Adha 1447 H, DPD Golkar Kab. Bekasi Tebar Daging Kurban ke Masyarakat dan Pengurus
Politik 28/05/2026
BPN Kab. Bekasi Salurkan 600 Kantung Daging Hewan Kurban Kepada Masyarakat Sekitar
Pemerintahan 27/05/2026
Gara-Gara Ruislag Aset Desa Mekarwangi Diduga Tabrak Permendagri, Aktivis Siap Lapor Kejati
Pemerintahan 09/06/2026
Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN
Pemerintahan 28/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?