Fakta Bekasi, JAKARTA – Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada Kamis (14/3/2024).
Kegiatan yang juga dihadiri Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi tersebut, diikuti oleh 502 instansi pemerintah.
Pj Bupati Bekasi menyampaikan Rakornas tersebut membahas terkait arah kebijakan dan urgensi pemenuhan ASN tahun 2024, proyeksi penyelesaian tenaga Non-ASN, proyeksi kebutuhan ASN tahun 2024, optimalisasi pengisian ASN, serta alur perencanaan kebutuhan ASN tahun 2024.
“Rakornas ini dalam rangka persiapan pengadaan ASN tahun 2024. MenpanRB memaparkan mengenai prinsip-prinsip, tujuan, dan data mengenai formasi yang disediakan, baik tingkat pusat dan daerah, yang harus dipenuhi setiap instansi,” ucapnya.
Dani menuturkan bahwa sesuai paparan MenpanRB, pengadaan ASN di tahun 2024 merupakan formasi terbesar dalam 7 tahun terakhir yang terdapat sekitar 2 juta lebih formasi dibuka, baik pada pemerintah pusat maupun daerah. Ia berharap, terbukanya formasi itu mampu menjadi modal bagi peningkatan kualitas dan kinerja birokrasi kedepannya.
“Formasi tahun ini terbesar dalam 7 tahun terakhir, ada sekitar 2 juta formasi terbuka. Diharapkan rekrutmen tahun 2024 betul-betul menjadi modal bagi peningkatan kualitas dan kinerja birokrasi kita kedepannya,” katanya.
Lebih lanjut, Dani menyampaikan Pemerintah Kabupaten Bekasi akan memprioritaskan proyeksi penyelesaian pengangkatan tenaga Non-ASN atau honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2024.
Diperkirakan sebanyak 10.200 Tenaga Non-ASN Pemerintah Kabupaten Bekasi yang memenuhi syarat, akan dilakukan pengangkatan menjadi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis.
“Untuk tahun 2024, Pemkab Bekasi berkomitmen memprioritaskan penyelesaian pengangkatan tenaga honorer yang memenuhi syarat untuk menjadi PPPK yang diperkirakan jumlahnya mencapai 10.200,” ujarnya.
Ia menyatakan, hal itu berimplikasi pada tidak dibukanya formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 di Pemerintah Kabupaten Bekasi, dan akan dibuka kembali formasi CPNS tahun 2025.
“Namun implikasinya kami tidak membuka formasi CPNS 2024 dan akan dibuka kembali ditahun 2025. Untuk tahun ini kita dedikasikan seluruh formasi yang diberikan pusat untuk penyelesaian tenaga honorer.” jelasnya. (***)