Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pj. Bupati Dani Ramdan Belum Lapor LHKPN
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pj. Bupati Dani Ramdan Belum Lapor LHKPN

Pj. Bupati Dani Ramdan Belum Lapor LHKPN

admin Published 30/04/2024
Share
2 Min Read
Ilustrasi
Ilustrasi

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan dalam e-announcement Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun periodik desember 2023 belum terdata. Sementara pada tahun 2022 diketahui LHKPN Dani Ramdan sebesar Rp6.766.408.071. Dani Ramdan masuk kedalam 14.072 pejabat negara yang belum melaporkan harta kekayaannya.

Pada LHKPN 2022 Dani Ramdan memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp6,3 miliar lebih, alat transportasi dan mesin senilai Rp 214 juta, harta bergerak lainnya Rp347 juta, kas dan setara kas senilai Rp98 jutaan, dan hutang senilai Rp234 juta lebih. Dan pada periodik desember 2023, belum ada data laporan dari Dani Ramdan.

Ketua Umum LSM Kompi Ergat Bustomy mengungkapkan, sebagai pejabat negara dan memimpin Kabupaten Bekasi selama 2 tahun harusnya transparan perihal harta kekayaan. Belum dilaporkannya LHKPN periodik 2023 mengindikasikan tindakan pejabat korup dan tidak berintegritas yang menyembunyikan harta kekayaan selama menjabat.

“Apa karena kesibukannya menjabat di Kabupaten Bekasi yang membuat beliau belum melaporkan LHKPN? Kalau bersih kenapa harus risih? Berani Jujur itu hebat,” sindir Ergat menirukan slogan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ditambahkan Ergat, selama menjabat sebagai Pj. bupati, Dani Ramdan sudah merotasi puluhan pejabat tinggi pratama, ratusan pejabat administrator dan ribuan PPPK. Belum lagi pembangunan Kabupaten Bekasi yang semakin pesat saat dibawah pimpinan Dani Ramdan.

“Banyaknya pekerjaan di Kabupaten Bekasi mungkin saja membuat beliau lupa atau tidak sempat membuat LHKPN. Semoga saja ditahun 2024 ini Dani sudah bisa melaporkan harta kekayaannya,” kata Ergat.

Terpisah, Sekda Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi telah melaporkan harta kekayaannya secara berkala. Pada tahun periodik 2023, Dedy melaporkan hartanya senilai Rp2.073.142.724. Aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp1.890 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp350 juta, kas dan setara kas senilai Rp403 jutaan dan hutang senilai Rp570 jutaan. (***)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 30/04/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Jadi Muka Kab. Bekasi, Komisi III Prioritaskan Pembangunan Jalan Kalimalang
Next Article FajarPaper Berbagi Berkah Idul Fitri dengan Memberikan Zakat kepada Anak Yatim Piatu dan Warga Desa Kalijaya

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?