Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pj. Bupati Dani Ramdan Belum Lapor LHKPN
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pj. Bupati Dani Ramdan Belum Lapor LHKPN

Pj. Bupati Dani Ramdan Belum Lapor LHKPN

admin Published 30/04/2024
Share
2 Min Read
Ilustrasi
Ilustrasi

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan dalam e-announcement Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun periodik desember 2023 belum terdata. Sementara pada tahun 2022 diketahui LHKPN Dani Ramdan sebesar Rp6.766.408.071. Dani Ramdan masuk kedalam 14.072 pejabat negara yang belum melaporkan harta kekayaannya.

Pada LHKPN 2022 Dani Ramdan memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp6,3 miliar lebih, alat transportasi dan mesin senilai Rp 214 juta, harta bergerak lainnya Rp347 juta, kas dan setara kas senilai Rp98 jutaan, dan hutang senilai Rp234 juta lebih. Dan pada periodik desember 2023, belum ada data laporan dari Dani Ramdan.

Ketua Umum LSM Kompi Ergat Bustomy mengungkapkan, sebagai pejabat negara dan memimpin Kabupaten Bekasi selama 2 tahun harusnya transparan perihal harta kekayaan. Belum dilaporkannya LHKPN periodik 2023 mengindikasikan tindakan pejabat korup dan tidak berintegritas yang menyembunyikan harta kekayaan selama menjabat.

“Apa karena kesibukannya menjabat di Kabupaten Bekasi yang membuat beliau belum melaporkan LHKPN? Kalau bersih kenapa harus risih? Berani Jujur itu hebat,” sindir Ergat menirukan slogan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ditambahkan Ergat, selama menjabat sebagai Pj. bupati, Dani Ramdan sudah merotasi puluhan pejabat tinggi pratama, ratusan pejabat administrator dan ribuan PPPK. Belum lagi pembangunan Kabupaten Bekasi yang semakin pesat saat dibawah pimpinan Dani Ramdan.

“Banyaknya pekerjaan di Kabupaten Bekasi mungkin saja membuat beliau lupa atau tidak sempat membuat LHKPN. Semoga saja ditahun 2024 ini Dani sudah bisa melaporkan harta kekayaannya,” kata Ergat.

Terpisah, Sekda Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi telah melaporkan harta kekayaannya secara berkala. Pada tahun periodik 2023, Dedy melaporkan hartanya senilai Rp2.073.142.724. Aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp1.890 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp350 juta, kas dan setara kas senilai Rp403 jutaan dan hutang senilai Rp570 jutaan. (***)

You Might Also Like

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

Bangun Mess Kejaksaan OK, Bangun Gedung Sekolah Entar Dulu

admin 30/04/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Jadi Muka Kab. Bekasi, Komisi III Prioritaskan Pembangunan Jalan Kalimalang
Next Article FajarPaper Berbagi Berkah Idul Fitri dengan Memberikan Zakat kepada Anak Yatim Piatu dan Warga Desa Kalijaya

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?